Suara.com - Program pemerintah dalam membuat transformasi penggunaan TV analog ke TV digital semakin masif. Hal ini ditunjukkan dengan mulainya pemberhentian penggunaan siaran analog dan mulai menghimbau masyarakat untuk menggunakan siaran digital dengan alat bantu seperti Set Top Box (STB) yang bisa menyediakan siaran digital bahkan beberapa siaran dari luar negeri.
Melansir dari laman siarandigital.kominfo.go.id, pemerintah memberikan penjelasan tentang wilayah mana saja yang akan mulai memberlakukan kebijakan ini mulai tanggal 30 April 2022 sebagai pergerakan penghentian siaran TV analog tahap I. Untuk tahap 2 dan 3, kebijakan ini akan diberlakukan mulai tanggal 25 Agustus 2022 dan 2 November 2022. Pada tahap I, pemerintah memfokuskan pada kebijakan di ibukota provinsi.
Adapun beberapa wilayah tersebut adalah sebagai berikut :
1. Aceh
Pembagian kebijakan TV digital di wilayah Aceh dibagi menjadi 4, mulai dari wilayah Aceh-1 yang meliputi Kab. Aceh Besar dan Kota Banda Aceh. Untuk wilayah Aceh-2, daerah yang mulai memberlakukan kebijakan ini adalah Kota Sabang. Sedangkan untuk wilayah Aceh-4 dan Aceh-7, daerahnya meliputi Kab. Pidie, Kab. Bireuen, Kab. Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, serta Kab. Aceh Utara
2. Sumatera Utara
Kebijakan penghentian siaran TV analog di wilayah Sumatera Utara dibagi menjadi 2 wilayah, yaitu wilayah Sumatera Utara-2 mulai dari Kab. Karo, Kab. Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Batu Bara, Kota Pematangsiantar, hingga Kota Tanjung Balai. Sedangkan untuk wilayah Sumatera Utara-5 meliputi daerah Kabupaten Dairi dan Kabupaten Pakpak Bharat.
3. Sumatera Barat
Wilayah Sumatera Barat-1 yang melakukan kebijakan pada tahap I ini meliputi daerah Kabupaten Solok, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Padang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi, dan Kota Pariaman.
4. Riau
Beberapa daerah di provinsi Riau juga akan mengalami transformasi TV analog ke TV digital. Wilayah Riau-1 dan Riau-4 yang mulai memberlakukan kebijakan ini meliputi daerah Kabupaten Kampar, Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kepulauan Meranti, dan Kota Dumai.
5. Kepulauan Riau
Wilayah Kepulauan Riau meliputi Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, serta Kota Tanjung Pinang.
6. Jambi
Wilayah Jambi-1 yang akan melakukan penghentian TV analog meliputi daerah Kabupaten Batanghari, Kabupaten Muaro Jambi, Kota Jambi, serta Kabupaten Sarolangun.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
TV Digital Resmi Digunakan di Empat Kabupaten di Kepri, Apa Keunggulannya?
Batam | Selasa, 26 April 2022 | 10:00 WIB
Migrasi TV Analog ke Digital Sangat Mudah, Begini Cara dan Solusinya
Press Release | Jum'at, 15 April 2022 | 19:59 WIB
Peralihan ke Siaran TV Digital Berdampak pada 40 Juta TV Analog di Indonesia
Tekno | Selasa, 12 April 2022 | 21:57 WIB
Masyarakat Diminta Beli STB untuk Nonton TV Digital Sebelum November 2022
Tekno | Selasa, 12 April 2022 | 21:10 WIB
Kominfo Harap Peralihan ke TV Digital Tak Menimbulkan Kegaduhan
Tekno | Selasa, 12 April 2022 | 20:28 WIB
Terkini
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB