Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 19 Mei 2022 | 15:55 WIB
Komnas HAM: Penyelesaian Kasus HAM Berat Masa Lalu Tergantung Kemauan dari Presiden
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Tyo)

Suara.com - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Ahmad Taufan Damanik, mengatakan penuntasan berbagai kasus pelanggaran HAM berat pada masa lalu tergantung dari kemauan atau keinginan politik (political will) seorang Presiden.

"Saya berpendapat yang paling utama itu adalah kemauan politik dari seorang Presiden," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, jika seorang Presiden mendesak Jaksa Agung untuk menyelesaikan berbagai kasus HAM berat, maka semuanya akan jelas dan tuntas.

Sebagai contoh, penanganan kasus pelanggaran HAM berat Paniai Papua. Sebelum tim penyidik dibentuk dan naik ke tahap penyidikan, Presiden terlebih dahulu memerintahkan Jaksa Agung untuk menyelesaikannya.

Ahmad Taufan mengatakan desakan dari Presiden ke Jaksa Agung tidak lepas dari lobi-lobi dan upaya meyakinkan Presiden oleh Komnas HAM.

"Akhirnya kasusnya naik ke penyidikan," kata dia.

Untuk itu, ia mengajak semua pihak menunggu kelanjutan proses di pengadilan. Namun, apabila di meja hijau sama seperti kasus sebelumnya, maka bisa saja terduga pelaku dibebaskan.

Hal tersebut disampaikan mengingat atau belajar dari "political will" mantan Presiden Gus Dur bersama Jaksa Agung saat itu Marzuki Darusman. Ketika itu, ada kasus pelanggaran HAM berat yang naik ke meja pengadilan. Namun, di pengadilan terduga pelaku dibebaskan.

"Jadi, pengadilan juga penting didorong agar menegakkan keadilan bagi korban," ujarnya.

baca juga

Oleh karena itu, sambung dia, penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat sebetulnya bukan masalah kewenangan Komnas HAM terbatas sampai di penyelidikan saja. Akan tetapi, lebih kepada kemauan politik dari seorang Presiden.

Sebab, katanya, kalaupun wewenang penyidikan diberikan kepada Komnas HAM, penuntutan tetap berada pada Jaksa Agung dan pengadilan atau ranahnya Mahkamah Agung (MA). (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Maruf Kunjungi Konawe Utara Untuk Peletakan Batu Pertama Kawasan Industri

Wapres Maruf Kunjungi Konawe Utara Untuk Peletakan Batu Pertama Kawasan Industri

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:56 WIB

Kunjungan Biden ke Jepang dan Korsel Peringatan Buat China

Kunjungan Biden ke Jepang dan Korsel Peringatan Buat China

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:43 WIB

Blusukan di Pasar dan Serahkan Uang Tunai Kepada Pedagang, Presiden Jokowi Beri Pesan Menohok, Netizen: Modal Kawin Pak

Blusukan di Pasar dan Serahkan Uang Tunai Kepada Pedagang, Presiden Jokowi Beri Pesan Menohok, Netizen: Modal Kawin Pak

Kalbar | Kamis, 19 Mei 2022 | 11:48 WIB

Ade Yasin Kena OTT KPK, Presiden Jokowi Minta Iwan Setiawan Maksimalkan Pelayanan

Ade Yasin Kena OTT KPK, Presiden Jokowi Minta Iwan Setiawan Maksimalkan Pelayanan

Bogor | Kamis, 19 Mei 2022 | 10:03 WIB

Terkini

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

Ridwan Kamil Siap-Siap, KPK Buka Peluang Panggil Lagi terkait Kasus Korupsi Bank BJB

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

Siswi Tertemper Kereta di Jurangmangu, 4 Perjalanan Commuter Line Terdampak

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:30 WIB

×