"Kita akan mengundang ketua umum partai-partai, sekjen partai, dan bendahara partai yang akan hadir secara fisik di KPK, sementara yang lain bisa mengikuti secara virtual," jelas Firli.
Adapun program PCB bertajuk “Politik Cerdas Berintegritas Terpadu Tahun 2022” ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam melakukan penguatan parpol dan penyelenggara pemilu.
KPK bakal memberikan pembekalan antikorupsi untuk para pengurus parpol baik di pusat maupun daerah, serta pembelajaran mandiri antikorupsi secara elektronik yang rencananya akan diselenggarakan pada rentang Mei-Juli 2022.