Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy

Jum'at, 20 Mei 2022 | 08:29 WIB
Kasus Lansia 78 Tahun Tewas Dianiaya Oknum Brimob, Komnas HAM Pertanyakan Keberadaan Aparat Di PT Huadi Nickel Alloy
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. [Suara.com/Ria Rizki]

"Walaupun pelakunya diduga oknum polisi, namun Direktur Utama PT Huadi Nickel Alloy juga harus diperiksa dan dihukum. Selain itu kami mendesak Bupati Bantaeng dan Gubernur Sulsel untuk segera mencabut izin operasi PT Huadi Nickel Alloy di Kecamatan Pajukukang, Bantaeng," tambahnya.

Respons Polda Sulawesi Selatan

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, tiga anggota polisi yang mengamankan pelaku saat mencuri di PT Huadi Nickel Alloy sedang diperiksa. Tepatnya di Desa Papan Loe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

"Sedang dalam penyelidikan. Ada tiga (oknum Brimob) yang diperiksa," ujar Komang, Kamis, 19 Mei 2022.

Ia menjelaskan Nurul Sali dan satu orang lainnya kedapatan mencuri di perusahaan tersebut. Saat tertangkap basah, mereka melarikan diri.

Namun saat dikejar, Nuru terjatuh. Saat itu juga ia dinyatakan meninggal dunia.

Namun keluarga menduga Nuru dianiaya karena sejumlah luka di bagian tubuhnya.

"Terjatuh dan meninggal dunia karena sudah berumur," kata Komang.

Komang mengaku jasad Nurul sudah dibawa ke Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara untuk diautopsi. Nantinya hasil autopsi yang akan membuktikan apakah ada kesalahan Standar Operasional Prosedur (SOP) saat penangkapan atau tidak.

Baca Juga: Kasus Pengeroyokan di Jember, Sholeh Tewas Dituduh Maling

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Mau notif berita penting & breaking news dari kami?