Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Temukan Jawabannya di Sini

Rifan Aditya

Kamis, 05 Mei 2022 | 17:56 WIB
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Temukan Jawabannya di Sini
Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka? Temukan Jawabannya di Sini - Situs daftar Kartu Prakerja (tangkapan layar dashboard.prakerja.go.id)

Suara.com - Menyusul perayaan Idul Fitri yang baru beberapa hari lalu dilaksanakan, kabar gembira kembali datang dari program Kartu Prakerja. Sebenarnya cukup banyak yang menanyakan kapan Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka setelah gelombang 27 lalu resmi ditutup dan memberikan pengumuman.

Gelombang 27 sendiri secara resmi telah ditutup, dan akan dilaksanakan tahap pencairan insentif beberapa hari ke depan. Dikabarkan, pencairan ini sempat mengalami penundaan hingga tanggal 9 Mei 2022, terkait dengan cuti lebaran 2022 yang akan berakhir di waktu yang sama. Berikut penjelasan kapan Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka.

Lalu Kapan Kartu Prakerja Gelombang 28 Dibuka?

Pertanyaan ini sudah mulai bermunculan, seperti pada gelombang sebelumnya. Pada dasarnya, Kartu Prakerja gelombang 28 akan dibuka setelah semua urusan administrasi dan pencairan gelombang 27 diselesaikan.

Jika kabar terakhir bahwa pencairan insentif gelombang 27 akan diselesaikan pada 9 Mei 2022 mendatang, artinya pertanyaan Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka memiliki jawaban yang masih menggantung.

Biasanya pengumuman pembukaan gelombang baru akan dilakukan melalui situs resmi, dashboard laman prakerja, atau akun media sosial terkait. Dipastikan setiap orang yang sudah memiliki akun Kartu Prakerja dapat mengetahui informasi ini sedini mungkin.

Syarat dan Kriteria Penerima Kartu Prakerja

Untuk kembali mengingatkan pada Anda semua yang belum sempat mendaftar, ada beberapa syarat dan kriteria penerima manfaat Kartu Prakerja yang bisa disimak dalam poin ini.

  • Merupakan warga negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan merupakan anggota TNI/POLRI, PNS/PPPK atau ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, pejabat negara, atau anggota DPR/DPRD.
  • Bukan penerima manfaat bantuan sosial lain yang tercatat dalam DTKS Kemensos.
  • Bukan penerima BPUM atau BLT UMKM.
  • Bukan penerima BSU Subsidi Gaji.
  • Belum pernah menjadi peserta Kartu Prakerja gelombang sebelumnya.
  • Belum ada 2 orang lain dalam 1 KK yang menjadi peserta Kartu Prakerja.

Sebenarnya cukup sederhana bukan syarat yang diberikan untuk dipenuhi?

baca juga

Semoga jawaban dari kapan Kartu Prakerja gelombang 28 dibuka bisa sedikit terjawab untuk Anda yang tengah mencari tahu. Semoga Anda juga mendapatkan rezeki pada pembukaan gelombang 28 nanti, sehingga manfaatnya bisa dirasakan secara optimal.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Pra Kerja Gagasan Jokowi Bantu Masyarakat Temukan Passionnya

Kartu Pra Kerja Gagasan Jokowi Bantu Masyarakat Temukan Passionnya

Bisnis | Rabu, 27 April 2022 | 13:17 WIB

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Kuota Terbatas Segera Daftar!

Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 27, Kuota Terbatas Segera Daftar!

News | Kamis, 21 April 2022 | 15:52 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka: Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat hingga Link Daftar

Kartu Prakerja Gelombang 27 Dibuka: Simak Jadwal, Cara Daftar, Syarat hingga Link Daftar

News | Kamis, 21 April 2022 | 09:57 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×