RESMI! Jabodetabek PPKM Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen

Bangun Santoso, Stefanus Aranditio

Selasa, 24 Mei 2022 | 08:54 WIB
RESMI! Jabodetabek PPKM Level 1, Perkantoran Bisa WFO 100 Persen
Ilustrasi PPKM (PIxabay).

Suara.com - Pemerintah menetapkan daerah aglomerasi Jabodetabek dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.

Selama dua pekan ke depan di daerah PPKM Level 1, perkantoran baik pemerintah maupun swasta bisa memerintahkan pegawainya yang sudah divaksin Covid-19 untuk masuk 100 persen ke kantor lagi.

"Kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan maksimal 100 persen Work From Office atau WFO bagi pegawai yang sudah divaksin dan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada pintu akses masuk dan keluar tempat kerja," tulis Instruksi Menteri Dalam Negeri.

Kemudian, restoran, rumah makan, cafe, warung makan atau warteg, pedagang kaki lima, dan lapak jajanan dapat buka dengan kapasitas 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat.

"Yang operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi dengan protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 waktu setempat," jelasnya.

Selain itu, pusat perbelanjaan, mal, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dapat dikunjungi 100 persen hingga pukul 22.00 waktu setempat dengan wajib scan kesehatan melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan," sambungnya.

Bioskop juga dapat beroperasi dengan kapasitas 100 persen, anak usia di bawah 6 tahun bisa ikut nonton dengan syarat sudah divaksin Covid-19 minimal satu dosis.

Selanjutnya; transportasi umum, resepsi pernikahan, tempat ibadah semua agama juga bisa melakukan ibadah berjamaah dengan kapasitas 100 persen.

baca juga

Selain di Jabodetabek, PPKM Level 1 juga berlaku 41 daerah lainnya di Pulau Jawa dan Bali dan 170 daerah di luar Jawa dan Bali.

Aturan baru ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2022 tentang PPKM Jawa-Bali dan Inmendagri Nomor 27 Tahun 2022 tentang PPKM di Luar Jawa-Bali.Pemerintah menetapkan daerah aglomerasi Jabodetabek dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 selama dua pekan ke depan atau hingga 6 Juni 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Pelonggaran Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM

Usai Pelonggaran Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM

Sumbar | Kamis, 19 Mei 2022 | 18:15 WIB

Setelah Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM

Setelah Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker, Pemerintah Bakal Hentikan Kebijakan PPKM

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 16:33 WIB

Meski Boleh Lepas Masker di Ruangan Terbuka, Protokol Kesehatan yang Lain Tetap Perlu Dilakukan Ya!

Meski Boleh Lepas Masker di Ruangan Terbuka, Protokol Kesehatan yang Lain Tetap Perlu Dilakukan Ya!

Health | Kamis, 19 Mei 2022 | 12:44 WIB

Sudah Boleh Lepas Masker, Apakah PPKM Masih Perlu Diterapkan? Ini Jawaban Satgas Covid-19

Sudah Boleh Lepas Masker, Apakah PPKM Masih Perlu Diterapkan? Ini Jawaban Satgas Covid-19

Health | Kamis, 19 Mei 2022 | 12:37 WIB

Warga Sudah Boleh Lepas Masker, Sampai Kapan PPKM Diterapkan di Indonesia?

Warga Sudah Boleh Lepas Masker, Sampai Kapan PPKM Diterapkan di Indonesia?

News | Kamis, 19 Mei 2022 | 09:09 WIB

Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Masih Berlaku Meski Jokowi Izinkan Buka Masker

Satgas Covid-19 Tegaskan PPKM Masih Berlaku Meski Jokowi Izinkan Buka Masker

News | Rabu, 18 Mei 2022 | 18:45 WIB

Pemkot Jakbar Larang Tempat Hiburan Malam Tampilkan DJ Meski PPKM Sudah Longgar

Pemkot Jakbar Larang Tempat Hiburan Malam Tampilkan DJ Meski PPKM Sudah Longgar

Jakarta | Selasa, 17 Mei 2022 | 16:52 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×