Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Modus Korban Penganiayaan di Jakarta Barat

Erick Tanjung

Kamis, 19 Mei 2022 | 17:27 WIB
Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Motor Modus Korban Penganiayaan di Jakarta Barat
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Pasma Royce saat jumpa pers soal pencurian motor di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (19/5/2022). (Antara/Walda)

Suara.com - Polsek Kalideres menangkap komplotan pencuri motor dengan modus berpura-pura menjadi keluarga korban penganiayaan.

"Ada lima tersangka yang kita tangkap, yakni ER, DS, STR, PF dan MR. Mereka sebagai pelaku pencurian sekaligus penadah," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce saat ditemui di kantornya, Kamis (19/5/2022).

Pasma menjelaskan, modus pencurian yang mereka lakukan, yakni mencari pengendara sepeda motor yang masih di bawah umur.

Tersangka ER dan DS bertugas menghampiri korban pengendara motor yang masih anak-anak. Mereka lalu menuduh korban telah melakukan kekerasan terhadap keluarga tersangka.

"Pelaku ada skenario seakan-akan si korban sudah melakukan penganiayaan terhadap adik pelaku," ujar Pasma.

Korban pun dipaksa untuk ikut bersama para tersangka dengan maksud meminta pertanggungjawaban. Korban dibonceng oleh tersangka ER, sedangkan DS membawa motor korban.

Setelah dibawa berkeliling, korban lalu diturunkan di tempat tertentu lalu ditinggalkan. Motor tersebut lalu dibawa ke tersangka STR, PF dan MR untuk dijual.

"Mereka sudah melakukan kegiatan ini selama satu tahun sejak 2021 di wilayah DKI Jakarta," kata dia.

Tersangka telah mencuri 14 motor dari yang mayoritas berjenis matic. Aksi mereka akhirnya terhenti setelah polisi menangkap ER di wilayah Jakarta Barat pada Minggu (8/5).

Setelah itu, polisi lalu mendapati informasi keberadaan tersangka lain. "Kami tangkap para tersangka masih di wilayah Jakarta," tutur dia.

Atas perbuatannya, tersangka ER dan DS dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Sedangkan tersangka STR, PF dan MR dengan Pasal 480 KUHP tentang aktivitas jual-beli barang hasil tindak pidana dengan ancaman hukum kurungan penjara di atas lima tahun. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban

Polisi Bekuk Komplotan Curanmor di Jakbar, Pakai Modus Lama: Pura-Pura Adik Dipukul Korban

Jakarta | Kamis, 19 Mei 2022 | 15:53 WIB

Siswa dan Guru DKI Jakarta Masih Wajib Pakai Masker di Sekolah

Siswa dan Guru DKI Jakarta Masih Wajib Pakai Masker di Sekolah

Jakarta | Kamis, 19 Mei 2022 | 14:07 WIB

Terpopuler SuaraJakarta.id: Tolak Miyabi ke Jakarta, Bocah di Tangsel Disundut Rokok-Obeng Panas

Terpopuler SuaraJakarta.id: Tolak Miyabi ke Jakarta, Bocah di Tangsel Disundut Rokok-Obeng Panas

Jakarta | Kamis, 19 Mei 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB