KPK Amankan Bukti Elektronik Kasus Suap Ade Yasin

Siswanto | Suara.com

Minggu, 01 Mei 2022 | 18:30 WIB
KPK Amankan Bukti Elektronik Kasus Suap Ade Yasin
Bupati Bogor Ade Yasin. [Suara.com/Rambiga]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan barang bukti elektronik dari penggeledahan pada dua lokasi di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022).

Penggeledahan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai tersangka.

"Dua lokasi ini adalah rumah kediaman dari dua tersangka yang berada di wilayah Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung dan Kelurahan Gegerkalong, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan pers di Jakarta, hari ini.

Ia mengatakan dari dua lokasi itu, tim penyidik menemukan dan mengamankan di antaranya bukti elektronik.

"Berikutnya, bukti-bukti ini akan dianalisis lebih lanjut dan disita sebagai barang bukti elektronik yang isinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi dan tersangka," tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.

Sebagai pemberi, yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

Sebagai pemberi, Ade Yasin dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai penerima, Anthon Merdiansyah dan kawan-kawan disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO

Junaedi Saibih Divonis Bebas dalam Kasus Suap Vonis Korupsi Ekspor CPO

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 07:05 WIB

Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas

Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas

News | Selasa, 03 Maret 2026 | 18:39 WIB

KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo

KPK Geledah Rumah Eks Pj Sekda Pati, Dalami Kasus Suap Jabatan Desa yang Jerat Sudewo

News | Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:06 WIB

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

FSPI Desak Pengadilan Ungkap Aliran Dana Buzzer Marcella Santoso, Tuntutan Dinilai Tak Cukup

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 06:00 WIB

KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA

KPK Incar Keterangan Budi Karya Sumadi Terkait Skandal Suap Jalur Kereta Api DJKA

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:31 WIB

Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA

Tak Hadir Hari Ini, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Budi Karya di Kasus Suap DJKA

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 16:22 WIB

KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA

KPK Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Kasus DJKA

News | Rabu, 18 Februari 2026 | 12:59 WIB

KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok

KPK Ungkap Meeting of Minds di Balik Suap Pengadilan Negeri Depok

Video | Rabu, 11 Februari 2026 | 17:00 WIB

Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya

Skandal Suap DJKA: KPK Dalami Peran 18 Anggota DPR RI Periode 2019-2024, Ini Daftar Namanya

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:03 WIB

Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender

Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender

News | Senin, 02 Februari 2026 | 21:45 WIB

Terkini

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:47 WIB

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 21:13 WIB

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 20:19 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:35 WIB

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:24 WIB

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:15 WIB

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 16:04 WIB