Pengumuman dari Luhut! PPKM Jawa-Bali Ditegaskan Masih Berlaku

Senin, 09 Mei 2022 | 15:50 WIB
Pengumuman dari Luhut! PPKM Jawa-Bali Ditegaskan Masih Berlaku
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. [Istimewa]

Suara.com - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Jawa dan Bali masih diterapkan hingga saat ini.

Luhut mengumumkan PPKM Jawa dan Bali akan diterapkan sampai waktu yang belum ditentukan. Kebijakan itu disebut Luhut merupakan hasil evaluasi secara regular yang dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Pemerintah juga menegaskan hingga hari ini masih akan terus memberlakukan PPKM Jawa Bali hingga waktu yang masih belum ditentukan,” kata Luhut dalam konferensi pers daring dari Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2022)

Meski demikian, Luhut turut mengatakan bahwa kondisi pandemi Covid-19 yang membaik membuat pemerintah akan terus mempermudah dan melonggarkan aturan PPKM. Namun, pelonggaran ini tetap akan mengikuti standar protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah.

“Terkait detail aturan pelonggaran ini akan dituangkan ke dalam aturan Instruksi Mendagri (Imendagri) ataupun Surat Edaran (SE) Satgas yang akan dikeluarkan dalam waktu dekat ini,” ujar Luhut.

Berdasarkan level asesmen yang dilakukan oleh pemerintah hingga 7 Mei 2022, lanjut Menko Luhut, tidak ada kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang berada di Level 4.

Selain itu, hanya Kabupaten Pamekasan yang masih berada di Level 3 akibat pencapaian vaksinasi yang tidak memadai.

Luhut juga menekankan membaiknya kondisi pandemi virus coroan saat ini, tidak akan mengurangi upaya pemerintah untuk terus melakukan vaksinasi Covid-19 dosis kedua dan juga booster. Khususnya untuk seluruh wilayah Jawa dan Bali yang masih tertinggal dalam realisasi penyuntikan vaksin.

Penggunaan aplikasi PeduliLindungi juga akan tetap digunakan di sejumlah fasilitas pubik. Begitu pula dengan wajib memakai masker di ruang publik.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Terkendali, Luhut Sebut Angka Pengangguran Turun Signifikan

“Pemerintah tetap mendorong penggunaan PeduliLindungi dan masker di tempat-tempat publik. Hal ini dilakukan semata-mata untuk mengurangi dampak buruk dari Covid-19 dan memberikan kekebalan bagi masyarakat,” tandasnya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI