Pilih Kasus Dilanjutkan, Sekjen PAN Eddy Soeparno Ogah Berdamai dengan Muannas Alaidid

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Senin, 23 Mei 2022 | 14:37 WIB
Pilih Kasus Dilanjutkan, Sekjen PAN Eddy Soeparno Ogah Berdamai dengan Muannas Alaidid
Sekjen PAN Eddy Soeparno belum mau membuka pintu damai dengan Muannas Alaidid. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN), Eddy Soeparno belum mau membuka pintu damai dengan Muannas Alaidid. Dia memilih menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian. 

Eddy mengatakan ini sesuai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2022). Dia diperiksa dengan status sebagai pelapor. 

"Saya mengikuti aturan hukum yang berlaku saja. Jadi saya tidak mau berasumsi apa pun. Saya akan mengikuti apa yang sudah digariskan oleh aparat penegak hukum," ungkap Eddy.

Dalam pemeriksaan ini, kata Eddy, total ada 14 pertanyaan yang diajukan penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Eddy juga mengklaim turut menyertakan bukti baru berupa kicauan Muannas yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadapnya. 

"Tadi sudah kami sampaikan. Bahkan ada beberapa yang disampaikan tadi merupakan cuitan setelah kami buat laporkan beberapa waktu lalu," katanya. 

Pencemaran Nama Baik dan Surat Palsu

Eddy sebelumnya melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya, pada 25 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022) lalu. 

Dalam laporannya, Eddy mempersangkakan Muannas dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016t entang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 310 KUHP, Pasal  311 KUHP, Pasal 315 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.

baca juga

Eddy menuturkan, kasus ini berawal saat dirinya membuat pernyataan di media sosial terkait penegakan hukum. 

"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi salah satu dasar kita buat laporan," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua DPP PAN, Saleh Daulay menjelaskan terkait persangkaan pasal pemberi keterangan palsu. Pasal ini dipersangkakan kepada Muannas terkait somasi yang diajukan kepada Eddy dengan klaim selaku kuasa hukum Ade Armando. 

Berdasar data, Saleh menyebut Ade Armando memberi surat kuasa kepada Muannas sebagai kuasa hukum pada Senin, 11 April 2022. Sedangkan, pernyataan Eddy yang kemudian dipermasalahkan terjadi keesokan harinya. 

Tak hanya itu, Saleh menyebut surat kuasa yang diberikan Ade Armando kepada Muannas Alaidid itu pun terkait kasus pengeroyokan. Bukan menyangkut kasus pencemaran nama baik. 

"Surat kuasa harus khusus spesifik. Kalau untuk pengeroyokan nggak bisa untuk pencemaran nama baik. Maka dugaan kami ada pemberian informasi salah kepada publik dan ada kebohongan publik terkait masalah Ade," pungkas Saleh. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid

Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid

News | Senin, 23 Mei 2022 | 13:20 WIB

Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini

Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Senin, 23 Mei 2022 | 08:24 WIB

Tiga Partai Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PAN: Tak Ada Inisiator Tunggal

Tiga Partai Bentuk Koalisi Indonesia Bersatu, Sekjen PAN: Tak Ada Inisiator Tunggal

News | Sabtu, 14 Mei 2022 | 16:05 WIB

Bahas Hal yang Lebih Strategis, Golkar, PAN, PPP Bakal Gelar Pertemuan Lagi ke Depan

Bahas Hal yang Lebih Strategis, Golkar, PAN, PPP Bakal Gelar Pertemuan Lagi ke Depan

News | Jum'at, 13 Mei 2022 | 18:16 WIB

Terkini

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:55 WIB

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 07:38 WIB

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB