Suara.com - Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, mengatakan, hadirnya Partai Mahasiswa Indonesia bisa ditafsir jika hal itu bukan murni muncul dari pergerakan calon intelektual, tetapi ada yang menguasai atau memperalat.
Penilaian Dedi tersebut diawali dengan ia merasa perihatin atas munculnya secara tiba-tiba Partai Mahasiswa. Pasalnya, menurut Dedi dengan adanya parpol tersebut justru malah menjadi catatan buruk bagi mahasiswa.
"Cukup memprihatinkan, karena cenderung prematur. Satu sisi ini akan jadi catatan buruk mahasiswa karena belum waktunya berpolitik praktis, sekaligus menandai miskinnya literasi politik mahasiswa yang mendirikan Parpol," kata Dedi saat dihubungi, Senin (25/4/2022).
Ia mengatakan, dalam sistem politik mahasiswa berada di garda terdepan Infrastruktur politik, mereka seharusnya membersamai publik sebagai pengontrol kekuasaan.
Dengan asumsi tersebut itu lah, Dedi mengatakan, bisa ditafsirkan jika Partai Mahasiswa Indonesia tak muncul murni karena pergerakan mahasiswa.
"Bisa ditafsir jika Partai Mahasiswa Indonesia ini bukan inisiatif pergerakan calon intelektual, tetapi ada yang menguasai atau memperalat mereka agar identitas dan status mahasiswa menjadi bias," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan, bukan tidak mungkin ke depan dengan adanya Partai Mahasiswa justru memunculkan ketidak percayaan terhadap mahasiswa itu sendiri. Terutama ketika para mahasiswa turun ke jalan.
"Bukan tidak mungkin dengan adanya Parpol ini, akan muncul gelombang tidak percaya pada mahasiswa saat mereka harus turun ke jalan, ini lah masa, di mana kekuasaan memecah belah sesama elemen publik," tandasnya.

Mahasiswa Bikin Parpol
Nama Partai Mahasiswa Indonesia pertama kali diungkap oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad saat menerima audiensi dari perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, pada 21 April 2022.
Partai Mahasiswa Indonesia merupakan salah satu dari 75 partai politik yang resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Partai tersebut tercantum di daftar nomor 69 dalam surat Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum berkop Kemenkumham, Nomor M.HH-AH.11.04-19, tertanggal 17 Februari 2022.
Berdasar data, Ketua Umum Partai Mahasiswa Indonesia tertera atas nama Eko Pratama. Sekertaris Jenderal, Mohammad Al Hafiz. Bendahara Umum, Muhammad Akmal Mauludin. Ketua Mahkamah, Tegus Stiawan. Anggota Mahkamah: Davistha A, Rican.
Kantor partai baru ini tercantum di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
Saat menerima audiensi perwakilan massa demonstrasi mahasiswa dan buruh, Dasco sempat menyampaikan selamat atas terbentuknya partai tersebut. Dia bahkan meminta Partai Mahasiswa Indonesia ikut bersaing di Pemilu 2024 mendatang.

Kantor Kosong Sepi Aktivitas