Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut

Rifan Aditya

Senin, 25 April 2022 | 20:34 WIB
Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasan Kemenag Berikut
Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa? Simak Penjelasannya - Ilustrasi zakat, niat zakat fitrah untuk anak (Shutterstock)

Suara.com - Membayar zakat fitrah adalah salah satu kewajiban di bulan Ramadhan untuk seluruh umat Islam, termasuk anak-anak. Lalu zakat fitrah anak dibayarkan siapa?

Pertanyaan zakat fitrah anak dibayarkan siapa, mungkin anda akan langsung menjawab bahwa hal itu dibebankan kepada orang tua. Ternyata tidak serta, merta seperti itu. 

Sementara itu, perihal kewajiban zakat fitrah ini telah ditegaskan dalam hadist Rasulullah seperti yang tertuang di bawah ini. 

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah berupa satu sha’ dari kurma atau satu sha’ dari gandum atas budak dan orang yang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang dewasa dari golongan umat Muslim,” (HR. Bukhari). 

Hadist di atas sudah menjelaskan rincian, siapa saja orang yang wajib membayar zakat fitrah, yakni yang  beragama Islam, baik itu budak atau merdeka, laki-laki atau perempuan, anak kecil ataupun dewasa. 

Diketahui juga bahwa batasan minimal orang yang wajib bayar zakat fitrah adalah anak kecil, dalam hal ini termasuk bayi yang mengacu pada makna “anak kecil” dalam kajian fiqih.

Lantas muncul pertanyaan, bagaimana dengan janin di dalam kandungan? Apakah orangtua wajib membayarkan zakat fitrah atas janin yang ada dalam kandungan? 

Ulama Syafi’iyah memberi ketentuan dalam menentukan orang yang wajib bayar zakat fitrah, yaitu ketika seseorang menemui dua waktu wajib zakat fitrah yaitu akhir bulan Ramadhan dan awal bulan Syawal.

Jadi ketika seseorang tidak memenuhi salah satu dari dua waktu tersebut, maka dia tidak wajib bayar zakat. Hal ini seperti yang dijelaskan berikut ini: 

baca juga

“Bagi orang membayar zakat fitrah disyaratkan dua hal. Pertama, Islam. Maka, orang kafir tak disyaratkan mengeluarkan zakat, sedangkan orang murtad terkena hukum sebagaimana telah dijelaskan."

"Kedua, menjumpai waktu wajibnya zakat, yakni akhir bagian dari Ramadhan dan awal bagian dari syawal. Maka wajib dikeluarkan zakat dari orang yang mati setelah terbenamnya matahari (di hari akhir Ramadhan) dan bayi yang lahir sebelum terbenamnya matahari, meskipun dengan jarak yang sebentar."

"Tidak dikeluarkan zakat dari orang yang mati sebelum terbenamnya matahari di hari akhir bulan Ramadhan dan bayi yang lahir setelah terbenamnya matahari,” (Syekh Muhammad Nawawi al-Bantani, Nihayah az-Zain, hal. 174).

Zakat Fitrah Anak Dibayarkan Siapa?

Zakat Fitrah anak dibayarkan orangtuanya dengan catatan, sang anak belum baligh dan ketika sudah memiliki harta yang cukup, maka sang anak harus membayar zakat dari hartanya.

Kementerian Agama Republik Indonesia menyebut zakat fitrah anak-anak yang sudah baligh dan berakal tidak harus dibayarkan oleh orangtua mereka, baik sebagai orang kaya atau miskin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

Ini Perbedaan Zakat Fitrah dan Zakat Mal, Lengkap dengan Syarat Membayarnya

News | Minggu, 24 April 2022 | 13:51 WIB

Istilah-istilah Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui: Ada Sha hingga Muzaki

Istilah-istilah Zakat Fitrah yang Perlu Diketahui: Ada Sha hingga Muzaki

News | Kamis, 21 April 2022 | 13:24 WIB

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Siapa yang Wajib Membayar Zakat Fitrah?

Batam | Kamis, 21 April 2022 | 11:35 WIB

Terkini

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:52 WIB

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:41 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

Giliran Kelompok Tani Geruduk Patung Kuda, Suarakan Pengaruh MBG Hingga Reforma Agraria

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:42 WIB