Kasus tersebut akhirnya berakhir dengan damai atas kesepakatan dua belah pihak. N dan warga yang melaporkannya dipertemukan pada Rabu (4/5/2022) dan akhirnya menyetujui untuk menyudahi konflik tersebut.
"Pihak pelapor dan pihak terlapor telah menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (5/5/2022).
Tak hanya itu, N juga mengaku akan membantu ganti rugi kerugian yang dialami warga yang melaporkannya terutama perihal pengobatan.
"Pihak terlapor bersedia menganti biaya pengobatan dan kerugian materi selama pelapor tidak bekerja atas kejadian tersebut," pungkas Zulpan.