Tak Terima Diejek Cemen Saat Pesta Miras, Seorang Pria di Cilincing Nekat Bacok Teman Sendiri

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:45 WIB
Tak Terima Diejek Cemen Saat Pesta Miras, Seorang Pria di Cilincing Nekat Bacok Teman Sendiri
Ilustrasi pemuda membawa golok. (Ist)

Suara.com - Seorang pria di Cilincing, Jakarta Utara, nekat membacok rekannya sendiri saat lagi minum minuman keras. Kejadian itu terjadi di RT. 13 RW. 07, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (15/5/2022) dini hari.

Dari kejadian itu, polisi mencokok seorang pria bernama Arif Rachman (27). Dia nekat membacok rekannya sendiri yang bernama Sukma Wijaya (37) karena tidak terima diejek dengan kata "cemen" saat sedang pesta miras.

Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 00.30 WIB. Kejadian berawal ketika korban, pelaku, dan rekan lainnya tengah menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan.

"Berawal ketika korban, pelaku dan bersama dengan teman-temanya meminum minuman keras di rumah kontrakan," kata Alex saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Saat sedang asyik mengobrol, Sukma Wijaya selaku korban sempat marah-marah kepada Arif. Perkaranya, Arif berpamitan dari skena mabuk dan hendak pulang ke rumah.

Kepada Arif, korban Sukma berkata: "cemen lu". Mendengar ucapan itu, Arif merasa tidak terima.

"Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu 'cemen lu' terus pelaku tidak terima dengan ocehan korban," papar Alex.

Alex melanjutkan, Arif kemudian pulang dan mengambil senjata tajam jenis celurit. Dia pun kembali ke tempat mabuk dan memburu Sukma Wijaya melakukan pembacokan.

"Kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit dari kontrakan pelaku dan langsung menganiaya korban dengan cara membacok tubuh korban," jelas Alex.

baca juga

Usai membacok rekan segelas sepermabukannya, Arif berlalu dan meninggalkan lokasi kejadian. Buntut pembacokan itu, korban Sukma Wijaya mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.

"Setelah puas melampiaskan kekesalanya, pelaku melarikan diri," beber Alex.

Polisi yang menerima laporan usai kejadian langsung melakukan penyelidikan dan memburu Arif. Adapun dasar laporan pembacokan ini teregister dalam nomor LP/ 49 / B / V / 2022/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Mei 2022.

Alex menyampaikan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menggali keterangan sejumlah saksi. Polisi akhirnya menemukan keberadaan Arif yang kabur ke Gang VII blok I, Semper Bara, Cilincing, Jakarta Utara.

"Tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lanjut," papar Alex.

Kepada polisi, Arif mengatakan jika dirinya merasa sakit hati karena diejek 'cemen' oleh korban. Dalam perkara ini pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesal Anaknya Dibawa Tanpa Izin, Warga Temanggung Nekat Bacok Suami Mantan Istri

Kesal Anaknya Dibawa Tanpa Izin, Warga Temanggung Nekat Bacok Suami Mantan Istri

Jawa Tengah | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:35 WIB

Tega! Seorang Anak Bacok Ayah karena Hal Ini

Tega! Seorang Anak Bacok Ayah karena Hal Ini

Sumut | Senin, 16 Mei 2022 | 17:38 WIB

Suami-Istri di Klaten Dibacok Tetangga, Diduga Gara-gara Masalah Bisnis Alat Pancing

Suami-Istri di Klaten Dibacok Tetangga, Diduga Gara-gara Masalah Bisnis Alat Pancing

Surakarta | Jum'at, 13 Mei 2022 | 22:47 WIB

Kronologis Tayub 'Berdarah' di Tuban Hingga Kaki Korban Nyaris Putus Dipicu Rebutan Microphone

Kronologis Tayub 'Berdarah' di Tuban Hingga Kaki Korban Nyaris Putus Dipicu Rebutan Microphone

Jatim | Rabu, 11 Mei 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

OPSI Desak Pemerintah Awasi Karir Hub, Cegah Perusahaan Manipulasi Loker Demi KPI HRD

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:08 WIB

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:59 WIB

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:58 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

Kemensos Kawal Sekolah Rakyat Bener Meriah, Bantuan Jadup Rp3,07 Miliar Segera Disalurkan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:51 WIB