7 Fakta PDSI, Organisasi Profesi Kedokteran yang Baru Deklarasikan Diri

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 27 April 2022 | 16:39 WIB
7 Fakta PDSI, Organisasi Profesi Kedokteran yang Baru Deklarasikan Diri
PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran yang diakui Kemenkumham. (Suara.com/Stefanus Aranditio)

Suara.com - Pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) yang diketuai oleh dr. Jajang Edi Priyanto ini menuai banyak reaksi di masyarakat. Pasalnya, selama ini masyarakat hanya mengenal organisasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi dokter tertinggi di Indonesia. Dengan segala kontroversi yang terjadi dalam keanggotaan IDI, pembentukan PDSI ini dianggap sebagai "tandingan" dari IDI itu sendiri.

Simak fakta soal pembentukan dan deklarasi PDSI berikut.

1. Resmi dideklarasikan

Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) resmi dideklarasikan hari ini, Rabu (27/04/2022) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pagi tadi. PDSI yang resmi menjadi organisasi komunitas profesi dokter ini menjadi organisasi kedua setelah IDI (Ikatan Dokter Indonesia). 

2. Tujuan PDSI

Ketua PDSI, dr Jajang Edi Priyanto mengungkap bahwa tujuan didirikannya PDSI ini sebagai bentuk implementasi dari hak WNI yang dijamin di Pasal 28 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk berkumpul dan berserikat.

Tujuan lain PDSI adalah memberikan edukasi serta membantu para calon calon dokter muda yang terkendala biaya pendidikan, mengingat perkuliahan kedokteran menjadi salah satu pendidikan dengan biaya tertinggi di dunia, khususnya Indonesia. Ia juga mengatakan bahwa PDSI hadir agar bisa menyemangati dan memberikan fasilitas bagi calon dokter agar bisa berkontribusi di dunia kesehatan secara maksimal.

3. Berbeda dengan IDI

dr Jajang juga mengungkap bahwa deklarasi PDSI ini bukan untuk menyaingi IDI, namun sebagai bentuk komunitas dan perkumpulan profesi dokter lainnya. Ia juga mengatakan bahwa PDSI berbeda dengan IDI dan tidak ada sangkut pautnya selain anggotanya yang berasal dari kalangan dokter.

baca juga

4. Ajak Terawan gabung

Selain membuka peluang bagi para mahasiswa atau dokter muda yang ingin bergabung, Jajang mengungkap bahwa pihaknya terbuka lebar soal keterlibatan dr Terawan Agus Putranto yang baru baru ini dipecat oleh IDI untuk bergabung ke PDSI. Ia juga mengatakan bahwa mereka menerima dr Terawan jika ingin menyinggahi "rumah baru" bagi para dokter di Indonesia.

5. Tersebar di seluruh Indonesia

Deklarasi yang dilakukan tadi pagi juga memperjelas bahwa anggota PDSI dapat tersebar di seluruh Indonesia meliputi 34 provinsi. Setelah deklarasi secara pusat, dr Jajang dan jajarannya akan melantik para anggota dari daerah-daerah yang berada di seluruh penjuru Indonesia. Ia juga berharap dengan adanya PDSI ini bisa membuat [ara dokter lebih mengayomi masyarakat dan dapat terjun langsung untuk menanggulangi masalah kesehatan dibawah izin PDSI.

6. Punya misi utama

Misi utama dari PDSI ini sendiri adalah mengayomi dokter yang bersinergi dengan masyarakat, meningkatkan taraf kesejahteraan para dokter dan masyarakat luas, serta mendorong adanya inovasi di bidang kesehatan oleh para anggota.

7. Mengantongi SK Kemenkumham

Pendirian PDSI ini sudah mengantongi SK Kemenkumham dengan nomor AHU-003638.AH.01.07.2022 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia.

"Berdirinya perkumpulan ini adalah dalam memenuhi hak Warga Negara Indonesia dalam berserikat dan berkumpul yang dijamin Pasal 28 UUD 1945 selaku konstitusi tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hak kami ini telah dijawantahkan dalam SK Kemenkumham tersebut di atas," kata Jajang melalui keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hak Dokter untuk Berserikat dan Berkumpul, Anggota DPR Nilai Deklarasi PDSI Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan

Hak Dokter untuk Berserikat dan Berkumpul, Anggota DPR Nilai Deklarasi PDSI Tak Perlu Ditanggapi Berlebihan

News | Rabu, 27 April 2022 | 15:28 WIB

Profil Jajang Edi Priyanto, Mantan Stafsus Dokter Terawan yang Dirikan PDSI

Profil Jajang Edi Priyanto, Mantan Stafsus Dokter Terawan yang Dirikan PDSI

News | Rabu, 27 April 2022 | 15:27 WIB

Didirikan Mantan Stafsus Dokter Terawan, Benarkah PDSI Ingin Tandingi IDI?

Didirikan Mantan Stafsus Dokter Terawan, Benarkah PDSI Ingin Tandingi IDI?

Health | Rabu, 27 April 2022 | 15:10 WIB

Ketua PDSI: Sekarang Dokter Bisa Memilih Organisasi Profesi yang Sesuai Hati Nurani Mereka

Ketua PDSI: Sekarang Dokter Bisa Memilih Organisasi Profesi yang Sesuai Hati Nurani Mereka

News | Rabu, 27 April 2022 | 13:52 WIB

Resmi Diakui Pemerintah, PDSI: Kami Berdiri Terpisah dari IDI!

Resmi Diakui Pemerintah, PDSI: Kami Berdiri Terpisah dari IDI!

News | Rabu, 27 April 2022 | 13:23 WIB

Terkini

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

Bantah Hoaks Penolakan, Habiburokhman Tegaskan DPR 'Gaspol Pakai Turbo' Bahas RUU Perampasan Aset

News | Senin, 13 Juli 2026 | 12:15 WIB

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

Pakar: Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung Tak Punya Dasar Hukum, Hanya Redam Konflik Institusi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:52 WIB

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

Iran Ngamuk Lagi, Kuwait Dibombardir Hancurkan Tanki Bahan Bakar Militer AS

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

Penanganan Kasus Febrie Adriansyah Berisiko Mandek, Pukat UGM Desak KPK Ambil Alih

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:46 WIB

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

Riset ITS Kembangkan Bensin Sawit: Seberapa Besar Peluangnya Menggantikan BBM Fosil?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:38 WIB

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

Ancaman Bom Warnai Hari Pertama MPLS, Pemprov DKI Pastikan Penanganan Cepat dan Terkoordinasi

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:35 WIB

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

Pesan 'Bunda' untuk Siswa di Hari Pertama MPLS 2026: Saling Jaga Teman, Jangan Ada Lagi Perundungan

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:27 WIB

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

Anak Korban Kekerasan Seksual 27 Pria di Sampang Butuh Pemulihan, Bukan Sekadar Hukuman Pelaku

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:21 WIB

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

Biaya Haji 2027 Diusulkan Naik, Mengapa DPR Menolak APBN Menanggung Ongkos Jemaah?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:16 WIB

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut

News | Senin, 13 Juli 2026 | 11:04 WIB

×