Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya

Rifan Aditya

Sabtu, 30 April 2022 | 16:28 WIB
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
Ilustrasi zakat, niat zakat fitrah untuk anak (Shutterstock)

Suara.com - Sebelum merayakan hari raya Idul Fitri atau lebaran, umat muslim wajib untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan hukum rukun islam. Lalu kapan batas waktu zakat fitrah boleh dibayarkan?

Pembayaran zakat fitrah ini tidak bisa dilaksanakan kapan saja semau kita, namun ada waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sekaligus ada batas waktu zakat fitrah.

Batas Waktu Zakat Fitrah

Zakat fitrah dibayarkan selambat-lambatnya sebelum shalat Idul Fitri. Hal itu  dijelaskan juga dalam hadis riwayat  Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berikut ini:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).”

Oleh karena itu penting untuk mengetahui ketentuan atau waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah. Dikutip dari dalamislam.com, berikut ketentuan dan juga waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

1. Selama bulan ramadhan

Batas waktu zakat fitrah adalah akhir bulan ramadhan yang ditandai dengan dilaksanakannya shalat Idul Fitri. Itu berarti, zakat fitrah boleh dibayarkan selama bulan ramadhan. Dari sejak tanggal 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan. 

2. Sejak terbenam matahari di penghabisan bulan ramadhan

baca juga

Mungkin ada pertanyaan lanjutan, bagaimana batas waktu zakat fitrah di penghujung atau di penghabisan bulan ramadhan? Sebab ada kemungkinan orang-orang tidak sempat membayar zakat di antara tanggal 1-29 Ramadhan.

Dijelaskan bahwan bahwa zakat fitrah masih bisa dibayarkan dari tanggal 29-30 bulan Ramadhan sejak matahari terbenam dengan batas waktu sampai sebelum shalat ied. Ketentuan ini memiliki nilai hukum wajib. 

3. Sesudah shalat subuh sebelum shalat ied

Mungkin ada di antara kalian yang masih kesulitan menemukan waktu bayar zakat fitrah yang tepat sekalipun sudah memasuki tanggal 30 Ramadhan. Lantas bagaimana dengan batas waktu zakat fitrah di situasi ini? 

Kita masih bisa melakukan pembayaran zakat fitrah pada waktu sesudah shalat subuh sebelum shalat ied. Ketika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat subuh sebelum shalat ied, hukum bayar zakat ini menjadi sunnah. 

4. Dibayarkan setelah shalat ied sebelum matahari terbenam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Sebelum Salat Idul Fitri, Berikut Doa dan Niat Zakat Fitrah

Bayar Sebelum Salat Idul Fitri, Berikut Doa dan Niat Zakat Fitrah

Bekaci | Sabtu, 30 April 2022 | 06:45 WIB

Jangan Sampai Lupa Bayar, Ini Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Jangan Sampai Lupa Bayar, Ini Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Jabar | Sabtu, 30 April 2022 | 07:00 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Mulai Orang Tua, Anak Perempuan, Anak Laki-laki hingga Istri

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Mulai Orang Tua, Anak Perempuan, Anak Laki-laki hingga Istri

News | Jum'at, 29 April 2022 | 21:28 WIB

Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Ibu, Istri dan Anggota Keluarga Lainnya

Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Ibu, Istri dan Anggota Keluarga Lainnya

News | Jum'at, 29 April 2022 | 20:55 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×