UU TPKS Resmi Berlaku, DPR ke Pemerintah: Aturan Turunan Harus Segera Diselesaikan

Agung Sandy Lesmana, Novian Ardiansyah

Kamis, 12 Mei 2022 | 10:20 WIB
UU TPKS Resmi Berlaku, DPR ke Pemerintah: Aturan Turunan Harus Segera Diselesaikan
Ilustrasi -- Massa yang tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Perempuan Korban Kekerasan Seksual membawa bunga saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/12/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Willy Aditya berharap aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dapat segera diselesaikan. Mengingat UU TPKS yang sudah resmi ditandatangani dan dinomorkan menjadi UU oleh Presiden Jokowi.

Willy berharap UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang TPKS dapat berjalan sebagai payung hukum untuk penegak hukum yang selama ini terdapat kekosongan. Sehingga pemberian perlindungan kepada korban dapat dilakukan secara optimal.

"Nah hal yang menjadi (aturan) turunan harus segera diselesaikan. Kan ada empat Perpres dan empat PP. Itu harus ya secepatnya bisa diselesaikan," kata Willy kepada wartawan, Kamis (12/5/2021).

Willy juga berharap adanya sinergitas antara kementerian dan lembaga menyusul resmi berlakunya UU TPKS. Semisal Direktorat Perempuan dan Anak oleh Polri yang diharapkan Willy dapat segera berjalan.

"Jadi aspek-aspek yang menjadi turunan itu secepatnya bisa diselesaikan. Dan DPR akan melakukan fungsi pengawasan secara mekanisme sesuai dengan porsinya DPR," ujar Willy.

Diketahui, Presiden Jokowi resmi menandatangani Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Tanda tangan tersebut dilakukan Jokowi di Jakarta pada Senin, 9 Mei 2022.

Dengan demikian, UU TPKS resmi berlaku sejak tanggal diundangkan. Adapun UU TPKS diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly pada 9 Mei 2022.

UU TPKS yang sudah ditandatangani Jokowi tersebut terdiri dari 93 pasal serta penjelasan pasal per pasal.

UU TPKS resmi berlaku setelah 10 tahun lamanya diperjuangkan. Sebelum disahkan menjadi undang-undang, RUU TPKS diinisiasi mulai 2012 dengan nama RUU PKS.

baca juga

Kemudian, DPR RI mengetuk palu untuk mengesahkan RUU TPKS menjadi UU TPKS pada 12 April 2022. Pengesahan UU TPKS dilakukan saat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Sebelumnya, Jokowi sempat mengharapkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau RUU TPKS segera disahkan DPR menjadi UU.

Hal tersebut dikatakan Jokowi agar dapat memberikan perlindungan kepada korban kekerasan seksual.

"Saya berharap RUU tindak pidana kekerasan seksual ini segera disahkan sehingga dapat memberikan perlindungan secara maksimal bagi korban kekerasan seksual di tanah air," ujar Jokowi dalam siaran langsung di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (4/1/2022).

Ia mengakui telah memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly dan Menteri PPPA Bintang Puspayoga untuk segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan DPR dalam pembahasan RUU TPKS.

"Agar ada langkah-langkah percepatan," tutur dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sudah Ditandatangani Jokowi 9 Mei Lalu, UU TPKS Resmi Berlaku

Sudah Ditandatangani Jokowi 9 Mei Lalu, UU TPKS Resmi Berlaku

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 17:54 WIB

Puan Imbau Ortu Waspadai Hepatitis Akut dengan Jaga Pola Keseharian Anak

Puan Imbau Ortu Waspadai Hepatitis Akut dengan Jaga Pola Keseharian Anak

DPR | Rabu, 11 Mei 2022 | 17:00 WIB

Usai Tertunda, Keluarga Bocah Korban Pencabulan Akhirnya Bisa Buat Laporan di Polres Tangsel

Usai Tertunda, Keluarga Bocah Korban Pencabulan Akhirnya Bisa Buat Laporan di Polres Tangsel

Jakarta | Rabu, 11 Mei 2022 | 16:37 WIB

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Jadi Saksi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Menyayangkan Pembangunan Dihentikan

Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Jadi Saksi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Menyayangkan Pembangunan Dihentikan

Sumsel | Rabu, 11 Mei 2022 | 11:10 WIB

Terkini

Apakah Boleh Ganti Oli Motor 7 Bulan Sekali? Ini Penjelasannya

Apakah Boleh Ganti Oli Motor 7 Bulan Sekali? Ini Penjelasannya

Otomotif | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:16 WIB

Sunyinya Lokasi Dugaan Penyerangan Pengurus BEM UI di Tebet

Sunyinya Lokasi Dugaan Penyerangan Pengurus BEM UI di Tebet

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:16 WIB

Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Motor Menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Pertamina Lepas 120 Anggota Komunitas Motor Menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara

Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Kemenko Hilirisasi Buka Jalan, Tapi Investor Jangan Dipersulit Lagi

Kemenko Hilirisasi Buka Jalan, Tapi Investor Jangan Dipersulit Lagi

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Gibran Lulusan Mana? Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran akan Dibacakan Malam Ini

Gibran Lulusan Mana? Putusan MK soal Syarat Pendidikan Gibran akan Dibacakan Malam Ini

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Beli Telur Murah di Indomaret Pakai BRImo, Promo Hanya Rp11 Ribuan

Beli Telur Murah di Indomaret Pakai BRImo, Promo Hanya Rp11 Ribuan

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Ekspor Panel Surya ke AS Terhenti, Pemerintah Optimalkan Pasar Domestik

Ekspor Panel Surya ke AS Terhenti, Pemerintah Optimalkan Pasar Domestik

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Memahami Takdir, Keberanian, dan Kebijakan dalam Novel 'The Alchemist'

Memahami Takdir, Keberanian, dan Kebijakan dalam Novel 'The Alchemist'

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:10 WIB

Thailand Gagal Juara, Eks Bali United: Selamat Timnas Indonesia, Wasit Goblok!

Thailand Gagal Juara, Eks Bali United: Selamat Timnas Indonesia, Wasit Goblok!

Bola | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:08 WIB

×