Bertemu Menkumham, KPU Bahas Badan Hukum Parpol hingga Layanan Pemilihan Lapas/Rutan

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Jum'at, 13 Mei 2022 | 19:51 WIB
Bertemu Menkumham, KPU Bahas Badan Hukum Parpol hingga Layanan Pemilihan Lapas/Rutan
Jajaran KPU saat berkunjung ke Kemenkumham. (Dok: KPU)

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan (stakeholders). Teranyar, Ketua KPU Hasyim Asy’ari bersama Anggota KPU August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, Parsadaan Harahap didampingi Deputi Bidang Dukungan Teknis Eberta Kawima mengunjungi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kedatangan mereka diterima langsung oleh Menkumham, Yasonna Laoly. Mereka membahas beberapa hal terkait pemantapan kesiapan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 seperto kepastian badan hukum partai politik, percepatan harmonisasi dan pengundangan Peraturan KPU, layanan memilih bagi pemilih di lapas/rutan dan pemilih di luar negeri serta kategori mantan terpidana.

"Dalam konteks pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, yang menjadi ukuran KPU adalah SK Kemenkumham soal badan hukum partai politik. Kedua untuk Peraturan KPU, karena tugas-tugas kepemiluan tahapan ada batas waktunya, kami mohon kepada Kemenkumham memberikan prioritas dalam proses harmonisasi maupun pengundangan PKPU,” ujar Hasyim.

Adapun layanan memilih bagi pemilih di lapas/rutan, Hasyim meminta dukungan Kemenkumham, termasuk dalam proses pendataan pemilih di lapas/rutan. Juga fasilitasi bagi pemilih di luar negeri yang menurut dia juga adalah ruang lingkup tugas dan wewenang Kemenkumham terutama pada Ditjen Imigrasi.

“Karena ini melingkupi beberapa kementerian, database ada di Kemlu, kemudian lintas batas di Kemenkumham (Imigrasi), sementara database induk di Kemendagri. Dengan demikian disampaikan tadi, perlu ada desk antara KPU, Kemenkumham, Kemlu, dan Kemendagri untuk pemilih di luar negeri,” tambah Hasyim.

Sementara itu Yasonna menyambut baik kunjungan KPU RI berikut beberapa hal yang disampaikan. Seperti tentang layanan bagi warga binaan di lapas/rutan, dia berharap ke depan dapat menjaga hak pilih warga binaan pada Pemilu dan Pilkada 2024.

"Jadi kita juga berharap baik narapidana maupun tahanan kita itu punya hak pilihnya di pemilu maupun pemilihan kepala daerah,” kata Yasonna.

Juga tentang prioritas harmonisasi dan pengundangan Peraturan KPU, Kemenkumham menurut Yasonna berkomitmen membantu dan menyegerakannya.

Menyangkut pembentukan desk dengan KPU dan kementerian terkait, dia juga meyakini hal tersebut efektif menyelesaikan persoalan di lapangan. Seperti pada saat pendataan warga binaan masuk daftar pemilih, atau menentukan syarat calon.

baca juga

“Kaitannya dengan syarat calon apakah dia masih narapidana, atau sudah bebas murni tidak lagi bebas bersyarat dan lain-lain, ini kita bicarakan secara teknis,” tutup Yasonna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Respons Golkar dan PAN Jatim Terkait Koalisi Indonesia Bersatu Tiga Partai

Respons Golkar dan PAN Jatim Terkait Koalisi Indonesia Bersatu Tiga Partai

Jatim | Jum'at, 13 Mei 2022 | 19:39 WIB

DPD Golkar Kalbar Sambut Baik Koalisi Indonesia Bersatu, Maman: Menyukseskan Sisa Masa Jabatan Presiden Jokowi

DPD Golkar Kalbar Sambut Baik Koalisi Indonesia Bersatu, Maman: Menyukseskan Sisa Masa Jabatan Presiden Jokowi

Kalbar | Jum'at, 13 Mei 2022 | 17:25 WIB

DPR RI Gelar Rapat Tertutup Terkait Pemilu 2024 di Hotel Mewah Jakarta

DPR RI Gelar Rapat Tertutup Terkait Pemilu 2024 di Hotel Mewah Jakarta

Bisnis | Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:57 WIB

Tak Ada Larangan, Wagub DKI Jakarta Bolehkan Kampanye Pemilu 2024 di JIS

Tak Ada Larangan, Wagub DKI Jakarta Bolehkan Kampanye Pemilu 2024 di JIS

Jogja | Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:07 WIB

Jakarta International Stadium Boleh Dipakai Kampenye Pemilu 2024, Ini Syaratnya

Jakarta International Stadium Boleh Dipakai Kampenye Pemilu 2024, Ini Syaratnya

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 16:01 WIB

Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...

Wagub DKI Izinkan JIS Dipakai Buat Kampanye Pemilu 2024, Asalkan...

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 15:21 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×