Ini Syarat PNS yang Bisa Beralih Menjadi Pegawai Otorita IKN

Farah Nabilla

Minggu, 08 Mei 2022 | 10:18 WIB
Ini Syarat PNS yang Bisa Beralih Menjadi Pegawai Otorita IKN
Ilustrasi PNS. (ANTARA)

Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 62 Tahun 2022 mengenai Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dilaksanakan pada hari Senin, 18 April 2022. Dan diterbitkan langsung pada laman resmi Sekretariat Negara pada Rabu, 4 Mei 2022.

Dalam aturan tersebut, terdapat salah satu poin yang tertulis dalam Perpres Nomor 62 Tahun 2022 mengenai Otorita IKN adalah peluang ASN yang dapat alih status menjadi pegawai otorita IKN.

Aturan terkait dengan Otorita IKN ini juga mengatur bahwa para pegawai otorita IKN ini terdiri dari ASN yang merupakan PNS dan Pegawai Pemerintah.

Hal tersebut diatur dalam pasal sebelumnya yaitu pasal 5 Perpres Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otorita IKN yang bertuliskan bahwa pegawai otorita IKN terdiri dari ASN yang merupakan PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pasal 5 ayat 1 disebutkan “Dalam rangka efektivitas pelaksanaan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibukota Nusantara, unsur dalam perangkat Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) diisi oleh pegawai ASN” 

Pasal 5 ayat 2 dituliskan bahwa “Pegawai ASN sebagaimana dimaksud pada ayat (I) terdiri atas PNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja”

Lalu, seperti apa syarat PNS yang hendak beralih status menjadi pegawai otorita IKN?

Dalam aturan tersebut, mengacu pada pasal 5 Perpres Nomor 62 Tahun 2022 yang mengatur mengenai Otorita IKN, PNS bisa beralih status menjadi otoritas IKN dengan syarat harus mendapatkan penugasan dari instansi induknya.

Hal tersebut ditunjukkan pada pasal 5 ayat 3, yang berbunyi:

baca juga

“PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat beralih status menjadi pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara atau penugasan dari Instansi induknya”

Tidak hanya itu, bagi para Pegawai Negeri Sipil yang beralih status menjadi pegawai Otorita IKN, maka harus berhenti, atau masa baktinya akan berakhir secara terhormat, dan akan diberikan hak-hak kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Meskipun begitu, bagi para PNS yang sudah ditugaskan untuk beralih status menjadi otorita IKN dan telah berakhir masa baktinya, yang bersangkutan bisa kembali ke instansi induknya bila belum mencapai masa pensiun.

Kontributor : Syifa Khoerunnisa

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Instansi Pemerintah Disarankan Terapkan WFH Bagi PNS Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022

Instansi Pemerintah Disarankan Terapkan WFH Bagi PNS Untuk Urai Kemacetan Arus Balik Lebaran 2022

Malang | Sabtu, 07 Mei 2022 | 11:33 WIB

Kapan Gaji Ke-13 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Kriteria Calon Penerimanya!

Kapan Gaji Ke-13 Cair? Simak Jadwal Pencairan dan Kriteria Calon Penerimanya!

News | Sabtu, 07 Mei 2022 | 09:20 WIB

CEK FAKTA: Beredar Kabar Sebut WNA China Mulai Berdatangan di IKN Pakai Baju Dayak, Benarkah?

CEK FAKTA: Beredar Kabar Sebut WNA China Mulai Berdatangan di IKN Pakai Baju Dayak, Benarkah?

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 12:39 WIB

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 09:51 WIB

Daftar Susunan Tim Transisi IKN

Daftar Susunan Tim Transisi IKN

Sumsel | Jum'at, 06 Mei 2022 | 08:45 WIB

Siapa Achmad Jaka Santos Adiwijaya? Sosok Sekretaris Tim Transisi IKN

Siapa Achmad Jaka Santos Adiwijaya? Sosok Sekretaris Tim Transisi IKN

News | Jum'at, 06 Mei 2022 | 08:25 WIB

Terkini

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Karhutla dan Krisis Komunikasi Publik: Saat Informasi Mitigasi Tak Selaras dengan Realitas

Opini | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:47 WIB

5 Tips Merawat Kulit Kering saat Kemarau, Dokter Saran Tambah Pelembap

5 Tips Merawat Kulit Kering saat Kemarau, Dokter Saran Tambah Pelembap

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Obrak-abrik 6 Sarang Narkoba di Pringsewu: 2 Terduga Bandar Diciduk

Diwarnai Kejar-kejaran, Polisi Obrak-abrik 6 Sarang Narkoba di Pringsewu: 2 Terduga Bandar Diciduk

Lampung | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:41 WIB

Home Center ke-72 Dibuka di Bekasi, Pelaku Usaha Kuliner Ikut Dibidik

Home Center ke-72 Dibuka di Bekasi, Pelaku Usaha Kuliner Ikut Dibidik

Tekno | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:35 WIB

Mengapa Nasi di Magic Com Cepat Basi, Kuning, dan Berbau padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Mengapa Nasi di Magic Com Cepat Basi, Kuning, dan Berbau padahal Baru Dimasak Beberapa Jam?

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:34 WIB

A Good Day to Be a Dog: Jatuh Cinta Berarti Belajar Menghadapi Ketakutan

A Good Day to Be a Dog: Jatuh Cinta Berarti Belajar Menghadapi Ketakutan

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:30 WIB

Daftar Shio yang Tidak Cocok Bisnis Bareng karena Bakal Ciong

Daftar Shio yang Tidak Cocok Bisnis Bareng karena Bakal Ciong

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:20 WIB

IHSG Masih Lesu Bertahan di Level 5.900, Cek Saham ENRG

IHSG Masih Lesu Bertahan di Level 5.900, Cek Saham ENRG

Bisnis | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:18 WIB

Manga Horor Junji Ito The Hanging Balloons Diadaptasi Jadi Film Thailand

Manga Horor Junji Ito The Hanging Balloons Diadaptasi Jadi Film Thailand

Your Say | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:10 WIB

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

Berapa LHKPN dan Gaji Sestama BNPB Rustian yang Terjaring OTT KPK?

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 09:06 WIB

×