Seluruh Fraksi Sepakat Tanpa Terkecuali, DPR Resmi Batalkan Pengadaan Gorden Puluhan Miliar

Agung Sandy Lesmana | Novian Ardiansyah | Suara.com

Selasa, 17 Mei 2022 | 17:59 WIB
Seluruh Fraksi Sepakat Tanpa Terkecuali, DPR Resmi Batalkan Pengadaan Gorden Puluhan Miliar
Foto Gedung DPR RI

Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat secara resmi tidak melanjutkan pengadaan gorden dengan anggaran Rp43,5 miliar. Keputusan pembatalan itu setelah melalui rapat bersama antara Badan Urusan Rumah Tangga DPR, Kesekjenan DPR dan Inspektorat DPR.

"Kesimpulannya BURT memutuskan Sekretariat Jenderal untuk tidak melanjutkan pelaksanaan pengadaan gorden, vitrase dan blind rumah jabatan RJA DPR RI Kalibata. Saya kira itu yang menjadi kesimpulan rapat setelah melalui rapat dan diskusi panjang," kata Ketua BURT Agung Budi Santoso di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/5/2022).

Sementara itu Wakil Ketua BURT Johan Budi mengatakan sebelum kesimpulan diambil, BURT sudah lebih dahulu mendengarkan penjelasan dari Sekjen DPR RI Indra Iskandar serta ulasan dari Inspektorat DPR RI.

Hasilnya, seluruh pihak termasuk semua fraksi di DPR menyepakati agar pengadaaan gorden untuk rumah dinas itu tidak dilanjutkan,

"Dari pembahasan tadi yang disampaikan baik oleh pak sekjen maupun oleh Inspektorat DPR, kami semua sepakat di BURT, jadi tidak ada yang tidak sepakat, termasuk pak sekjen juga sepakat bahwa pengadaan gorden untuk rumah jabatan anggota DPR RI tahun 2022 tidak dilanjutkan," kata Johan.

Minta Dikaji Ulang

Agung sebelumnya sudah mengusulkan pengadaan gorden untuk rumah dinas anggota DPR senilai Rp48,7 miliar untuk dikaji ulang. Usulan itu juga dikatakan Agung akan disampaikan pihaknya kepada Setjen DPR RI. Mengingat pengadaan gorden puluhan miliar itu sebelumnya diusulkan Setjen.

Agung memandang penting penghematan alokasi anggaran. Bukan tanpa sebab, ia ingin DPR memiliki sense of crisis di tengah kesulitan yang saat ini melanda rakyat. Mulai dari pandemi hingga naiknya harga kebutuhan pokok, semisal minyak goreng.

Karena itu, ia meminta tidak ada anggaran yang dihambur-hamburkan.

"Kami akan meminta Sekretariat Jenderal DPR RI untuk meninjau kembali pagu anggaran tersebut. Saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dan kelangkaan minyak goreng, jadi harus lebih menghemat anggaran. Kita harus punya sense of crisis," kata Agung dalam keterangannya dikutip Jumat (1/4/2022).

Agung sendiri tidak mempermasalahkan pengadaan gorden tersebut. Mengingat pengadaan tersebut memang sudah menjadi usulan lama. Hanya saja menyoal anggaran harus dikaji kembali.

Di sisi lain, Agung meminta pengadaan gorden itu dikaji dan dicari waktu yang tepat.

"Saya rasa, eksekusi pengadaan gorden ini harus menunggu waktu yang tepat untuk direalisasikan, semua harus lebih transparansi terkait hal ini, termasuk pengawasan oleh pihak terkait," kata Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkait Polemik antara Gubernur Sutarmidji dengan PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus: Sudah Selesai

Terkait Polemik antara Gubernur Sutarmidji dengan PDI Perjuangan Kalbar, Lasarus: Sudah Selesai

Kalbar | Selasa, 17 Mei 2022 | 14:55 WIB

Pertanyakan Tindakan Singapura Deportasi UAS, Komisi I DPR: Jangan sampai Ada Alasan Like and Dislike

Pertanyakan Tindakan Singapura Deportasi UAS, Komisi I DPR: Jangan sampai Ada Alasan Like and Dislike

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 14:15 WIB

Desak Pemerintah Panggil Dubes Singapura Kasus Deportasi UAS, Anggota Komisi VIII: Ini Pelecehan Bagi Indonesia!

Desak Pemerintah Panggil Dubes Singapura Kasus Deportasi UAS, Anggota Komisi VIII: Ini Pelecehan Bagi Indonesia!

News | Selasa, 17 Mei 2022 | 13:47 WIB

Pengamat Sebut Kinerja Puan Sudah Teruji: Dia Memenuhi Kriteria Seorang Pemimpin

Pengamat Sebut Kinerja Puan Sudah Teruji: Dia Memenuhi Kriteria Seorang Pemimpin

Kalbar | Senin, 16 Mei 2022 | 22:10 WIB

Terkini

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:05 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:27 WIB

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:07 WIB

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil

News | Sabtu, 04 April 2026 | 12:53 WIB