Beri Bantahan Usai Sebut Kepengurusan Otto Tak Sah, DPN Peradi Anggap Hotman Paris Baru Sadar Pernyataannya Berbahaya

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 26 April 2022 | 17:09 WIB
Beri Bantahan Usai Sebut Kepengurusan Otto Tak Sah, DPN Peradi Anggap Hotman Paris Baru Sadar Pernyataannya Berbahaya
Foto kolase pengacara Otto Hasibuan dan Hotman Paris. [Suara.com]

Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea membantah menyebut Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) versi Otto Hasibuan di tahun 2018 tidak sah. Belakangan dia berdalih hanya membacakan amar Putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam.

Menanggapi itu, Ketua Harian DPN Peradi, Dwiyanto Prihartono menilai sikap Hotman tersebut menunjukkan bahwa yang bersangkutan baru menyadari jika pernyataannya itu berbahaya alias memiliki konsekuensi hukum. Dwiyanto mengklaim jika pihaknya juga telah memiliki bukti bahwa Hotman memang melontarkan pernyataan yang tidak tepat terkait tidak sahnya Peradi versi Otto.

"Oleh sebab itu surat bantahan yang dikatakan tidak pernah mengatakan Peradi tidak sah itu adalah bagian yang sudah bisa dibaca bahwa itu (Hotman) adalah mengerti soal ITE dan dia tahu bahwa itu berbahaya," kata Dwiyanto di Kantor DPN Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (26/4/2022).

Disisi lain, Dwiyanto menilai bantahan Hotman tersebut juga sebagai upaya menabung bukti. Dimana pengacara nyentrik tersebut menurut Dwiyanto ingin menunjukkan jika dirinya seakan tidak sengaja melontarkan pernyataan tersebut.

"Beliau mulai menabung bukti bahwa dia tidak punya niat secara sengaja dan sungguh-sungguh melakukan itu. Nanti ada tabungan-tabungan bukti lagi biasanya. Tapi penyidik pasti tau, mana itu yang untuk mereduksi statementnya," ungkap Dwiyanto.

Kekinian, kata Dwiyanto, pihaknya juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Namun sepenuhnya hal tersebut akan diserahkan kepada Otto Hasibuan.

"Pada waktunya akan menjadi soal juga bagi beliau (Hotman) barangkali kalau Pak Otto berniat melakukan tindakan-tindakan hukum seperti yang dilayangkan oleh beliau," ujarnya.

Alasan Hotman Paris Keluar dari Peradi

Hotman sempat membeberkan alasannya keluar dari Peradi. Salah satunya karena tidak setuju Otto Hasibuan menjabat selama tiga periode.

"Dari awal saya tidak setuju Otto Hasibuan menjabat lagi untuk yang ketiga kalinya, karena di anggaran dasar yang disahkan oleh musyawarah nasional (Munas) hanya boleh dua kali," kata Hotman di Kantor DPN Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022).

Hotman menyebut Otto telah menghalalkan segala cara untuk dapat menjabat Ketua Umum Peradi sebanyak tiga kali. Salah satunya dengan mengubah AD/ART.

"Dia sudah dua kali sebagai ketum dan dengan anggaran dasar yang baru, dia bikin dulu orangnya dia yaitu Fauzi, sebagai ketum, sesudah Fauzi berakhir dia masuk lagi, itu dimungkinkan karena dia sudah merubah anggaran dasar," ungkapnya.

Lebih lanjut, Hotman mengutarakan bahwa AD/ART yang diubah oleh Otto tersebut pernah digugat oleh pengacara atas nama Alamsyah di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Gugatan tersebut pun diklaim dimenangkan olah Alamsyah.

Dalam putusannya, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, menurut Hotman menyatakan bahwa Otto melakukan perbuatan melawan hukum lantaran mengubah AD/ART melalui rapat pleno bukan musyawarah nasional.

Tak hanya itu, Hotman juga mengklaim bahwasanya putusan Pengadilan Negeri Lubuk Pakam dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Medan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Dipacari Hotman Paris, Hana Hanifah Ungkap Sifat Menyebalkan Sang Pengacara

Pernah Dipacari Hotman Paris, Hana Hanifah Ungkap Sifat Menyebalkan Sang Pengacara

Entertainment | Selasa, 26 April 2022 | 16:21 WIB

Kini DPC Peradi Jakarta Barat Juga Somasi Hotman Paris Dan Tuntut Permintaan Maaf

Kini DPC Peradi Jakarta Barat Juga Somasi Hotman Paris Dan Tuntut Permintaan Maaf

Bali | Selasa, 26 April 2022 | 15:26 WIB

Hotman Paris Kembali Disomasi, DPC Peradi Tuntut Permintaan Maaf

Hotman Paris Kembali Disomasi, DPC Peradi Tuntut Permintaan Maaf

Entertainment | Selasa, 26 April 2022 | 14:29 WIB

Terkini

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota

News | Sabtu, 25 April 2026 | 19:10 WIB

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:40 WIB

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:19 WIB

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK

News | Sabtu, 25 April 2026 | 18:15 WIB

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:28 WIB

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:22 WIB

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

Rapor Merah Pelayanan Hijau Jakarta: Kurang Armada, Ribuan Permohonan Pemangkasan Pohon Antre!

News | Sabtu, 25 April 2026 | 17:17 WIB

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

Tercekik Harga BBM, Transjakarta Siap Akhiri Era Tiket Murah Rp 3.500?

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:58 WIB

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

KPK Dorong Capres hingga Cakada Wajib dari Kader Parpol, Ini Alasan di Baliknya

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:52 WIB

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

Kelaparan Ekstrem Melanda Dunia di 2026, Gaza dan Sudan Paling Parah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 16:30 WIB