1. Belum pasti, masih bisa berubah
2. Sementara waktu, penonaktifannya bersifat sementara.
Jika di simpulkan, agama tentatif merupakan ajaran/kepercayaan yang bisa beruabah sewaktu-waktu atau bersifat sementara.
Sebagai informasi tambahan, Indonesia merupakan negara dengan dasar negaranya Pancasila. Dan agama merupakan suatu pondasi dalam negara Indonesia yang merujuk pada pasal pertama dalam Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
Indonesia merupakan negara religius, dimana masyarakatnya terdiri dari beberapa suku dengan agama-agama berbeda dan sudah identitas agam tersebut sudah di akui di Indonesia.
Agama-agama yang telah di akui di Indonesia antara lain Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.