Santai Dipolisikan Kasus Rasisme usai Unggah Meme Anies, Ruhut: Kami Pendukung Pak Jokowi Tak Cengeng!

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 12 Mei 2022 | 13:22 WIB
Santai Dipolisikan Kasus Rasisme usai Unggah Meme Anies, Ruhut: Kami Pendukung Pak Jokowi Tak Cengeng!
Ruhut Sitompul. [Suara.com/Yosea Arga Pramudita]

Suara.com - Unggahan Ruhut Sitompul  di media sosial Twitter yang menampilkan gambar meme Anies Baswedan ternyata berbuntut panjang. Politikus PDI Perjuangan itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan rasisme. 

Menanggapi hal itu, Ruhut mengaku santai dan siap menghadapi laporan tersebut. Sebagai warga negara, Ruhut siap menghormati proses hukum yang berlaku di negeri ini.

"Biasa saja, jadi kami harus hadapi. Kan begitu. Kita negara hukum harus menghadapinya dengan baik," kata Ruhut dalam sambungan telepon kepada Suara.com, Kamis (12/5/2022).

Posting Meme Anies

Ruhut Sitompul lewat akun Twitter @ruhutsitompul diketahui memposting meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua pada Rabu (11/5/2022). Tak hanya itu, dia juga dalam cuitannya menyinggung orang Betawi.

Terhadap hal itu, Ruhut juga menyinggung soal banyaknya meme bergambar Presiden Joko Widodo (Jokowi) di media sosial. Sebagai pendukung Jokowi, dia pun tidak mempersoalkan adanya meme yang berseliweran di media sosial.

"Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi. Kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai," sambung Ruhut.

Ruhut juga menyinggung soal Anies Baswedan. Menurut dia, sosok Anies yang belum menjadi seorang Presiden sudah bersikap layaknya orang yang berkuasa.

Politikus PDIP, Ruhut Sitompul dikecam rasis usai unggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diedit seolah memakai baju tradisional Pap serta mencatut suku Betawi di captionnya. (Twitter/@ruhutsitompul)
Politikus PDIP, Ruhut Sitompul dikecam rasis usai unggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diedit seolah memakai baju tradisional Pap serta mencatut suku Betawi di captionnya. (Twitter/@ruhutsitompul)

"Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa," bebernya.

Ihwal meme Anies, Ruhut mengaku mendapatkan hal itu dari media sosial. Kemudian, soal cuitannya yang menyinggung orang Betawi, dia punya jawaban sendiri.

"Soal meme, saya dapat. Saya pikir seru juga. Saya kirim gambar. Maksud saya baik. Kalau kata orang Betawi ini nama Usahe. Kan usaha. Itu bagus filosofi," jelas Ruhut.

Untuk itu, Ruhut tidak mengambil pusing terkait laporan tersebut. Dia mengaku siap menghadapi dan akan menerangkan semuanya kepada penyidik.

"Saya dilaporkan tidak masalah, saya hadapi. Tidak masalah. Saya terangkan semua. Saya hadapi sendiri. Santai saja, saya datang sendiri. Saya kan lawyer senior. Saya senang, tambah beken. Aslinya sudah beken, nanti tambah beken."

Gara-gara hal tersebut, nama mantan politisi Partai Demokrat itu menjadi trending di Twitter lantaran dinilai melanggar UU ITE.

Ruhut Dipolisikan

Belakangan, Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega yang melaporkan Ruhut Sitompul ke Polda Metro Jaya pada Rabu (11/5/2022).

Ruhut Sitompul dinilai telah menimbulkan kebencian antar-suku, ras, dan golongan karena postingannya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan membenarkan adanya pelaporan atas Ruhut Sitompul. Polisi kini tengah mempelajari laporan tersebut.

"Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya, laporannya masih diteliti," ujar Zulpan saat dihubungi, Kamis (12/5/2022).

Zulpan mengatakan pelapor merasa tersinggung oleh postingan Ruhut di akun Twitternya. Postingan meme Anies berpakaian adat suku Dani di akun Twitter Ruhut itu dinilai rasis.

"Atas kejadian tersebut, korban telah dilecehkan identitas dan kebudayaannya, kemudian membuat laporan polisi," jelas Zulpan.

Laporan pelapor tertuang dalam nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dilaporkan dengan tuduhan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pedas! Roy Suryo Semprot Ruhut Soal Editan Foto Anies Baswedan Pakai Koteka: Cermati Gerombolan Mana Penyebar Hoax

Pedas! Roy Suryo Semprot Ruhut Soal Editan Foto Anies Baswedan Pakai Koteka: Cermati Gerombolan Mana Penyebar Hoax

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 11:43 WIB

Dinilai Rasis, Ruhut Sitompul Dipolisikan Buntut Unggah Meme Anies Baswedan

Dinilai Rasis, Ruhut Sitompul Dipolisikan Buntut Unggah Meme Anies Baswedan

Riau | Kamis, 12 Mei 2022 | 11:30 WIB

Sebarkan Hoax hingga Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Netizen Desak Ruhut Sitompul Dikenai UU ITE

Sebarkan Hoax hingga Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua, Netizen Desak Ruhut Sitompul Dikenai UU ITE

Jogja | Kamis, 12 Mei 2022 | 10:25 WIB

'#RuhutLanggarUUITE' Trending Buntut Unggah Foto Anies Baswedan Diedit Pakai Baju Adat Papua, Banjir Tudingan Rasis

'#RuhutLanggarUUITE' Trending Buntut Unggah Foto Anies Baswedan Diedit Pakai Baju Adat Papua, Banjir Tudingan Rasis

News | Kamis, 12 Mei 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

Disebut Orang Gila oleh Trump, Benjamin Netanyahu: Kami Tetap Sahabat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 07:56 WIB

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 00:05 WIB

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:11 WIB

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:45 WIB

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:32 WIB

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:22 WIB

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:06 WIB

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:52 WIB

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:27 WIB