Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya

Rifan Aditya | Suara.com

Sabtu, 30 April 2022 | 16:28 WIB
Batas Waktu Zakat Fitrah Sampai Kapan Boleh Dibayarkan? Begini 4 Ketentuannya
Ilustrasi zakat, niat zakat fitrah untuk anak (Shutterstock)

Suara.com - Sebelum merayakan hari raya Idul Fitri atau lebaran, umat muslim wajib untuk membayar zakat fitrah sesuai dengan hukum rukun islam. Lalu kapan batas waktu zakat fitrah boleh dibayarkan?

Pembayaran zakat fitrah ini tidak bisa dilaksanakan kapan saja semau kita, namun ada waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah sekaligus ada batas waktu zakat fitrah.

Batas Waktu Zakat Fitrah

Zakat fitrah dibayarkan selambat-lambatnya sebelum shalat Idul Fitri. Hal itu  dijelaskan juga dalam hadis riwayat  Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu berikut ini:

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mewajibkan zakat fitrah bagi orang merdeka dan hamba sahaya, laki-laki dan perempuan, anak-anak dan orang dewasa dari kaum muslimin. Beliau memerintahkan agar (zakat fitrah tersebut) ditunaikan sebelum orang-orang melakukan shalat ied (hari raya).”

Oleh karena itu penting untuk mengetahui ketentuan atau waktu yang tepat untuk bayar zakat fitrah. Dikutip dari dalamislam.com, berikut ketentuan dan juga waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah.

1. Selama bulan ramadhan

Batas waktu zakat fitrah adalah akhir bulan ramadhan yang ditandai dengan dilaksanakannya shalat Idul Fitri. Itu berarti, zakat fitrah boleh dibayarkan selama bulan ramadhan. Dari sejak tanggal 1 Ramadhan sampai 30 Ramadhan. 

2. Sejak terbenam matahari di penghabisan bulan ramadhan

Mungkin ada pertanyaan lanjutan, bagaimana batas waktu zakat fitrah di penghujung atau di penghabisan bulan ramadhan? Sebab ada kemungkinan orang-orang tidak sempat membayar zakat di antara tanggal 1-29 Ramadhan.

Dijelaskan bahwan bahwa zakat fitrah masih bisa dibayarkan dari tanggal 29-30 bulan Ramadhan sejak matahari terbenam dengan batas waktu sampai sebelum shalat ied. Ketentuan ini memiliki nilai hukum wajib. 

3. Sesudah shalat subuh sebelum shalat ied

Mungkin ada di antara kalian yang masih kesulitan menemukan waktu bayar zakat fitrah yang tepat sekalipun sudah memasuki tanggal 30 Ramadhan. Lantas bagaimana dengan batas waktu zakat fitrah di situasi ini? 

Kita masih bisa melakukan pembayaran zakat fitrah pada waktu sesudah shalat subuh sebelum shalat ied. Ketika zakat fitrah dibayarkan setelah shalat subuh sebelum shalat ied, hukum bayar zakat ini menjadi sunnah. 

4. Dibayarkan setelah shalat ied sebelum matahari terbenam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bayar Sebelum Salat Idul Fitri, Berikut Doa dan Niat Zakat Fitrah

Bayar Sebelum Salat Idul Fitri, Berikut Doa dan Niat Zakat Fitrah

Bekaci | Sabtu, 30 April 2022 | 06:45 WIB

Jangan Sampai Lupa Bayar, Ini Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Jangan Sampai Lupa Bayar, Ini Doa dan Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Jabar | Sabtu, 30 April 2022 | 07:00 WIB

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Mulai Orang Tua, Anak Perempuan, Anak Laki-laki hingga Istri

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Mulai Orang Tua, Anak Perempuan, Anak Laki-laki hingga Istri

News | Jum'at, 29 April 2022 | 21:28 WIB

Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Ibu, Istri dan Anggota Keluarga Lainnya

Bacaan Doa Zakat Fitrah untuk Ibu, Istri dan Anggota Keluarga Lainnya

News | Jum'at, 29 April 2022 | 20:55 WIB

Terkini

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

Sidang Tuntutan Terdakwa Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Mundur ke 3 Juni, Ada Apa?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:17 WIB

Terancam Pidana Berat, 4 Oknum TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan

Terancam Pidana Berat, 4 Oknum TNI Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:13 WIB

Prabowo Merasa Pilu Hati Dengar Kritik Keras PDIP

Prabowo Merasa Pilu Hati Dengar Kritik Keras PDIP

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:12 WIB

Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna

Puan Maharani Senyum-senyum Usai Prabowo Puji dan Terima Kasih ke PDIP di Paripurna

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 14:04 WIB

Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!

Jelang Iduladha, Harga Cabai Rawit di Jakarta Tembus Rp80 Ribu per Kg!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:59 WIB

Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan

Thailand Pangkas Masa Bebas Visa WNA usai Marak Kasus Kejahatan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:57 WIB

TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah

TPST Bantargebang Tutup 2027, Pemprov DKI Bakal Beri Insentif ke RW yang Lakukan Pemilahan Sampah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:49 WIB

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

Prabowo: Gaji Guru dan ASN Kecil karena Kekayaan RI Lari ke Luar Negeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:48 WIB

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

Penyidikan Dinilai Stagnan Jadi Alasan TAUD Ajukan Praperadilan Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

Kejagung Usut Prosedur Ekspor POME, Eks Dirjen Bea Cukai Askolani Turut Diperiksa

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 13:37 WIB