5 Fakta Wanita di Cianjur Punya Suami Dua, Diusir Warga dan Pakaiannya Dibakar

Agatha Vidya Nariswari

Kamis, 19 Mei 2022 | 11:29 WIB
5 Fakta Wanita di Cianjur Punya Suami Dua, Diusir Warga dan Pakaiannya Dibakar
Polisi saat melakukan olah TKP tempat warga membakar pakaian NN, perempuan yang terciduk melakukan poliandri. [Suara.com/Fauzi Noviandi]

Suara.com - Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digegerkan dengan seorang wanita berinisial NN (28) yang memiliki dua suami alias melakukan poliandri. NN diduga menggunakan berbagai cara agar bisa punya dua suami.

Kasus poliandri di Cianjur ini menjadi viral setelah pengusiran NN oleh warga dari kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, viral di media sosial. Warga kesal lantaran NN menikah dengan pria lain.

NN dan keluarganya diusir dari kampung oleh para warga pada akhir pekan lalu. Berikut ini fakta-fakta yang terkumpul dari wanita di Cianjur yang diusir warga karena punya dua suami.

1. Dua Suami Dibohongi

NN sejatinya sudah menikah dengan seorang pria berinisial TS sejak 13 tahun yang lalu. Dari pernikahan ini, mereka memiliki dua orang anak. NN dan TS tinggal di kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari.

Namun, tanpa sepengetahuan TS, NN menikah lagi 5 bulan yang lalu. NN menikah dengan seorang pria berinisial UA secara siri. NN berbohong agar bisa menikah dengan UA. 

NN mengaku sudah dua tahun menjanda dan orang tuanya wafat. Pernikahan siri itu pun kemudian disaksikan ustadz di kampung UA. Setelah pernikahan itu, NN jadi sering pergi ke rumah UA di Desa Babakancaringin, kecamatan Karangtengah.

2. Dipergoki Saudara TS

Meski sudah disembunyikan rapi oleh NN, pernikahan sirinya dengan UA akhirnya terbongkar. Hal ini diketahui saudara suami pertamanya yang kerap melihat NN keluar dari rumah UA.

baca juga

NN tak bisa mengelak ketika suadara suami pertamanya mendatangi rumah UA dan bertanya langsung pada NN. Setelah NN mengelak, UA akhirnya yang menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri.

3. Langsung Diceraikan

Setelah aksi poliandri yang dilakukan NN terbongkar, permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah. Menurut salah satu tokoh Desa Tanjungsari, Aep Ibing, pernikahan itu berlangsung di kampung UA.

"Usai kebenaran itu diketahui, TS pun diberitahu dan akhirnya dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustaz di kampungnya secara siri," kata dia.

TS yang kaget mendengar istrinya nikah lagi memutuskan untuk bercerai. Ia langsung menjatuhkan talak 3. Musyawarah pada akhirnya berjalan damai, apalagi ada pihak Polsek Karangtengah yang datang.

4. Warga Marah

Musyawarah berakhir damai. Namun, amarah justru menyulut dari para tetangga TS. Mereka marah atas kelakukan NN yang tega menikah lagi dengan pria lain, meski masih berstatus istri sah TS.

Warga pun mengusir NN dan melakukan pembakaran terhadap pakaian milik NN. Video emosi warga ini kemudian viral di media sosial. Dari video inilah kasus poliandri NN jadi pembahasan penjuru wilayah Tanah Air.

5. Menteri PPPA dan Ketua Komnas Perempuan Kecewa Warga Main Hakim Sendiri

Viralnya kasus ini sampai ke telinga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Ia menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap NN.

"Semestinya sebagai warga negara yang baik dan memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dikutip dari SuaraJogja.id.

Komnas Perempuan menyayangkan sikap masyarakat Cianjur yang main hakim sendiri dengan mengusir seorang wanita berinisial NN (28) lantaran memiliki dua suami atau poliandri

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani juga sangat menyayangkan lantaran masyarakat main hakim senditi dan dengan mudah mengusir NN dengan mengeluarkan barang-barangnya dari rumah.

