Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Modus Korban Penganiayaan di Jakarta Barat

Erick Tanjung

Kamis, 19 Mei 2022 | 17:27 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Modus Korban Penganiayaan di Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Pasma Royce saat jumpa pers soal pencurian motor di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022). (Antara/Walda)

Suara.com - Polsek Kalideres menangkap komplotan pencuri motor dengan modus berpura-pura menjadi keluarga korban penganiayaan.

"Ada lima tersangka yang kita tangkap, yakni ER, DS, STR, PF dan MR. Mereka sebagai pelaku pencurian sekaligus penadah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di kantornya, Kamis (19/5/2022).

Pasma menjelaskan, modus pencurian yang mereka lakukan, yakni mencari pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.

Tersangka ER dan DS bertugas menghampiri korban pengendara motor yang masih anak-anak. Mereka lalu menuduh korban telah melakukan kekerasan terhadap keluarga tersangka.

"Pelaku ada skenario seakan-akan si korban sudah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku," ujar Pasma.

Korban pun dipaksa untuk ikut bersama para tersangka dengan maksud meminta pertanggungjawaban. Korban dibonceng oleh tersangka ER, sedangkan DS membawa motor korban.

Setelah dibawa berkeliling, korban lalu diturunkan di tempat tertentu lalu ditinggalkan. Motor tersebut lalu dibawa ke tersangka STR, PF dan MR untuk dijual.

"Mereka sudah melakukan kegiatan ini selama satu tahun sejak 2021 di wilayah DKI Jakarta," kata dia.

Tersangka telah mencuri 14 motor dari yang mayoritas berjenis matic. Aksi mereka akhirnya terhenti setelah polisi menangkap ER di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (8/5).

baca juga

Setelah itu, polisi lalu mendapati informasi keberadaan tersangka lain. "Kami tangkap para tersangka masih di wilayah Jakarta," tutur dia.

Atas perbuatannya, tersangka ER dan DS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sedangkan tersangka STR, PF dan MR dengan Pasal 480 KUHP tentang aktivitas jual-beli barang hasil tindak pidana dengan ancaman hukum kurungan penjara di atas lima tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban

Jakarta | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:53 WIB

Siswa dan Guru DKI Jakarta Masih Wajib Pakai Masker di Sekolah

Siswa dan Guru DKI Jakarta Masih Wajib Pakai Masker di Sekolah

Jakarta | Kamis, 19 Mei 2022 | 14:07 WIB

Terpopuler SuaraJakarta.id: Tolak Miyabi ke Jakarta, Bocah di Tangsel Disundut Rokok-Obeng Panas

Terpopuler SuaraJakarta.id: Tolak Miyabi ke Jakarta, Bocah di Tangsel Disundut Rokok-Obeng Panas

Jakarta | Kamis, 19 Mei 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×