Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab yang Benar, Simak Penjelasan Berikut Beserta Artinya

Rifan Aditya

Selasa, 17 Mei 2022 | 08:01 WIB
Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab yang Benar, Simak Penjelasan Berikut Beserta Artinya
Ilustrasi Ijab Kabul - Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab Beserta Artinya. (Pexels/Sultan Basalamah)

Suara.com - Bacaan ijab kabul merupakan salah satu rukun nikah yang harus diucapkan saat prosesi akad nikah. Apakah kalian tahu bagaimana bacaan ijab kabul bahasa Arab?

Bacaan ijab kabul ini dilakukan oleh wali dari mempelai wanita dan penerimaan dilakukan oleh mempelai pria. Berikut bacaan ijab kabul bahasa Arab yang benar beserta artinya. 

Perlu diketahui bahwa kata ‘ijab’ berasal dari bahasa Arab yang berarti penyerahan yang diucapkan oleh wali atau wakil dari pihak perempuan sebagai penyerahan kepada calon suami. Kata ‘kabul’ berasal dari kata ‘qobul’ yang artinya ucapan mempelai pria atau walinya sebagai penerimaan dari penyerahan pihak wanita.

Tanda hubungan antara pria dan wanita sudah halal ketika sang penghulu akan mengucapkan kalimat ‘sah’ setelah pengucapan kalimat ijab kabul. Jika wali dan orang yang menyaksikan setuju dan menjawab ‘sah’, maka keduanya telah resmi menjadi sepasang suami - istri. 

Oleh karena itu, setiap orang wajib untuk mengetahui bacaan ijab kabul yang benar dalam bahasa Arab. Simak bacaan ijab kabul bahasa Arab berikut ini.

Bacaan Ijab dari Wali Nikah Mempelai Wanita

Berikut ini bacaan ijab dari wali nikah baik dari ayah atau naib mempelai perempuan sebagai tanda penyerahan:

“Ankahtuka wa Zawwajtuka Makhtubataka Binti (nama pengantin wanita yang akan dinikahkan) alal Mahri (jenis dan besaran mahar yang diterima).”

Artinya: Aku nikahkan engkau, dan aku kawinkan engkau dengan pilihanmu puteriku (nama pengantin wanita yang akan dinikahkan) dengan mahar (jenis dan besaran mahar yang diterima)

baca juga

Bacaan Kabul dari Mempelai Pria

Berikut ini bacaan kabul dari mempelai pria sebagai tanpa penerimaan:

“Qobiltu Nikahaha wa Tazwijaha (Nama pengantin wanita bin nama orang tua wanita) alal Mahril Madzkuur wa Radhiitu bihi, Wallahu Waliyut Taufiq.”

Artinya: Aku terima nikahnya dan kawinnya (Nama pengantin wanita bin nama orang tua atau wali wanita) dengan mahar yang telah disebutkan, dan aku rela dengan hal itu. Dan semoga Allah selalu memberikan anugerah.

Bagi para hadirin umat muslim yang hadir untuk menyaksikan secara langsung prosesi akad nikah atau ijab kabul ini, dianjurkan untuk membaca doa akad nikah yang diajarkan oleh Rasulullah SAW.

"Baarakallahu likulii wahidimmingkumaa fii shaahibihi wa jama'a bainakumma fii khayrin"

Artinya: mudah-mudahan Allah memberkahimu, baik dalam suka maupun duka dan selalu mengumpulkan kamu berdua pada kebaikan.

Itulah bacaan ijab kabul bahasa Arab yang diucapkan oleh wali mempelai wanita beserta mempelai laki-laki saat prosesi akad nikah. Semoga informasi di atas dapat menambah wawasan kamu seputar ijab kabul.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susunan Acara Pernikahan, Mulai dari Akad sampai Resepsi

Susunan Acara Pernikahan, Mulai dari Akad sampai Resepsi

Lifestyle | Jum'at, 06 Mei 2022 | 19:00 WIB

Viral! Ijab Kabul Serasa Candaan, Pengantin Wanita Cengengesan Asik Main HP Sendiri, sampai Lakukan Video Call

Viral! Ijab Kabul Serasa Candaan, Pengantin Wanita Cengengesan Asik Main HP Sendiri, sampai Lakukan Video Call

Hits | Senin, 28 Maret 2022 | 16:09 WIB

Bukan Jabat Tangan, Pengantin Lelaki Ini Lakukan Tos saat Ijab Kabul

Bukan Jabat Tangan, Pengantin Lelaki Ini Lakukan Tos saat Ijab Kabul

Tekno | Jum'at, 25 Maret 2022 | 06:45 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×