"Dalam hal ini pasutrinya sendiri sudah ambil kesepakatan untuk bercerai. Tidak cukup juga alasan masyarakat untuk melakukan hal sewenang-wenang," katanya, saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).

Yentriyani mengatakan, dalam hal ini, bahkan dalam setiap persoalan apapun, perempuan menjadi pihak yang selalu disudutkan.

Kontributor : Lukman Hakim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Perempuan Bersuami Dua di Cianjur, MUI Keluarkan Pernyataan Tegas

Heboh Perempuan Bersuami Dua di Cianjur, MUI Keluarkan Pernyataan Tegas

Bogor | Rabu, 18 Mei 2022 | 14:45 WIB

Kecam Aksi Pengusiran Perempuan di Cianjur yang Diduga Jalani Poliandri, Menteri PPPA: Seharusnya Tak Perlu Dilakukan

Kecam Aksi Pengusiran Perempuan di Cianjur yang Diduga Jalani Poliandri, Menteri PPPA: Seharusnya Tak Perlu Dilakukan

Jogja | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:18 WIB

Wanita di Cianjur Diusir Warga Gegara Poliandri, Komnas Perempuan: Wanita Selalu Disudutkan

Wanita di Cianjur Diusir Warga Gegara Poliandri, Komnas Perempuan: Wanita Selalu Disudutkan

Jakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:33 WIB

Geger Wanita di Cianjur Nekat Poliandri hingga Diusir Warga, Nikah dengan Suami Pertama Sudah 13 Tahun

Geger Wanita di Cianjur Nekat Poliandri hingga Diusir Warga, Nikah dengan Suami Pertama Sudah 13 Tahun

Jabar | Senin, 16 Mei 2022 | 18:43 WIB

Jangan Coba-coba Poligami dan Poliandri di Desa Ini, Bakal Diasingkan Kalau Melanggar

Jangan Coba-coba Poligami dan Poliandri di Desa Ini, Bakal Diasingkan Kalau Melanggar

Banten | Rabu, 01 Desember 2021 | 07:55 WIB

Terkini

Kembang Goeyang Sarinah Resmi Dibuka, Jajanan Pasar Jadi Andalan

Kembang Goeyang Sarinah Resmi Dibuka, Jajanan Pasar Jadi Andalan

Lifestyle | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Alasan Logis Bernardo Tavares Ogah Buru-buru Rekrut Pemain Asing untuk Persebaya

Alasan Logis Bernardo Tavares Ogah Buru-buru Rekrut Pemain Asing untuk Persebaya

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi

Bantah Mahasiswi Unpad Enggan Kuliah Karena Dirinya, Ini Kata Dedi Mulyadi

Jabar | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:02 WIB

Keberanian Gen Z Mendobrak Tradisi: Mewarisi Tak Harus Mengikuti

Keberanian Gen Z Mendobrak Tradisi: Mewarisi Tak Harus Mengikuti

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

Perjuangkan Warisan Abad ke-18, Ahli Waris Raja Pagi Sinurat Gugat 12 Pihak ke Pengadilan

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Gavi Bikin Manchester United Gigit Jari, Red Devils Coba Rayu Carlos Baleba

Gavi Bikin Manchester United Gigit Jari, Red Devils Coba Rayu Carlos Baleba

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Gempa M3,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Magelang

Gempa M3,5 Guncang Bantul, Getaran Terasa hingga Solo dan Magelang

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan

Gempuran AI & Medsos, Local Media Community Surabaya Ungkap Jurus Media Lokal Bertahan

Foto | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?

Bikin Bobotoh Harap-Harap Cemas, Kok Bisa Akun IG 3,1 Juta Follower Thom Haye Hilang?

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:51 WIB

Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran

Heboh Jadi Sayembara, Pakar Sebut Besarnya Hadiah Tak Mengubah Standar Hukum Ijazah Gibran

News | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:49 WIB

×