Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengizinkan masyarakat untuk lepas masker di area terbuka atau outdoor dan tidak padat orang. Aturan itu ditetapkan seiring dengan wabah Covid-19 yang dianggap sudah turun.
Namun, ada beberapa poin yang perlu dijadikan pertimbangan untuk melepas masker di tempat umum, seperti halnya fakta-fakta di bawah ini.
1. Tanggapan Epidemiolog
Epidemiolog dari Universitas Griffith, Australia, Dicky Budiman meminta agar pemerintah berhati-hati dalam menyampaikan pesan untuk mulai mengizinkan masyarakat lepas masker di area terbuka karena pandemi Covid-19 diketahui masih ada.
Dicky mengatakan komunikasi kebijakan pelonggaran masker ini jangan sampai disalahartikan masyarakat hingga menjadi euforia yang berlebihan dan protokol kesehatan pun tetap harus dilakukan.
"Penggunaan masker ini kita harus sangat hati-hati, terutama menarasikannya, jangan sampai membangun euforia atau percaya diri berlebihan yang akhirnya membuat kita abai dan merugikan kita sendiri," kata Dicky saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Terlebih, lanjut Dicky, perkembangan pandemi Covid-19 secara global juga mulai kembali meningkat, bahkan ada varian baru lagi yakni varian omicron plus. Untuk itu, masyarakat disarankan tetap harus waspada.
2. Syarat Lepas Masker
Dicky juga mengingatkan masyarakat bahwa tidak setiap area outdoor aman untuk membuka masker. Terlebih saat ini masih beredar virus corona subvarian omicron yang diketahui lebih cepat menular.
"Kalaupun outdoor itu tidak menjamin aman, karena harus disertai sirkulasi udara di tempat itu bagus," kata Dicky.
Ia mengatakan, jika tubuh merasakan adanya embusan angin, bisa dipastikan sirkulasi udara di area terbuka itu sudah relatif aman. Melepas masker pun diperbolehkan.
Namun, apabila area outdoor dipadati banyak orang, Dicky tidak merekomendasikan masyarakat untuk lepas masker karena dipastikan sirkulasi udara tidak baik.
Menurutnya, pemerintah juga wajib membuat acuan kriteria boleh melepas masker. Tak hanya kondisi kesehatan, tapi juga status vaksinasi dan karakter area terbuka.
Pasalnya, memakai masker jadi perubahan sikap paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui udara seperti Covid-19.
3. Tempat-Tempat yang Masih Harus Memakai Masker
Kumpulan Kuis Menarik
Komentar
Terkait
Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
News | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:58 WIB
Kabar Baik, Masyarakat Boleh Lepas Masker tapi Hanya di Areal Terbuka
Sumsel | Rabu, 18 Mei 2022 | 06:05 WIB
Warga Diperbolehkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Proses Transisi Pandemi ke Endemi
News | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:45 WIB
Alhamdulillah.. MUI Juga Izinkan Salat Berjamaah Tanpa Menggunakan Masker
Surakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:18 WIB
Jokowi Izinkan Buka Masker di Luar Ruangan, Alasannya Masyarakat Punya Antibodi Sangat Baik
News | Selasa, 17 Mei 2022 | 21:01 WIB
Terkini
Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan
News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB
Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas
Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB
Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak
News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB
PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi
Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB
Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!
Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB
Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah
Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB
Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara
News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB
Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United
Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB
Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA
News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB