Setahun berikutnya, tepatnya pada tanggal 21 September 2003, kegiatan Car Free Day mulai menyebar keseluruh penjuru dunia. Perayaan kegiatan Car Free Day sedunia serempak dilaksanakan oleh 1500 kota di dunia termasuk Jakarta, dihadiri 112 juta manusia.
Kemudian dari tahun ke tahun, acara Car Free Day di Indonesia semakin berkembang. Kegiatan yang awalnya hanya diisi dengan olahraga, lalu ditambahi dengan acara perlombaan hingga kesenian.
Tahun 2007, Car Free Day di Jakarta di launching dan digelar sebanyak 3 kali dalam setahun. Lokasinya berada di Jl. MH. Thamrin dan Kawasan Kota Tua.
Setahun kemudian, pelaksanaan Car Free Day ditingkatkan menjadi 1 kali dalam sebulan. Lalu tahun 2010, meningkat lagi menjadi 2 kali sebulan di Jakarta.
Hingga akhirnya, Car Free Day Jakarta dikukuhkan dalam Pergub 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan HBKB dan KEPGUB no 509 tahun 2016 tentang TIM Kerja HBKB yang resmi diatur oleh undang-undang.
Dalam peraturan itu ditetapkan lokasi Car Free Day berada di Jl. Jend. Sudirman-Jl. MH. Thamrin (Tugu selamat datang sampai dengan Bundaran Air Mancur). Kemudian waktu pelaksanaannya adalah pukul 06.00-11.00.
Seperti itulah sejarah Car Free Day yang akhirnya kembali digelar setelah ditiadakan karena pandemi covid-19.