Pemerintah Pusat Larang Pemda Bikin Aturan Pembelajaran Tatap Muka Sendiri

Rabu, 11 Mei 2022 | 19:32 WIB
Pemerintah Pusat Larang Pemda Bikin Aturan Pembelajaran Tatap Muka Sendiri
Ilustrasi PTM di Jembrana, Bali. [Foto : Istimewa/beritabali.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, bagi sekolah di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal atau 3T dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka secara penuh atau 100 persen dengan kapasitas peserta didik seratus persen.

Apabila ditemukan kasus positif terkonfirmasi lebih dari 5 persen dan terjadi klaster penularan, maka PTM dapat dihentikan sementara sekurang-kurangnya 10 x 24 jam.

Namun, apabila ditetapkan bukan merupakan klaster penularan dan angka terkonfirmasi positif di bawah 5 persen, maka PTM terbatas hanya dihentikan pada kelompok belajar yang terdapat kasus konfirmasi dan/atau kontak erat Covid-19 selama 5x24 jam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI