Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Senin, 23 Mei 2022 | 13:20 WIB
Diperiksa Polisi, Sekjen PAN Eddy Soeparno Bawa Bukti Baru Pencemaran Nama Baik yang Diduga Dilakukan Muannas Alaidid
Sekjen PAN Eddy Soeparno usai memenuhi pemanggilan polisi pada Senin (23/5/2022). [Suara.com/M Yasir]

Suara.com - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (Sekjen PAN) Eddy Soeparno membawa sejumlah barang bukti baru saat diperiksa penyidik sebagai pihak pelapor atas kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Muannas Alaidid.

Pemeriksaan yang dilakukan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tersebut berlangsung selama hampir tiga jam.

Eddy menyebut total pertanyaan yang dilayangkan penyidik berjumlah 14 poin. Pemeriksaan itu sendiri berlangsung sejak pukul 09.30 WIB sampai 12.15 WIB. 

"Cukup banyak saya tidak mengingatnya lagi. Ada sekitar 14 pertanyaan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/5/2022).

Dalam agenda pemeriksaan kali ini, kata Eddy, pihaknya turut membawa sejumlah barang bukti. Salah satunya bukti baru terkait kicauan Muannas di Twitter yang diduga mengandung unsur pencemaran nama baik terhadapnya. 

"Tadi sudah kita sampaikan. Bahkan ada beberapa yang disampaikan tadi merupakan cuitan setelah kami buat laporkan beberapa waktu lalu," katanya. 

Sebelumnya, Eddy melaporkan Muannas Alaidid ke Polda Metro Jaya pada 25 April 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2107/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

"Kami sudah melakukan laporan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor adalah saudara Muannas Alaidid dan kawan-kawan," kata Eddy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2022) lalu. 

Dalam laporannya, Eddy mempersangkakan Muannas dengan Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

baca juga

Selain itu, juga Pasal 310 KUHP, Pasal  311 KUHP, Pasal 315 KUHP dan Pasal 263 KUHP tentang Keterangan Palsu.

Eddy menuturkan, kasus ini berawal saat dirinya membuat pernyataan di media sosial terkait penegakan hukum. 

"Kemudian dibalas dengan penghinaan baik atas nama diri saya maupun keluarga saya. Ini jadi salah satu dasar kita buat laporan," tuturnya. 

Sementara itu, Ketua DPP PAN Saleh Daulay menjelaskan persangkaan pasal pemberi keterangan palsu. Pasal ini dipersangkakan kepada Muannas terkait somasi yang diajukan kepada Eddy dengan klaim selaku kuasa hukum Ade Armando. 

Berdasar data, Saleh menyebut Ade Armando memberi surat kuasa kepada Muannas sebagai kuasa hukum pada Senin, 11 April 2022. Sedangkan, pernyataan Eddy yang kemudian dipermasalahkan terjadi keesokan harinya. 

Tak hanya itu, Saleh menyebut surat kuasa yang diberikan Ade Armando kepada Muannas Alaidid itu pun terkait kasus pengeroyokan. Bukan menyangkut kasus pencemaran nama baik. 

"Surat kuasa harus khusus spesifik. Kalau untuk pengeroyokan nggak bisa untuk pencemaran nama baik. Maka dugaan kami ada pemberian informasi salah kepada publik dan ada kebohongan publik terkait masalah Ade," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini

Bermasalah dengan Muannas Alaidid, Sekjen PAN Eddy Soeparno Diperiksa Polisi Hari Ini

News | Senin, 23 Mei 2022 | 08:24 WIB

Babak Baru Kasus Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno, Polisi Hari ini Periksa Guntur Romli

Babak Baru Kasus Ade Armando Vs Sekjen PAN Eddy Soeparno, Polisi Hari ini Periksa Guntur Romli

News | Selasa, 26 April 2022 | 11:14 WIB

Dipolisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno, Muannas Alaidid Santai: Silakan Saja

Dipolisikan Sekjen PAN Eddy Soeparno, Muannas Alaidid Santai: Silakan Saja

Jakarta | Selasa, 26 April 2022 | 06:00 WIB

Terkini

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

RUU HAM Ditargetkan Rampung 2026, Pemerintah Klaim Prosesnya Terbuka untuk Publik

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:49 WIB

3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review

3 HP Murah Tecno Terbaik Budget Rp1-2 Jutaan, Fitur Lengkap Sesuai Review

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:49 WIB

Sebagian Himbara Tak Lagi Miliki Bisnis Manajer Investasi, Sahamnya Dipegang Danantara

Sebagian Himbara Tak Lagi Miliki Bisnis Manajer Investasi, Sahamnya Dipegang Danantara

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:47 WIB

Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat

Selain Rudal Kiamat, Iran Kerahkan Hacker Lumpuhkan Jarigan Siber Vital Amerika Serikat

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:46 WIB

Masyarakat RI Makin Hidup Sehat, Bisnis Wellness Punya Peluang Moncer

Masyarakat RI Makin Hidup Sehat, Bisnis Wellness Punya Peluang Moncer

Bisnis | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:41 WIB

Warna Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 6 Shade yang Bikin Wajah Makin Cerah

Warna Lipstik OMG untuk Kulit Sawo Matang Nomor Berapa? Ini 6 Shade yang Bikin Wajah Makin Cerah

Lifestyle | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:40 WIB

Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal

Kejar Tayang, Kru Harry Potter Sebut Syuting Serial Berlangsung Brutal

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:34 WIB

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:33 WIB

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar

Pemerintah Siapkan Insentif untuk Pemilik Truk ODOL yang Mau Beralih ke Truk Standar

Otomotif | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:31 WIB

Review Serial The East Palace: Kisah Mistik Berdarah dari Kerajaan Joseon

Review Serial The East Palace: Kisah Mistik Berdarah dari Kerajaan Joseon

Your Say | Kamis, 23 Juli 2026 | 12:30 WIB

×