Apa Hukum Istri Memiliki 2 Suami? Ini Penjelasan Menurut Hukum Negara dan Agama

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 20 Mei 2022 | 21:06 WIB
Apa Hukum Istri Memiliki 2 Suami? Ini Penjelasan Menurut Hukum Negara dan Agama
Ilustrasi menikah - Hukum Istri Memiliki 2 Suami. (Pexels)

Suara.com - Baru-baru ini viral di media sosial terkait kasus poliandri atau menikah dengan dua suami yang terjadi di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Kasus poliandri yang nekat dilakukan wanita berinisial NN (28)  ini berakhir dengan pengusiran oleh warga sekitar kediamannya. Sebenarnya apa hukum istri memiliki 2 suami?

Tak hanya diusir oleh warga, beredar sebuah video yang menunjukkan warga membakar pakaian NN karena emosi yang memuncak. Pada akhirnya suami pertamanya berinisial TS (49) menceraikan dirinya, dan warga sekitar mengusir NN bersama orang tuanya dari desa. Lantas bagaimana hukum istri memiliki dua suami seperti yang dilakukan oleh NN ini? Simak ulasan singkatnya berikut ini.

Hukum Poliandri dalam Hukum Negara dan Hukum Agama

Istri yang memiliki dua suami disebut poliandri. Praktik poliandri pernikahan yang dilakukan oleh seorang wanita kepada lebih satu orang pria. Poliandri ini diharamkan secara hukum agama maupun hukum negara, terlebih di Indonesia. 

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang (UU) No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, bahwa seorang laki-laki hanya diperbolehkan mempunyai seorang istri dan begitu seorang perempuan hanya boleh mempunyai seorang suami. 

Wanita yang menikah secara poliandri termasuk dalam perzinahan yang dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Pasal 284 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara itu, dalam agama Islam, laki-laki diperbolehkan memiliki istri maksimal 4 orang dengan syarat dapat berlaku adil. Islam juga melarang seorang perempuan memiliki suami lebih dari satu orang. Hal ini dapat menimbulkan berbagai masalah, fitnah maupun persoalan warisan kepada anak.

Jika seorang istri ingin menikah lagi, maka sang istri harus mengakhiri pernikahannya dengan suami melalui proses perceraian. Setelah melalui masa perceraian, istri harus menunggu masa iddah setelah itu boleh untuk menikah lagi.

Risiko Pernikahan Poliandri

Praktik poliandri yang dilakukan oleh seorang istri dapat menimbulkan berbagai masalah. Risiko yang sulit diketahui dalam pernikahan poliandri adalah sulit untuk mengetahui ayah biologis dari anak yang dilahirkan bagi sang istri yang memiliki banyak suami.

Risiko lain adalah tingkat kegagalan dalam rumah tangga yang dialami oleh pernikahan poliandri. Pasangan yang melakukan poliandri dapat rentan mengalami perceraian dan perselingkuhan.

Itulah hukum istri memiliki 2 suami atau poliandri yang dapat kamu ketahui. Pada dasarnya poliandri merupakan hal yang dianggap zinah dan dilarang dalam hukum agama dan hukum negara. Oleh karena itu, siapapun yang melakukan poliandri akan dikenakan pelanggaran hukum sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Wanita Poliandri di Cianjur Ngaku Janda dan Ayah Sudah Meninggal Demi Menikah Lagi

Terungkap! Wanita Poliandri di Cianjur Ngaku Janda dan Ayah Sudah Meninggal Demi Menikah Lagi

Bogor | Jum'at, 20 Mei 2022 | 16:07 WIB

Suami Pertama Wanita di Cianjur yang Lakukan Poliandri Mengaku Iklhas dengan Takdir Cinta: Ini Sudah Jalannya

Suami Pertama Wanita di Cianjur yang Lakukan Poliandri Mengaku Iklhas dengan Takdir Cinta: Ini Sudah Jalannya

Bogor | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:14 WIB

Mengenal Apa itu Poliandri dan Hukumnya di Indonesia

Mengenal Apa itu Poliandri dan Hukumnya di Indonesia

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 13:03 WIB

Akhir Cerita Wanita Poliandri di Cianjur, Suami Muda Bayar Ganti Rugi Rp 10 Juta dengan Cara Dicicil

Akhir Cerita Wanita Poliandri di Cianjur, Suami Muda Bayar Ganti Rugi Rp 10 Juta dengan Cara Dicicil

Bogor | Kamis, 19 Mei 2022 | 11:49 WIB

Kecam Aksi Pengusiran Perempuan di Cianjur yang Diduga Jalani Poliandri, Menteri PPPA: Seharusnya Tak Perlu Dilakukan

Kecam Aksi Pengusiran Perempuan di Cianjur yang Diduga Jalani Poliandri, Menteri PPPA: Seharusnya Tak Perlu Dilakukan

Jogja | Rabu, 18 Mei 2022 | 12:18 WIB

Wanita di Cianjur Diusir Warga Gegara Poliandri, Komnas Perempuan: Wanita Selalu Disudutkan

Wanita di Cianjur Diusir Warga Gegara Poliandri, Komnas Perempuan: Wanita Selalu Disudutkan

Jakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 18:33 WIB

Terkini

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

Update Kericuhan Lukas Enembe: 14 Orang Diperiksa, Polisi Data Puluhan Kendaraan yang Rusak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:34 WIB

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

Momen Akrab Presiden Prabowo Dialog di Atas Perahu: Borong Keluhan Nelayan Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 23:22 WIB

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

Nelayan Tak Boleh Dilupakan, Prabowo Janjikan Perbaikan Kesejahteraan Nasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:52 WIB

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

Prabowo di Gorontalo: Indonesia Kuat, Tak Panik Hadapi Gejolak Dunia karena Swasembada Pangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:37 WIB

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

Prabowo soal MBG: Sekolah yang Butuh Segera Diberi, yang Tidak Perlu Tidak Dipaksakan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:31 WIB

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

Anies Baswedan dan Najelaa Shihab Soroti Bahaya AI bagi Pelajar: Otak Bisa Malas Berpikir

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:25 WIB

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

Ketua DPD Golkar DKI Sebut Jakarta Darurat Sampah, Warga Diminta Mulai Bergerak dari Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:16 WIB

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB