Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?

Rifan Aditya

Senin, 25 April 2022 | 21:06 WIB
Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai, Seperti Apa Ketentuannya?
Ilustrasi zakat fitrah anak - Zakat Fitrah Anak yang Orang Tuanya Bercerai. (Freepik)

Suara.com - Umumnya zakat fitrah anak yang masih kecil akan ditanggung atau dibebankan kepada orang tuanya. Lalu bagaimana dengan zakat fitrah anak yang orang tuanya bercerai?

Simak penjelasan zakat fitrah anak yang orang tuanya bercerai berdasarkan keterangan dari laman Kantor Kementerian Agama berikut ini.

Menjelang berakhirnya bulan Ramadan, seluruh umat Islam akan memulai untuk mempersiapkan dan membayar zakat fitrah. Zakat fitrah merupakan zakat yang wajib untuk dikeluarkan setiap tahunnya pada bulan Ramadan. 

Membayar zakat hukumnya wajib bagi setiap umat muslim dari yang tua hingga yang muda. Hukum wajibnya membayar zakat ini berdasarkan sebuah hadist yang berbunyi, “Rasulullah SAW telah mewajibkan zakat Fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau gandum atas orang Muslim, baik budak dan orang biasa, laki-laki dan wanita, anak-anak dan orang dewasa, beliau memberitahukan membayar zakat Fitrah sebelum berangkat (ke masjid) ‘Idul Fitri” (HR Bukhari dan Muslim).

Zakat fitrah bagi anak wajib dibayarkan oleh orang tua dengan catatan anak belum baligh dan anak tidak memiliki harta. Namun bagaimana jika suami dan istri bercerai namun masih memiliki tanggung jawab untuk menafkahi anak bersama dan siapa yang berkewajiban untuk membayar zakat anaknya?

Dikutip dari laman Kantor Kementerian Agama Kota Palangkaraya menyebutkan bahwa zakat fitrah merupakan ibadah yang wajib ditunaikan sendiri oleh seorang muslim atau wakilnya. Hal ini menjadi dasar bahwa tidak wajib bagi seorang suami menunaikan zakat fitrah baik kepada istri dan anaknya.

Bagi zakat fitrah anak, apabila mereka sudah baligh dan berakal, maka tidak harus membayar zakat mereka. Jika sang anak belum baligh dan memiliki harta, maka zakat fitrah diambilkan dari harta mereka. Jika tidak mempunyai harta, zakat fitrah wajib ditanggung oleh ayah meskipun berada pada asuhan ibunya.

Hal ini sebagaimana kata An Nawawi: “Jika seorang anak tidak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya dibayarkan oleh ayahnya, ayahnya wajib membayarkannya sesuai dengan ijma’ para ulama, diriwayatkan oleh Ibnul Mundzir dan lainnya, namun jika seorang anak mempunyai harta, maka zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya, demikian pendapat Abu Hanifah, Ahmad, Ishak dan Abu Tsaur”. (Al Majmu’: 6/108).

“Jika seorang anak itu kaya maka nafkah dan zakat fitrahnya diambilkan dari hartanya tidak berasal dari ayah atau kakeknya, demikian pendapat Abu Hanifah, Muhammad, Ahmad dan Ishak. Ibnul Mundzir meriwayatkan dari sebagian ulama: “Bahwa pembiayaannya berasal dari ayahnya, dan jika dibayarkan dari uang anaknya maka bapaknya dianggap bersalah dan harus menggantinya,", tambah An Nawawi dalam (6/77).

baca juga

Dalam penjelasan di atas, tidak ada perbedaan bahwa kewajiban zakat fitrah bagi anak masih kecil menjadi tanggungjawab ayah, meski diasuh oleh ibu dan orang lain. Hal ini karena dalam hal nafkah anak menjadi tanggungjawab oleh ayahnya.

Hal ini sebagaimana kata Ibnul Mundzir: “Semua ulama yang kami ketahui telah melakukan ijma’ bahwa seseorang wajib menafkahi anak-anaknya yang tidak mempunyai harta”. (Al Mughni: 7/169).

Itulah hukum zakat fitrah anak yang orang tuanya bercerai. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut

Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut

News | Senin, 25 April 2022 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Jatuh Pada Senin 2 Mei 2022

Sumut | Senin, 25 April 2022 | 17:31 WIB

Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

News | Minggu, 24 April 2022 | 13:51 WIB

Terkini

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

BBPOM Surabaya Sita 2.523 Obat Tradisional Ilegal di Bangkalan

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 22:51 WIB

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Cukup Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless, Dapatkan Diskon 25% Produk Jus Buah Boost

Lampung | Kamis, 17 September 2026 | 22:45 WIB

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Rekonstruksi Penyekapan Berujung Kematian di Sumedang, Korban Diikat Jadi Sorotan

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 22:44 WIB

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Nikmati Diskon 25% Produk Jus Buah Boost Pakai Promo BRI Kartu Kredit

Sumsel | Kamis, 17 September 2026 | 22:39 WIB

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Kendal Tornado FC Incar Kemenangan Keempat Beruntun atas Persipura

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 22:37 WIB

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay

Sumbar | Kamis, 17 September 2026 | 22:30 WIB

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Pokemon Gandeng Wayang Indonesia, Fadli Zon Sebut Bentuk Akulturasi Budaya Baru

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 22:26 WIB

×