5 Fakta Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Tak Berlaku di DKI Jakarta?

Farah Nabilla | Suara.com

Jum'at, 06 Mei 2022 | 20:06 WIB
5 Fakta Perpanjangan Libur Sekolah Lebaran 2022, Tak Berlaku di DKI Jakarta?
Sejumlah siswa/siswi SD 01 Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat masuk sekolah usai libur dan dilanda banjir, Senin (6/1/2020). (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Pemerintah telah mengeluarkan aturan atau kebijakan resmi baru terkait dengan perpanjangan masa libur sekolah siswa di Indonesia pada masa Lebaran 2022. Keputusan tersebut dibuat berdasarkan kebijakan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Berdasarkan informasi yang tersebar, keputusan tersebut menjadikan libur sekolah para siswa diperpanjang selama tiga hari. 

Apa saja fakta-fakta mengenai kebijakan libur sekolah yang diperpanjang tersebut? Simak ulasannya dalam artikel berikut.

1. Diperpanjang tiga hari lamanya

Libur sekolah siswa di Indonesia diperpanjang selama tiga hari. Pada awalnya siswa diharuskan untuk masuk sekolah pada hari Senin, 9 Mei 2022 sama seperti para pekerja kantoran. Namun, baru-baru ini, pemerintah mengeluarkan kebijakan baru bagi para siswa yang masa liburnya akan diperpanjang hingga tanggal 12 Mei 2022.

2. Alasan diperpanjang, karena macet

Diketahui, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Kerjasama dan Humas Kemendikbudristek mengatakan bahwa pada awalnya, siswa diharuskan masuk sekolah pada Senin, 9 Mei 2022. Namun, setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, libur tersebut diperpanjang hingga 12 Mei 2022 karena adanya kemacetan yang cukup para pada saat arus mudik Lebaran tahun ini. Hal tersebutlah yang kemudian mendorong Kemendikbudristek mengeluarkan aturan baru untuk memperpanjang masa libur bagi para siswa.

3. Bentuk apresiasi Kemendikbudristek pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub)

Adanya kebijakan perpanjangan masa libur sekolah saat Lebaran 2022 ini diketahui merupakan salah satu bentuk apresiasi Kemedikbudristek, kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk bisa mengurai kemacetan yang terjadi pada arus balik Lebaran 2022. Karena seperti diketahui, Lebaran tahun 2022 ini menyebabkan kemacetan yang parah di berbagai daerah terutama di wilayah Jabodetabek. 

4. Hanya diperuntukkan untuk wilayah Jabodetabek saja

Perlu diketahui, bahwasanya kebijakan perpanjangan libur sekolah ini hanya diperuntukan bagi para siswa yang berada di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi). 

5. Tidak berlaku untuk wilayah DKI Jakarta

Suara.com - Kebijakan perpanjangan masa libur ini tidak berpengaruh di Jakarta. Hal tersebut karena Dinas Pendidikan DKI Jakarta sebelumnya telah menentukan masa libur sekolah untuk lebaran sampai dari 29 April hingga 11 Mei 2022. Hal tersebut diatur dalam surat edaran dari Dinas Pendidikan Nomor 13504/1.851 tentang kegiatan akhir tahun pelajaran 2021/2022.

Kabag Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Taga Radjagah, menuturkan bahwa jadwal masuk sekolah-sekolah di Jakarta setelah libur lebaran 2022 sudah sesuai dengan yang diminta pemerintah pusat baru-baru ini.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arus Balik Lebaran 2022 di Nagreg Mulai Padat pada Jumat Malam

Arus Balik Lebaran 2022 di Nagreg Mulai Padat pada Jumat Malam

Jabar | Jum'at, 06 Mei 2022 | 20:03 WIB

Pemerintah Tambah Jadwal Libur Sekolah, Legislator Demokrat: Bukti Mudik Tahun Ini Tidak Sukses

Pemerintah Tambah Jadwal Libur Sekolah, Legislator Demokrat: Bukti Mudik Tahun Ini Tidak Sukses

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 19:00 WIB

Bank BRI Buka Kembali Tanggal Berapa? Ini Jadwal Operasional Setelah Libur Lebaran 2022

Bank BRI Buka Kembali Tanggal Berapa? Ini Jadwal Operasional Setelah Libur Lebaran 2022

Bisnis | Jum'at, 06 Mei 2022 | 18:18 WIB

Puncak Arus Balik Lebaran 2022 Diprediksi 7-8 Mei, Wagub Jabar: Jangan Pulang Bersamaan

Puncak Arus Balik Lebaran 2022 Diprediksi 7-8 Mei, Wagub Jabar: Jangan Pulang Bersamaan

Jabar | Jum'at, 06 Mei 2022 | 17:47 WIB

Update Arus Balik Lebaran 2022: One Way Arah Jakarta pada 6-8 Mei Dimungkinkan Berlaku 24 Jam

Update Arus Balik Lebaran 2022: One Way Arah Jakarta pada 6-8 Mei Dimungkinkan Berlaku 24 Jam

Jabar | Jum'at, 06 Mei 2022 | 17:08 WIB

Komentari Jokowi dan Keluarga Plesiran ke Jogja sampai Bali, Roy Suryo: Rakyat Juga Menikmati?

Komentari Jokowi dan Keluarga Plesiran ke Jogja sampai Bali, Roy Suryo: Rakyat Juga Menikmati?

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 16:49 WIB

Terkini

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:18 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:34 WIB

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

Trauma Berat, Putri Ahmad Bahar Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

Usai Temui Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:27 WIB