Daftar Binsis Ilegal Briptu HBS di Kaltara, Punya 15 Rekening yang Melibatkan Istri, Ibu dan Keluarganya

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 09 Mei 2022 | 11:23 WIB
Daftar Binsis Ilegal Briptu HBS di Kaltara, Punya 15 Rekening yang Melibatkan Istri, Ibu dan Keluarganya
Publik digegerkan dengan kemunculan Briptu HBS, seorang polisi di Kalimantan Utara yang diduga terlibat bisnis ilegal di sana. (Antara)

Suara.com - Publik digegerkan dengan kemunculan Briptu HBS, seorang polisi di Kalimantan Utara yang diduga terlibat bisnis ilegal di sana. Bahkan kekinian kepolisian Polda Kalimantaran Utara menyita 15 rekening bank terkait kasus itu.

Rekening itu diduga ada keterlibatan Briptu HSB dalam bisnis penambangan emas liar di Sekatak, Bulungan, Kaltara.

Selain rekening HSB dan keluarganya, penyidik juga mengamankan rekening atas nama orang lain dan beberapa catatan alat bukti transfer uang.

"Rekening semua yang kita temukan, rekening di rumahnya, baik itu istri, ibu, dan semuanya karena kita kemarin menjerat dengan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang). (Rekening) kita amankan," kata Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol. Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus AKBP Hendy Febrianto Kurniawan di sela konferensi pers di Mapolda Kalimantan Utara, Senin (9/5).

"Itu kami amankan juga untuk dianalisis alasan atau modus pemberian tersebut," ujarnya.

Jika ada indikasi uang turut mengalir kepada pejabat tertentu yang berkaitan dengan wewenang dan jabatannya, polisi juga akan menggelar perkara.

"Tujuannya untuk melihat apakah itu masuk ranah korupsi atau tidak," ujarnya.

Terhadap 15 rekening yang diamankan, Polda belum menyimpulkan nilai total dana yang tersimpan di dalamnya.

"Nilainya belum bisa kita buka karena kami harus menggunakan otoritas PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) yang memiliki kewenangan. Dan kami juga sudah mengajukan untuk dapat mengakses terkait dengan isi rekening tersebut," ujarnya.

Berdasarkan penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polda Kalimantan Utara, HSB yang notabene berpangkat Briptu dan bertugas di Ditpolair Polda Kalimantan Utara diduga memiliki penambangan emas ilegal di Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan.

Dari proses penyidikan, penyidik menyangkakan Pasal 158 juncto Pasal 160 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara. Ia diancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.

Briptu HSB juga diduga terlibat kepemilikan bisnis ilegal, seperti baju bekas dan narkotika. Yang di kemudian hari ditemukan 17 kontainer berisi pakaian bekas.

Atas kegiatan ilegal itu, HSB juga dijerat Pasal 112 juncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Termasuk Pasal 51 ayat (2) juncto Pasal 2 ayat (3) huruf d Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dari Barang Dilarang Impor, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Ia juga dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sederhana Banget! Penampilan Bupati Bulungan Syarwani Kontras dengan Gubernur Kaltim

Sederhana Banget! Penampilan Bupati Bulungan Syarwani Kontras dengan Gubernur Kaltim

Video | Senin, 16 Maret 2026 | 11:02 WIB

Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?

Kalimantan Utara Mulai Vaksinasi Dengue Massal, Kenapa Anak Jadi Sasaran Utama?

Health | Sabtu, 10 Januari 2026 | 17:38 WIB

Terungkap! Jejak Bisnis Gelap di Balik Video Porno Lisa Mariana yang Dijual di Situs Asing

Terungkap! Jejak Bisnis Gelap di Balik Video Porno Lisa Mariana yang Dijual di Situs Asing

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 12:56 WIB

Warna-warni Cap Go Meh Tanjung Selor: Barongsai dan Mobil Hias Memukau Warga

Warna-warni Cap Go Meh Tanjung Selor: Barongsai dan Mobil Hias Memukau Warga

Video | Jum'at, 14 Februari 2025 | 06:05 WIB

Larasati Moriska Lulusan Mana? Jadi Anggota DPD RI Termuda Periode 2024-2029

Larasati Moriska Lulusan Mana? Jadi Anggota DPD RI Termuda Periode 2024-2029

Lifestyle | Rabu, 02 Oktober 2024 | 15:20 WIB

Rencana Jangka Panjang Kaltara Titik Beratkan Kawasan Industri Hijau Terbesar Dunia

Rencana Jangka Panjang Kaltara Titik Beratkan Kawasan Industri Hijau Terbesar Dunia

Bisnis | Selasa, 11 Juni 2024 | 12:46 WIB

Mau Maju Cagub Kalimantan Utara, Ketua Joman Noel Klaim Dapat Dukungan dari Jokowi

Mau Maju Cagub Kalimantan Utara, Ketua Joman Noel Klaim Dapat Dukungan dari Jokowi

News | Senin, 01 April 2024 | 20:48 WIB

Dua Korban Pesawat Perintis Jatuh di Nunukan Dievakuasi ke RSUD dr Jusuf SK Tarakan

Dua Korban Pesawat Perintis Jatuh di Nunukan Dievakuasi ke RSUD dr Jusuf SK Tarakan

News | Senin, 11 Maret 2024 | 00:10 WIB

Protes Data DPT Salah Input, Warga Kubu Raya Kompak Satu RT Golput di Pemilu 2024

Protes Data DPT Salah Input, Warga Kubu Raya Kompak Satu RT Golput di Pemilu 2024

News | Senin, 19 Februari 2024 | 15:16 WIB

Soal Kematian Brigpol Setyo, Kapolda Kaltara: Saya Siap Diklarifikasi

Soal Kematian Brigpol Setyo, Kapolda Kaltara: Saya Siap Diklarifikasi

News | Kamis, 28 September 2023 | 13:01 WIB

Terkini

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

Ketua Ombudsman RI Terancam Dipecat Tidak Hormat, Majelis Etik Buka Suara soal Kasus Hery Susanto

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:15 WIB

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB