Dilantik Mendagri Tito, Kinerja 5 Pj Gubernur Bakal Dievaluasi Setiap Tiga Bulan Sekali

Bangun Santoso | Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 12 Mei 2022 | 12:19 WIB
Dilantik Mendagri Tito, Kinerja 5 Pj Gubernur Bakal Dievaluasi Setiap Tiga Bulan Sekali
Mendagri Tito Karnavian usai melantik lima Pj Gubernur, Kamis (12/5/2022). (Suara.com/Ria)

Suara.com - Lima Penjabat (Pj) Gubernur untuk lima provinsi resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Lima Pj Gubernur tersebut nantinya bakal dievaluasi setiap tiga bulan sekali.

Menurut Tito, kalau evaluasi per tiga bulan tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Tiga bukan sekali sesuai UU. Dari situ kita lakukan evaluasi. Apakah performancenya bagus atau tidak," kata Tito usai acara pelantikan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Kemudian Tito menerangkan kalau masa jabatan Pj Kepala Daerah itu maksimal satu tahun. Masa jabatan itu bisa diperpanjang dengan orang yang sama ataupun berbeda.

"Tergantung kerja performance mereka," ucapnya.

Mantan Kapolri tersebut kemudian menerangkan bahwa proses pemilihan lima Pj gubernur itu sesuai dengan aturan hukum yang telah tercantum dalam UU 10/2016 tentang Pilkada. Lima Pj gubernur tersebut dilakukan guna mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada Mei 2022.

"Ini telah ditetapkan dalam undang-undang adalah penjabat pimpinan tinggi madya mirip dengan eselon I," ungkapnya.

Pelantikan Lima Pj Gubernur

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik lima Penjabat (Pj) gubernur di Gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis (12/5/2022). Lima Pj gubernur tersebut dilantik untuk mengisi kekosongan kursi kepala daerah yang masa jabatannya habis pada M3i 2022.

Lima Pj Gubernur yang dimaksud ialah Al Muktabar, Ridwan Djamaluddin, Akmal Malik, Hamka Hendra Noer, dan Paulus Waterpauw.

Mereka akan menjadi kepala pemerintahan daerah Banten, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Barat, Gorontalo, dan Papua Barat.

Acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu acara dilanjutkan dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dengan hormat terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur yang menjabat.

Kemudian, para Pj Gubernur mengucapkan sumpah dan janji jabatan mengikuti perkataan dari Mendagri Tito.

"Bersediakah saudara-saudara mengucap sumpah atau janji menurut agama masing-masing?," tanya Tito.

"Bersedia," jawab lima Pj gubernur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penunjukan Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat Dituding Hanya Untuk Amankan Investasi Oknum Pusat

Penunjukan Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat Dituding Hanya Untuk Amankan Investasi Oknum Pusat

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:15 WIB

Mendagri Tito Karnavian Lantik Hamka Hendra Noer Sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo

Mendagri Tito Karnavian Lantik Hamka Hendra Noer Sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo

Sulsel | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:11 WIB

Perburuk Situasi HAM Papua, Amnesty Sebut Komjen Paulus Waterpauw jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Pusat

Perburuk Situasi HAM Papua, Amnesty Sebut Komjen Paulus Waterpauw jadi Kepanjangan Tangan Pemerintah Pusat

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:09 WIB

Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat, Dewan Gereja: Ini Tanda Masalah

Komjen Paulus Waterpauw Jadi Pj Gubernur Papua Barat, Dewan Gereja: Ini Tanda Masalah

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 12:08 WIB

Profil Hamka Hendra Noer, Staf Ahli Kemenpora Kini Resmi Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo

Profil Hamka Hendra Noer, Staf Ahli Kemenpora Kini Resmi Jadi Penjabat Gubernur Gorontalo

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 11:59 WIB

Dilantik jadi Pj Gubernur, PGI Sebut Orang Asli Papua Masih Trauma dengan Komjen Paulus Waterpauw

Dilantik jadi Pj Gubernur, PGI Sebut Orang Asli Papua Masih Trauma dengan Komjen Paulus Waterpauw

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 11:55 WIB

Massa Sempat Blokade Jalan hingga Bakar Ban, Pengamanan di Manokwari Diperketat usai Pj Gubernur Papua Barat Dilantik

Massa Sempat Blokade Jalan hingga Bakar Ban, Pengamanan di Manokwari Diperketat usai Pj Gubernur Papua Barat Dilantik

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 11:45 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB