Mengintip Gaji Kepala Otorita IKN Terbaru, Nominalnya Setara Menteri

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 08 Mei 2022 | 20:33 WIB
Mengintip Gaji Kepala Otorita IKN Terbaru, Nominalnya Setara Menteri
Kepala Otorita IKN Nusantara Bambang Susantono. [Istimewa]

Suara.com - Terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara Indonesia yang belakangan makin santer diberitakan, tak sedikit pula masyarakat yang penasaran mengenai gaji Kepala Otorita IKN yang baru.

Nah pada artikel singkat kali ini, akan sedikit dibahas mengenai gaji Kepala Otorita IKN, sehingga publik bisa memahaminya lebih jauh. Lalu berapa besarannya?

Seperti pegawai dan pengurus pemerintah daerah pada umumnya, seluruh staf administrasi hingga Kepala Otorita IKN akan menerima gaji dan fasilitas guna menunjang pekerjaan yang dilakukannya. Hal ini, diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN).

Gaji Kepala Otorita IKN

Acuan regulasi baku terletak pada Pasal 19 Perpres Nomor 62 Tahun 2022. disebutkan di sana, bahwa Kepala Otorita IKN akan diberikan fasilitas dan gaji setingkat menteri. Bunyi pasal 19 Ayat 1 adalah sebagai berikut, ‘Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri’.

Jika melihat pernyataan yang diberikan, maka acuan selanjutnya adalah Peraturan Pemerintah 77/2000 tentang Gaji Pokok Pimpinan Lembaga Tertinggi/Tinggi Negara dan Anggota Lembaga Tinggi Negara serta Uang Kehormatan Anggota Lembaga Tinggi Negara. Selain itu, ada juga regulasi lain terkait dengan tunjangan dalam Keputusan Presiden atau Keppres 68/2001.

Gaji setingkat menteri yang dimaksud adalah sebesar Rp 5.040.000 setiap bulan, dengan tunjangan bisa mencapai Rp 13.608.000 per bulannya.

Tentu, diluar dua nominal tersebut masih ada juga beberapa tunjangan lain, seperti tunjangan operasional, dan lain sebagainya. Belum lagi ditambah dengan fasilitas yang bisa dimanfaatkan untuk menunjang kinerja dari setiap staf petugas IKN.

Gaji dan Fasilitas Staf Administrasi Lain

Selain dari Kepala Otorita IKN, masih ada juga aturan terkait Wakil Kepala Otorita IKN (setingkat wakil menteri), kemudian sekretaris hingga direktur, dan pegawai otorita IKN yang lain. Semua tercantum jelas pada regulasi yang tertera di atas tadi, pada masing-masing pasal dan ayat terkait.

Itu tadi sekilas informasi terkait gaji Kepala Otorita IKN yang tercantum dalam peraturan resmi. Semoga informasi di dalam artikel ini bisa bermanfaat, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda selanjutnya!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenag Sebut Dana Haji untuk IKN Hoax, Roy Suryo: Ambyar

Kemenag Sebut Dana Haji untuk IKN Hoax, Roy Suryo: Ambyar

Jogja | Minggu, 08 Mei 2022 | 18:32 WIB

Kemenag: Narasi Menag Yaqut Minta Dana Haji untuk IKN Hoaks dan Fitnah

Kemenag: Narasi Menag Yaqut Minta Dana Haji untuk IKN Hoaks dan Fitnah

News | Minggu, 08 Mei 2022 | 13:55 WIB

Ini Syarat PNS yang Bisa Beralih Menjadi Pegawai Otorita IKN

Ini Syarat PNS yang Bisa Beralih Menjadi Pegawai Otorita IKN

News | Minggu, 08 Mei 2022 | 10:18 WIB

Terkini

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

5 Fakta Dua Pemuda Bogor Dipatuk Ular Weling: Sempat Jadi Mainan hingga Satu Orang Tewas

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 12:19 WIB

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

Bundaran HI Tak Lagi Aman usai Turis Italia Jadi Korban Jambret? Legislator PSI Bereaksi Keras

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:47 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

SMAN 1 Pontianak Tolak LCC Ulang, MPR: Kami Menghargai Sikap Mereka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:44 WIB

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, Anggota DPR: Pemerintah Jangan Diam

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:11 WIB

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

Nunggak Utang Rp 3 Juta, Pria di Cilincing Ditusuk Debt Collector di Tengah Jalan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:06 WIB

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

Berkedok Karaoke, Tempat Hiburan di Daan Mogot Jadi Sarang Prostitusi Anak: 5 Orang Jadi Tersangka!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:45 WIB

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

Prediksi Analis Militer Barat Sebut Rusia Mulai Terjepit Lawan Ukraina, Gencatan Senjata?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:30 WIB

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

99,9 Persen Tiket Ekonomi PSO Kereta Api Ludes Saat Long Weekend, Eksekutif Masih Banyak Kosong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 10:23 WIB

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:05 WIB

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 07:25 WIB