Suara.com - Kecintaan Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti kepada lautan bukan hanya dalam pekerjaannya. Rasa cintanya pada laut sudah terpupuk sejak kecil, karena Ia lahir dan besar di daerah sekitar pantai.
Hal tersebut dibuktikan dengan postingan video rekaman yang telah dibagikan Susi di akun Twitternya @susipudjiastuti, pada Rabu (4/5/2022).
Dalam video tersebut terlihat Susi sedang berada di pinggir pantai. Namun ia tidak sedang berenang, melainkan sedang menikmati suasana siang ditemani suara deburan ombak.
“Sebuah contoh akan kepedulian lingkungan. Orang-orang selalu bertanya kemana ‘sampah utama’ saya, nah ini loh yang saya lakukan,” tulis Susi mengiringi video yang diunggahnya itu seperti dikutip Suara.com, Kamis (5/5/2022).
Pada kesempatan itu, ia menjawab pertanyaan yang sering dilontarkan kawan-kawannya terkait kebiasaan merokok yang dilakukan Susi saat di Pantai. Pertanyaan ini seputar kemana Susi membuah sampah bekas merokoknya?
“Kawan-kawan saya ada yang bertanya, dikemanakan sampah bekas puntung rokok? Apakah dibuang ke pantai juga?” ucapnya.
Ia lalu menjawab, ketika sedang berada di Pantai, ia tidak serta merta lupa diri dengan menjaga kebersihan, termasuk ketika sedang merokok.
Agar hobi merokok tetap bisa dilakukan di pantai, ia membagikan tips agar sisa atau puntung rokok tidak dibuang sembarangan di area pantai.
Susi menjelaskan dirinya selalu membawa sebuah wadah kecil berbentuk keranjang, yang berfungsi sebagai tempat sampah sementara untuk menampung puntung rokoknya.
Wadah yang berisi puntung rokok tersebut lalu ia bawa pulang, dan ketika ada tempat sampah, maka Susi akan membuang semua puntung rokoknya di sana.
Ia juga membagikan tips lainnya dalam membuang sampah puntung rokok, yakni dengan cara memasukkannya ke kantong kecil yang berada di belakang celana renangnya.
“Atau jika Anda berada di tengah pantai, masukkan dalam celana renang setelah sampai rumah keluarkan. Makanya tidak ada sampah yang saya buang ke pantai,” jelasnya.
Menurut dia, tidak ada alasan lagi bagi seseorang untuk membuang puntung rokok di pantai. Meski kecil, namun puntung rokok bisa menyebabkan pantai menjadi kotor.
Susi menambahkan, puntung rokok merupakan sampah kecil yang tidak bisa didaur ulang secara alami. Karena itu, ia menyarankan agar bekas rokok disimpan di saku celana atau tempat sampah kecil agar bisa dibawa pulang.
“Setibanya di rumah 'sampah utama' tersebut bisa di masukan dalam tong sampah yang bisa di re-cycle atau dibakar saja” sambungnya.
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Pantai Pangandaran Kotor karena Sampah, Susi Pudjiastuti Ancam Wisatawan: Awas Buang Sampah Saya Tenggelamkan
Batam | Kamis, 05 Mei 2022 | 14:35 WIB
Karena Lebaran, Jumlah Pengunjung Pantai Pulau Datok Kayong Utara Meningkat 30 Persen
Kalbar | Kamis, 05 Mei 2022 | 14:19 WIB
Pantai Pangandaran Ramai Pengunjung dan Penuh Sampah, Warganet: Ngopi di Rumah
Kaltim | Kamis, 05 Mei 2022 | 14:06 WIB
Mempesona, Pantai Tanjung Aan di Mandalika
Your Say | Kamis, 05 Mei 2022 | 13:56 WIB
Perumda Klaim Objek Wisata Pantai Air Manis Bebas Pungli
Sumbar | Kamis, 05 Mei 2022 | 13:48 WIB
Libur Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Pantai Glagah Tembus 17 Ribu
Jogja | Kamis, 05 Mei 2022 | 13:30 WIB
Terkini
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB