Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 25 April 2022 | 15:27 WIB
Syarat Mudik Lebaran 2022 Naik Bus, Wajib Vaksin Booster atau Tunjukkan Tes Covid-19!
syarat mudik naik bus 2022 (Antara)
  • PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. 
  • PPDN yang telah mendapat vaksin dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam atau hasil negatif tes RT- PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. 
  • PPDN yang telah mendapatkan vaksin dosis pertama harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan. 
  • PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, maka harus menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan persyaratan wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit (RS) pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi COVID-19. 
  • PPDN dengan usia di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Hanya saja, wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan COVID-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Berdasarkan aturan yang telah disebutkan di atas, maka dapat diketahui bahwa syarat mudik naik bus 2022 ini terdapat perbedaan bagi pemudik yang sudah vaksin booster, vaksin dosis 2 hingga vaksin dosis pertama. Beberapa syarat dan perbedaanya ini sudah diatur oleh pemerintah.

Tepatnya, pemerintah sendiri telah menerbitkan syarat perjalanan domestik terbaru melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 16/2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Virus Corona Disease (Covid-19). Surat edaran tersebut sudah mulai dijalankan oleh masyarakat sejak tanggal 2 April 2022.

Demikian penjelasan mengenai syarat mudik lebaran 2022 naik bus. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

3 Pendaftaran Mudik Gratis 2022 yang Masih Dibuka, Cek Informasinya Berikut

3 Pendaftaran Mudik Gratis 2022 yang Masih Dibuka, Cek Informasinya Berikut

News | Senin, 25 April 2022 | 15:10 WIB

Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

Kapan Hari Raya Idul Fitri 2022? Catat Jadwal Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1443 Hijriah

News | Senin, 25 April 2022 | 14:36 WIB

Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!

Kapan Puncak Arus Mudik dan Arus Balik 2022 ? Hindari Tanggal Ini Agar Tak Kena Macet!

News | Minggu, 24 April 2022 | 20:41 WIB

Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!

Kapan Berlaku Ganjil Genap di Tol? Simak Aturannya Sebelum Berangkat Mudik!

News | Minggu, 24 April 2022 | 18:15 WIB

Kapan Lebaran 2022? Ini Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Menurut Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

Kapan Lebaran 2022? Ini Penetapan Idul Fitri 1 Syawal 1443 H Menurut Muhammadiyah, NU dan Pemerintah

News | Minggu, 24 April 2022 | 16:22 WIB

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!

Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Jangan Sampai Keliru!

News | Minggu, 24 April 2022 | 15:45 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×