Muncul PDSI 'Tandingan' IDI, Luqman DPR: Justru Diharapkan Untuk Cegah Monopoli Izin Praktik

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Kamis, 28 April 2022 | 10:08 WIB
Muncul PDSI 'Tandingan' IDI, Luqman DPR: Justru Diharapkan Untuk Cegah Monopoli Izin Praktik
Anggota DPR RI Komisi IX, Luqman Hakim

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Luqman Hakim mengapresiasi pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) selaku organisasi profesi kedokteran yang baru. Ia justru berharap semakin banyak pendirian organisasi serupa.

Menurut Luqman, semakin banyak organisasi terbentuk di kalangan dokter dan tenaga kesehatan diharapkan dapat menjadi sarana mereka meningkatkan kualitas layanan.

Selain itu, banyaknya organisasi juga guna menghindari terjadinya praktik monopoli.

"Dengan banyak organisasi di dalam profesi dokter dan pekerja kesehatan lainnya maka tidak ada lagi monopoli organasisasi dokter hanya oleh satu organisasi," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (28/4/2022).

Menurut Luqman, bahwa monopoli hanya boleh dilakukan oleh Tuhan, bukan oleh manusia. Sebab jika manusia ikut melakukan monopoli maka akan rentan terhadap penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan yang hanya menguntungkan segelintir elite.

Ia menyontohkan kelahiran organisasi baru nantinya bisa mencegah monopoli rekomendasi izin praktik dokter ada si satu organisasi saja.

"Dengan terbentuknya PDSI dan nanti mungkin juga bakal muncul beberapa organisasi serupa maka rekomendasi izin praktik dokter tidak lagi dimonopoli oleh satu organisasi. Regulasi-regulasi yang berlaku saat ini akan kita dorong agar diperbaiki," tutur Luqman.

"Sehingga tidak ada lagi regulasi yang melindungi praktik monopoli dalam perizinan praktik dokter," sambungnya.

Sementara itu, anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, keberadaan organisasi profesi baru, yakni PDSI yang dideklarasikan hari ini tidak perlu ditanggapi berlebihan.

baca juga

Menurutnya, penditian organisasi merupakan hak warga negara yang diberikan kebebasan berkumpul serta berserikat. Apalagi di Indonesia yang merupakan negara demokrasi.

"Sebagai sebuah negara hukum dan demokrasi dan kebebasan berpendapat berserikat berkumpul dinaungi dan dapat payung hukum UUD 1945 sehingga kita nggak perlu berlebihan menanggapi ini, termasuk kalau para dokter membentuk suatu paguyuban dokter," kata Rahmad kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Menurut Rahmad apapun organisasi profesinya, keberadaan dokter tentu untuk memberikan pelayanan kesehatan dan memberikan bantuan kepada masyarakat. Sehingga lanjut dia keberadaan PDSI sebagai organisais profesi baru kedokteran harus ditanggapi secara positif.

Sementara itu bekaitan dengan posisi PDSI yang terlepas dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ramhad enggan berkomentar lebih jauh.

"Kita enggak perlu berlebih menanggapi ini ya kita berpikir positif saja semua untuk kedokteran di Indonesia. Kalau toh saya enggak mau masuk kepada IDI maupun tidak IDI yang penting di dalam negara hukum sesuai kaidah dan norma-norma hukum yang berlaku yang ada di Indonesia baik UUD dan UU yang mengatur masalah kesehatan," kata Rahmad.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siap Terima Dokter Terawan, PDSI  Dukung Terapi Cuci Otak dan Vaksin Nusantara

Siap Terima Dokter Terawan, PDSI Dukung Terapi Cuci Otak dan Vaksin Nusantara

Video | Kamis, 28 April 2022 | 09:00 WIB

Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto

Kronologi PDSI Dideklarasikan Mantan Stafsus Terawan Agus Putranto

News | Kamis, 28 April 2022 | 08:27 WIB

Daftar Susunan Pengurus PDSI, Organisasi Kedokteran Baru di Indonesia

Daftar Susunan Pengurus PDSI, Organisasi Kedokteran Baru di Indonesia

News | Kamis, 28 April 2022 | 08:12 WIB

Wacana 'IDI Tandingan' Kembali Menguat, dr. Adib Khumaidi: IDI Bukan Sekadar Perkumpulan Dokter

Wacana 'IDI Tandingan' Kembali Menguat, dr. Adib Khumaidi: IDI Bukan Sekadar Perkumpulan Dokter

Health | Rabu, 27 April 2022 | 23:33 WIB

Daripada Kisruh Soal PDSI, IAKMI Ingatkan IDI untuk Selesaikan Masalah Kesehatan Masyarakat

Daripada Kisruh Soal PDSI, IAKMI Ingatkan IDI untuk Selesaikan Masalah Kesehatan Masyarakat

Health | Rabu, 27 April 2022 | 21:57 WIB

Terpopuler Kesehatan: Beda PDSI dengan IDI, Faktor yang Mempengaruhi Panjang Umur Manusia

Terpopuler Kesehatan: Beda PDSI dengan IDI, Faktor yang Mempengaruhi Panjang Umur Manusia

Health | Rabu, 27 April 2022 | 21:08 WIB

PDSI Dukung Terapi Cuci Otak Dokter Terawan, IAKMI: Politis!

PDSI Dukung Terapi Cuci Otak Dokter Terawan, IAKMI: Politis!

Health | Rabu, 27 April 2022 | 20:41 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:39 WIB

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

×