Cara Melihat Hilal dan Syarat Menjadi Perukyat Hilal

Farah Nabilla

Rabu, 27 April 2022 | 11:25 WIB
Cara Melihat Hilal dan Syarat Menjadi Perukyat Hilal
Petugas melakukan pemantauan hilal awal Ramadhan 1443 Hijriah di Masjid Al Musyariin, Jakarta Barat, Jumat (1/4/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Di Indonesia dalam menentukan 1 Ramadhan dan 1 Syawal, pemerintah menggunakan metode ini sebagai dasar penentuannya. Lantas apabila saat melakukan pengamatan, hilal tidak tampak, maka bulan (kalender) digenapkan (istikmal) menjadi 30 hari. Lalu bagaimana cara melihat hilal?

Hilal merupakan bulan sabit muda pertama yang dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtimak, bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam. 

Hal tersebut sesuai dengan hadist Nabi Muhammad SAW, yang mempunyai arti:

“Berpuasalah kamu karena melihat hilal dan berbukalah kamu karena melihat hilal, jika terhalang maka genapkanlah (istikmal)”.

Lantas seperti apa sih cara melihat hilal tersebut? Berikut penjelasannya.

Cara Melihat Hilal

Cara melihat hilal yang pertama adalah dengan menggunakan mata telanjang. Dan kedua adalah dengan menggunakan alat bantu dan dilakukan oleh satu atau beberapa orang yang adil. 

Saksi atau orang yang melihat hilal ini dibagi kedalam dua kategori, sebagaimana dikutip dari pedoman pelaksanaan dan tata cara pelaksanaan istbat rukyatul hilal yang ditulis oleh Drs. H. Arfan Muhammad, S.H., M.Hum. dijelaskan bahwa:

1. Saksi dimaksud adalah seseorang atau beberapa orang yang megetahui langsung, melapor melihat hilal dan diambil sumpahnya oleh hakim. Saksi yang melihat hilal dan melapornya disebut syahid/perukyat.

baca juga

2. Sedang 2 (dua) orang dimaksud adalah orang yang menjadi saksi dan menyaksikan seseorang atau beberapa orang yang melapor dan mengetahui proses pengangkatan sumpah oleh hakim.

Jadi yang dimaksud Syahadah kesaksian rukyat hilal adalah saksi nomor 1 tersebut.

Sementara syarat menjadi seorang saksi atau syahid atau perukayatul hilal diantaranya, Aqil baligh atau sudah dewasa, beragama Islam, Laki-laki atau perempuan, sehat akalnya, mampu melakukan rukyat, jujur adil dan dapat dipercaya.

Selain syarat  itu, ada juga syarat yang mengharuskan jumlah perukyat lebih dari satu orang, mengucapkan sumpah kesaksian rukyat hilal, sumpah kesaksian rukyat hilal di depan sidang Pengadilan, Agama/Mahkamah Syar’iyah dan dihadiri 2 (dua) orang saksi.

Apabila syarat tersebut sudah terpenuhi maka proses selanjutnya adalah dengan perukyat menerangkan sendiri dan melihat sendiri dengan mata kepala maupun menggunakan alat, bahwa ia melihat hilal.

Kemudian perukyat mengetahui benar-benar bagaimana proses melihat hilal, yakni kapan waktunya, dimana tempatnya, berapa lama melihatnya, dimana letak, arah posisi dan keadaan hilal yang dilihat, serta bagaimana kecerahan cuaca langit/horizon saat hilal dapat dilihat.

Serta keterangan hasil rukyat yang dilaporkan oleh perukyat tidak bertentangan dengan akal sehat, perhitungan ilmu hisab, kaidah ilmu pengetahuan dan kaidah syar’i.

Setelah syarat - syarat itu terpenuhi semua, maka langkah selanjutnya setelah melihat hilal adalah menentukan awal bulan dalam sidang istbat. Demikianlah ulasan mengenai cara melihat hilal hingga syarat menjadi seorang syahid atau perukyat hilal.

Kontributor : Agung Kurniawan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Hilal Lebaran Sudah Terlihat!

Hari Raya Idul Fitri 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Hilal Lebaran Sudah Terlihat!

News | Rabu, 27 April 2022 | 11:22 WIB

Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah

Lebaran 2022 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat 1 Syawal 1443 Hijriah

News | Selasa, 26 April 2022 | 15:46 WIB

Hilal Lebaran 2022 Kapan Terlihat? Begini Kata Kemenag dan Muhammadiyah Soal 1 Syawal 1443 H

Hilal Lebaran 2022 Kapan Terlihat? Begini Kata Kemenag dan Muhammadiyah Soal 1 Syawal 1443 H

News | Selasa, 26 April 2022 | 13:54 WIB

Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?

Perayaan Idul Fitri Tahun Ini akan Bersamaan antara PP Muhammadiyah dengan Pemerintah?

Sumbar | Senin, 25 April 2022 | 16:44 WIB

Kemenag Sebut Hilal Awal Syawal di Indonesia Sudah Memenuhi Kriteria, Lebaran Pasti 2 Mei 2022?

Kemenag Sebut Hilal Awal Syawal di Indonesia Sudah Memenuhi Kriteria, Lebaran Pasti 2 Mei 2022?

News | Senin, 25 April 2022 | 12:55 WIB

Posisi Hilal Awal Syawal Masuk Kriteria Baru, Ini Tanggal Perkiraan Idul Fitri 2022

Posisi Hilal Awal Syawal Masuk Kriteria Baru, Ini Tanggal Perkiraan Idul Fitri 2022

Bali | Senin, 25 April 2022 | 12:46 WIB

Terkini

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

Pagar Masih dari Bambu, Gibran Janjikan Revitalisasi Sekolah untuk Wilayah 3T

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:22 WIB

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

Jakarta Ramai Unjuk Rasa, Pramono Ingatkan Massa Peserta Aksi: Jangan Sentuh Fasilitas Umum

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:15 WIB

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

Ekonom Celios Pertanyakan Anggaran MBG Rp268 Triliun: Kalau Fokus ke 3T, Cukup Rp67 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:07 WIB

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB