Suara.com - Memasuki puncak arus mudik, banyak kepadatan yang terjadi dibeberapa ruas jalan tol salah satunya di tol trans Jawa dan Pantura. Sebagai alternatif untuk menghindari kemacetan di jalan tol, pemudik dapat beralih menggunakan jalur Pansela. Lantas apa itu jalur Pansela?
Jalur Pansela atau jalur Pantai Selatan merupakan jalur mudik yang berada di beselah selatan Pulau Jawa. Untuk tahu lebih banyak tentang apa itu jalur Pansela silahkan simak penjelasannya berikut ini.
Meskipun tergolong baru, namun ternyata sudah banyak pemudik yang melewati jalur Pansela di tahun-tahun sebelumnya. Pada mudik tahun ini diperkirakan jalur Pansela akan dipadati oleh pemudik dengan tujuan kabupaten atau kota yang berada di selatan Pulau Jawa.
Apa Itu Jalur Pansela?
Berikut ini ulasan singkat mengenai profil jalur Pansela yang dapat disimak calon pemudik yang berencana melewati jalur alternatif mudik lebaran 2022. Simak ulasan selengkapnya pada artikel berikut.
Jalur Pansela terbentang di sisi selatan yang menghubungkan 5 provinsi, diantaranya yaitu mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), hingga Jawa Timur.
Berdasarkan data yang dihimpun dari kementrian PUPR, panjang jalan jalur Pansela yaitu 1.405 kilometer dengan lebar mencapai 5-7 meter. Meski dibeberapa titik masih dibangun secara bertahap, namun jalur ini telah memiliki infrastruktur yang baik dan cukup memadai untuk fasilitas pemudik lebaran 2022 ini.
Beberapa fasilitas yang disediakan untuk pemudik antara lain yaitu SPBU, lokasi pemberhentian serta pos penjagaan yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan pemudik yang melalui jalur Pansela ini. Jalur Pansela kerap digunakan pemudik sebagai jalur alternatif, apabila pemudik tidak ingin terjebak kemacetan karena melewati jalan tol trans Jawa.
Rute Jalur Pansela
Adapun beberapa rute jalur Pansela yang dapat dijadikan jalur alternatif pemudik antara lain yaitu:
1. Rute Cileunyi–Solokan Jeruk–Alun Alun Majalaya–Simpang 3 Cijapati–Rancasalak–Kadungora–Lingkar Leles–Cibatu–Pasar Bandrek–Malangbong-Tasikmalaya.
2. Rute Cileunyi-Jatinangor (Via Tol Exit Ppamulihan)-Parakan Muncang-Cicalengka-Simpang 3 Cijapati.
3. Rute Cileunyi–Pamulihan-Leuwigoong–Sumedang.
4. Rute Cileunyi–Pamulihan–Wado- Tasikmalaya.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Sasono, memperkirakan sebanyak 20 persen pemudik akan melewati jalur Pansela ini. Meski bukan jalur utama, namun petugas harus mewaspadai kemacetan yang mungkin akan terjadi. Salah satu titik yang berpotensi menimbulkan kemacetan antara lain yaitu di kawasan Pasar Limbangan dan Pasar Malangbong di Kabupaten Garut.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Tak Hanya Indonesia, 5 Negara Ini Juga Punya Tradisi Pulang Kampung saat Hari Raya
Lifestyle | Sabtu, 30 April 2022 | 07:32 WIB
Dear Pemudik! Ada Bensin Gratis di Pos Lebaran Bitung Tangerang, Berlaku Selama Arus Mudik
Jakarta | Sabtu, 30 April 2022 | 07:05 WIB
Daftar 5 Rest Area Tol Cipularang untuk Mudik 2022, Singgah dan Nikmati Suasananya!
Otomotif | Jum'at, 29 April 2022 | 21:43 WIB
Terkini
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:45 WIB
Kronologi Waketum PSI Bro Ron Dipukul Orang Tak Dikenal, Pelaku Kini Mendekam di Polsek
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:44 WIB
Bela Nasib Karyawan Malah Dipukul, Polisi Ciduk 2 Pelaku Penganiaya Waketum PSI Bro Ron
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:40 WIB
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:31 WIB
Putus Rantai Tawuran, Pemkot Jaksel Bangun Gelanggang Olahraga di Manggarai
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:24 WIB
Iran: Kroco Donald Trump Serang Kapal Sipil di Selat Hormuz, 5 Orang Tewas
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:17 WIB
Nekat! Meski Ada Aparat, Pria Tak Dikenal Tetap Hajar Waketum PSI Bro Ron, Ini Kronologinya
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:04 WIB
KPK Bongkar Aliran Dana CSR BI ke Yayasan Milik Heri Gunawan dan Satori, Dua Eks Pejabat Diperiksa
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB
Apakah Hukum Kurban Online Sah? Ini Panduan Berkurban via Digital Sesuai Syariat
News | Selasa, 05 Mei 2026 | 12:01 WIB