Soal Dugaan Pelanggaran Uu Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI LaNyalla akan Panggil Menag Yaqut

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 03 Mei 2022 | 15:34 WIB
Soal Dugaan Pelanggaran Uu Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI LaNyalla akan Panggil Menag Yaqut
Ketua DPD La Nyalla Mattalitti (berbaju biru). [ Dok]

Suara.com - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti akan memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk dimintai keterangan adanya dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag). 

"Kita akan panggil Menteri Agama karena pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umroh, khususnya pasal 64 yang mengatur kuota haji khusus yang ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia," kata LaNyalla dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (3/5/2022). 

LaNyalla sebelumnya melakukan audiensi dengan Kesatuan Tour Travel Haji Umroh Republik Indonesia (Kesthuri). 

Ketua Umum Kesthuri Asrul Azis Taba memaparkan, dalam KMA Nomor 405 Tahun 2022, di mana dari kuota haji Indonesia sebesar 100.051, dialokasikan untuk haji reguler sebesar 92.725 (92,67 persen) dan haji khusus sebesar 7.226 (7,33 persen). 

Berdasarkan dari data itu, LaNyalla menilai haji khusus yang dikelola oleh swasta tidak diberikan kuota secara penuh.

Sebab, delapan persen kuota haji khusus yang diberikan kepada swasta seharusnya sebanyak 8.004 kuota. Angka tersebut sudah terdiri dari 6.664 asli jemaah dan sisanya petugas haji khusus. 

"Dari data itu kita ketahui bahwa ada jatah atau kuota pihak swasta untuk haji khusus yang diambil oleh pemerintah," katanya. 

Untuk itu, LaNyalla menegaskan persoalan ini harus dipertanggungjawabkan, karena berkaitan dengan pelanggaran perundang-undangan.  

“Ini melanggar Undang-Undang dan harus dipertanggungjawabkan. Menteri itu harus menjalankan Undang-Undang. Itu salah satu sumpahnya. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan," tuturnya. 

baca juga

LaNyalla meminta kepada Menag Yaqut Cholil Qoumas agar mematuhi peraturan perundang-undangan. Kebijakan yang dilahirkan pun harus selaras dengan undang-undang.  

LaNyalla juga mengingatkan agar Menag menunjukkan sikap dan memberi teladan dengan mematuhi hukum negara dan hukum syariat Islam. 

"Pesan saya, jangan mengambil hak orang lain. Maka sudah seharusnya kembalikan hak sebenar-benarnya, karena ini kepentingan jamaah, kepentingan rakyat," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jumlah Kuota Haji Sulawesi Selatan Berkurang, Hanya 3.320 Orang untuk Tahun Ini

Jumlah Kuota Haji Sulawesi Selatan Berkurang, Hanya 3.320 Orang untuk Tahun Ini

Sulsel | Selasa, 26 April 2022 | 17:53 WIB

Menag Yaqut Cholil Qoumas Tanda Tangani KMA Kuota Haji 2022, Ini Sebaran Jumlah dan Ketentuannya

Menag Yaqut Cholil Qoumas Tanda Tangani KMA Kuota Haji 2022, Ini Sebaran Jumlah dan Ketentuannya

News | Selasa, 26 April 2022 | 15:30 WIB

Kuota Haji Sumbar 2022 Capai 2.093 Orang, Batas Usia Jemaah 65 Tahun

Kuota Haji Sumbar 2022 Capai 2.093 Orang, Batas Usia Jemaah 65 Tahun

Sumbar | Senin, 25 April 2022 | 15:12 WIB

Terkini

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Madura United Datangkan Bek Tengah Vava Mario Yagalo, Siap Perkuat Lini Belakang

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:56 WIB

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Cepat Bertambah di Jakarta, Isi Daya Hanya 15 Menit

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:54 WIB

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Frans Putros Hengkang, Ini Respon Pelatih Persib Bandung

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:49 WIB

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Mau Punya Rumah Murah? Intip Program BRI KPR Solusi dengan Harga di Bawah Pasar

Bri | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Purbaya Serahkan Becak Listrik di Yogyakarta buat Pariwisata Ramah Lingkungan

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:37 WIB

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Likuiditas Masih Melimpah, Perbankan Masih Leluasa Salurkan Kredit

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:36 WIB

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Inovasi Produk Water Based Rendah Emisi Ciptakan Kualitas Ramah Udara

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:34 WIB

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Citra Koperasi Dirombak, Regenerasi Ada di Tangan Gen Z

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:29 WIB

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

Bikin Jenderal Cengar-cengir, Prabowo Tanya Panglima TNI dan Kapolri Soal Potong Anggaran: Rela?

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:28 WIB

Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop

Tak Sekadar Antar BBM, Truk Tangki Pertamina Dipantau 24 Jam Nonstop

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 18:26 WIB

×