Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Dan Catatan Penentuan Nilai Fee Proyek Di Kasus Suap Wali Kota Ambon

Kamis, 19 Mei 2022 | 10:43 WIB
Geledah Dua Lokasi, KPK Sita Dokumen Dan Catatan Penentuan Nilai Fee Proyek Di Kasus Suap Wali Kota Ambon
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga catatan diduga terkait penentuan nilai fee izin proyek di Kota Ambon.

Penyitaan itu dilakukan setelah melakukan penggeledahan dalam kasus suap Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy sebagai tersangka.

Penggeledahan dilakukan tim KPK pada Rabu (18/5/2022). Di antaranya di Kantor Dinas PU dan Kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemerintah Kota Ambon.

"Tim penyidik KPK telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

"Di dua lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen antara terkait berbagai usulan dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuan nilai fee proyek," katanya.

Selanjutnya, barang bukti yang disita tentunya akan dianalisa oleh tim.

"Dikonfirmasi pada saksi-saksi terkait untuk melengkapi berkas perkara tersangka RL (Richard Lohenapessy) dan kawan-kawan," ucap Ali.

Sebelumya diberitakan, oknum pegawai Pemkot Ambon itu diduga kedapatan membakar sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang tengah diusut KPK.

"Benar, diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Oknum Pegawai Pemkot Ambon Bakar Barang Bukti, KPK: Jangan Coba-coba Rintangi Penyidikan!

Kedapatan melakukan itu, kata Ali, tim KPK dibantu Brimob Polda Ambon akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut.

"Seketika juga, tim penyidik langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya," ucap Ali

Seperti diketahui, KPK dalam dua hari belakangan melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Ambon. Ada beberapa lokasi yang disasar tim satgas KPK.

Salah satunya ruang kerja Wali Kota Ambon Richard. Dalam penggeledahan tim KPK menyita sejumlah dokumen terkait keuangan termasuk catatan aliran uang dan bukti alat elektronik.

Sedangkan, tim Satgas dalam penggeledahan di Kantor PT. Midi Utama Indonesia (MID) Tbk atau Alfamidi cabang kota Ambon menyita bukti berupa dokumen dan alat elektronik.

Selain Richard, dalam kasus ini KPK turut menetapkan staf tata usaha pimpinan pada Pemkot Ambon bernama Andrew Erin Hehanussa dan karyawan Alfamidi kota Ambon bernama Amri sebagai tersangka.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut tersangka Richard dan Andrew Erin langsung dilakukan penahanan. Mereka ditahan selama 20 hari pertama mulai Jumat 13 Mei sampai 1 Juni 2022.

Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.

"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif penuhi panggilan KPK.

"KPK menghimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI