Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022

Rifan Aditya

Jum'at, 06 Mei 2022 | 09:51 WIB
Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022 untuk PNS Menurut PP Nomor 16 Tahun 2022
Jadwal pencairan gaji ke-13 2022 - Ilustrasi uang rupiah, gajian (Pixabay)

Suara.com - Kemeriahan lebaran 2022 hampir selesai, apakah THR anda sudah habis? Tenang, sebab bagi PNS masih ada gaji ke-13 2022. Lalu kapan jadwal pencairan gaji ke-13 2022 untuk PNS?

Jadwal pencairan gaji ke-13 2022 untuk PNS ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiunan, dan penerima tunjangan.

PP Nomor 16 Tahun 2022 ini juga mengatur THR lebaran yang telah cair bulan lalu. Peraturan ini ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 April 2022.

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 2022

Sebagaimana tertulis dalam ayat 1 pasal 12 PP Nomor 16 Tahun 2022, pencairan gaji ke-13 paling cepat pada bulan Juli. Namun hingga kini belum ada lanjutan informasi mengenai kepastian tanggal jadwal pencairan gaji ke-13 2022 PNS.

Dalam ayat kedua pasal 12 itu, terdapat tambahan penjelasan bahwa dalam hal Gaji Ketiga Belas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) belum dapat dibayarkan, gaji ke-13 PNS 2022 dapat dibayarkan setelah bulan Juli.

Nah, adapun besaran gaji ke-13 2022 juga mengacu pada PP tersebut. Hal ini serupa dengan besaran THR 2022 yang cair bulan lalu.

Nantinya gaji ke-13 2022 terdiri dari:

  1. gaji pokok
  2. tunjangan keluarga
  3. tunjangan pangan
  4. tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  5. 50% tunjangan kinerja

Ketentuan besaran gaji ke-13 2022 tersebut diperuntukkan bagi PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik.

baca juga

Sementara gaji ke-13 bagi menteri, wakil menteri, staf khusus, anggota DPR, calon PNS dan pensiunan tidak sama dengan ketentuan tersebut. Anda dapat memeriksanya di pasal 6 sampai 9 PP Nomor 16 Tahun 2022, berikut ini linknya:

https://jdih.kemenkeu.go.id/download/7683dfd3-c732-4e3a-8930-6a033df694bd/16TAHUN2022PP.pdf 

Sebagai acuan perhitungan, berikut Suara.com tunjukkan daftar gaji pokok PNS 2022. Tentunya ini belum termasuk tunjangan sehingga gaji ke-13 2022 yang diterima bisa saja lebih dari nominal di bawah ini.

Daftar Gaji Pokok PNS 2022:

Golongan I

  • Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II

  • Ia: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

  • IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

  • IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Demikian penjelasan tentang jadwal pencairan gaji ke-13 2022 untuk PNS. Harap bersabar dan nantikan perkembangan informasi selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021, Bentar Lagi Cair!

Gaji ke-13 PNS Tahun Ini Lebih Besar dari 2021, Bentar Lagi Cair!

Bisnis | Jum'at, 06 Mei 2022 | 07:55 WIB

Apakah PPPK 2022 Dapat THR dan Gaji ke 13? Kabar Baik, Simak Aturan Lengkapnya di Sini!

Apakah PPPK 2022 Dapat THR dan Gaji ke 13? Kabar Baik, Simak Aturan Lengkapnya di Sini!

News | Rabu, 20 April 2022 | 21:05 WIB

Ini Kriteria ASN Tidak Dapat THR dan Gaji ke 13, Perhatikan Baik-baik!

Ini Kriteria ASN Tidak Dapat THR dan Gaji ke 13, Perhatikan Baik-baik!

News | Rabu, 20 April 2022 | 12:15 WIB

THR dan Gaji ke 13 PNS 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya di Sini!

THR dan Gaji ke 13 PNS 2022 Kapan Cair? Catat Jadwal Pencairannya di Sini!

News | Minggu, 17 April 2022 | 20:15 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×