Polisi Ungkap Kerugian Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming yang Dilakukan WNA Latvia Mencapai Rp1,2 Miliar

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:40 WIB
Polisi Ungkap Kerugian Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming yang Dilakukan WNA Latvia Mencapai Rp1,2 Miliar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut total kerugian pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming yang dilakukan WNA asal Latvia berinisial RM (46) mencapai Rp1,2 miliar. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Polda Metro Jaya menyebut total kerugian pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) asal Latvia berinisial RM (46) mencapai Rp1,2 miliar. Keuntungan tersebut diperoleh hanya dalam kurun waktu dua bulan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan tersangka RM telah beraksi sejak April hingga Mei 2022.

"Dari hasil perhitungan penyidik dan hasil cek ke pihak bank yang dirugikan total kerugian semua Rp1,2 miliar," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Kekinian, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dia tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain.

"Karena dia bekerja juga ada perintah pimpinan yang membantu menyiapkan semuan termasuk pentrasferan uang," ungkapnya.

Ditangkap di Depok

Pelaku RM sebelumnya ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya di Beji, Depok, Jawa Barat. Dia ditangkap atas kasus pencurian uang milik nasabah bank dengan modus skimming.

"Pelaku telah kami amankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP, Handik Zusen kepada wartawan, Jumat (20/5/2022).

Menurut Handik, kasus ini berhasil terungkap atas adanya laporan dari masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut penyidik selanjutnya melakukan penyelidikan.

Berdasar hasil penyelidikan diketahui bahwa RM kerap berpindah-pindah tempat. Upaya ini dilakukan oleh pelaku guna menghindari pengejaran pihak kepolisian.

“Pelaku sempat beberapa kali berpindah pindah saat hendak ditangkap," pungkas Handik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming

Polisi Tangkap WNA Latvia, Pelaku Pencurian Uang Nasabah Bank Bermodus Skimming

News | Jum'at, 20 Mei 2022 | 13:30 WIB

Polda Sumbar Buru Pelaku Kejahatan Skimming Nasabah Bank Nagari

Polda Sumbar Buru Pelaku Kejahatan Skimming Nasabah Bank Nagari

Sumbar | Senin, 16 Mei 2022 | 19:00 WIB

Kerugian Akibat Skimming Bank Nagari Capai Rp1,5 Miliar, Polisi Turun Tangan

Kerugian Akibat Skimming Bank Nagari Capai Rp1,5 Miliar, Polisi Turun Tangan

Riau | Senin, 16 Mei 2022 | 17:18 WIB

Heboh Rekening Ratusan Nasabah Dibobol, DPRD Sumbar Desak Bank Nagari Evaluasi

Heboh Rekening Ratusan Nasabah Dibobol, DPRD Sumbar Desak Bank Nagari Evaluasi

Sumbar | Kamis, 12 Mei 2022 | 15:39 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB