Demi Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Tahun Ini Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Gempur

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 27 Mei 2022 | 17:38 WIB
Demi Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Tahun Ini Bea Cukai Kembali Gelar Operasi Gempur
Demi menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai kembali menggelar operasi gempur. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Sebagai langkah optimalisasi penerimaan negara dari sektor cukai dan penurunan tingkat peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali menggelar Operasi Gempur tahun ini. Operasi pengawasan BKC yang dilaksanakan oleh seluruh instansi vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu tersebut dilaksanakan pada 17 Mei - 18 Juni 2022.

Operasi ini diharapkan dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga ke angka 3% dari 4,86%, meningkatkan permintaan BKC legal, dan mengoptimalkan penerimaan cukai yang berdampak pada penerimaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk menopang beberapa sektor penting di daerah, seperti pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga kesejahteraan petani dan buruh pabrik rokok.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, berdasarkan data penindakan Bea Cukai secara nasional, pada 2018 sampai April 2022, terjadi peningkatan intensitas dan kualitas penindakan BKC oleh Bea Cukai. Bahkan tahun ini, hingga April 2022, telah terlaksana 7.666 kali penindakan rokok ilegal dengan barang bukti berupa 162,6 juta batang rokok dan 567 kali penindakan miras ilegal dengan barang bukti berupa 42.291 liter minuman beralkohol.

Penindakan BKC ilegal yang dilaksanakan Bea Cukai tersebut didominasi oleh penindakan terhadap rokok dan minuman beralkohol ilegal yang dipasarkan melalui penjualan online dengan pengangkutan/pengiriman menggunakan jasa ekspedisi.

"Ini merupakan modus baru pemasaran dan distribusi BKC ilegal. Sebelumnya, beberapa modus penyelundupan BKC ilegal yang umum ditemukan ialah dengan menggunakan high-speed craft melalui pesisir, pelanggaran fasilitas, impor ilegal melalui pelabuhan utama, serta modus produksi BKC ilegal yang dilakukan di rumah tinggal," ujar Nirwala.

"Operasi Gempur tahun ini dilaksanakan untuk mengatasi terjadinya tren kenaikan produksi hasil tembakau yang diikuti dengan kenaikan produksi rokok ilegal untuk memenuhi permintaan pasar. Seperti kita ketahui, kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih berdampak pada meningkatnya permintaan rokok murah," tambahnya.

Nirwala juga mengungkapkan upaya Bea Cukai dalam memberantas Bea Cukai akan semakin optimal dengan bantuan berbagai instansi terkait dan masyarakat.

"Sinergi menjadi hal penting dalam menyukseskan Operasi Gempur. Untuk itu, kami bersinergi dengan aparat penegak hukum seperti memperkuat perjanjian kerja sama dengan TNI dan Polri untuk memperlancar koordinasi antarinstansi di daerah, mengoptimalkan joint program bersama Ditjen. Pajak, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam pemanfaatan DBHCHT serta pelaksanaan sosialisasi dan operasi pasar bersama. Kami berharap agar tujuan operasi ini, yaitu menurunkan tingkat peredaran BKC ilegal yang pada akhirnya untuk mengoptimalkan penerimaan negara dapat tercapai," ujar Nirwala.

Ia mengimbau masyarakat untuk aktif berkontribusi dalam Operasi Gempur ini.

baca juga

"Kepada para pengusaha maupun pedagang BKC, berhenti menawarkan, menjual, atau mengedarkan BKC ilegal, terutama rokok ilegal! Untuk masyarakat, segera laporkan ke kantor Bea Cukai terdekat atau dapat juga menghubungi Bravo Bea Cukai 1500225 jika ada indikasi peredaran BKC ilegal," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi, Bea Cukai antar Ekspor ke Cina dan 2 Negara Ini

Lagi, Bea Cukai antar Ekspor ke Cina dan 2 Negara Ini

News | Rabu, 25 Mei 2022 | 16:03 WIB

Tingkatkan Sinergi Antar Instansi, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Gelar Coffee Morning Bersama Komunitas Bandara YIA

Tingkatkan Sinergi Antar Instansi, Kantor Bea Cukai Yogyakarta Gelar Coffee Morning Bersama Komunitas Bandara YIA

Jogja | Rabu, 25 Mei 2022 | 13:01 WIB

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Tiga Kota Berbeda

Bea Cukai Sosialisasikan Ketentuan Cukai di Tiga Kota Berbeda

News | Selasa, 24 Mei 2022 | 16:13 WIB

Modus Pengiriman Melalui Jasa Titipan, Bea Cukai Jateng-DIY Berhasil Amankan 2,4 juta Rokok Ilegal

Modus Pengiriman Melalui Jasa Titipan, Bea Cukai Jateng-DIY Berhasil Amankan 2,4 juta Rokok Ilegal

Surakarta | Selasa, 24 Mei 2022 | 21:00 WIB

Baru Tiba Dari Jerman, Petugas Bea Cukai Periksa Mobil Formula E di JIS Ancol

Baru Tiba Dari Jerman, Petugas Bea Cukai Periksa Mobil Formula E di JIS Ancol

News | Senin, 23 Mei 2022 | 19:54 WIB

Kargo Tunggangan Balap Single Seater Formula E Sudah Tiba di Jakarta, Petugas Bea Cukai Lakukan Pemeriksaan

Kargo Tunggangan Balap Single Seater Formula E Sudah Tiba di Jakarta, Petugas Bea Cukai Lakukan Pemeriksaan

Otomotif | Senin, 23 Mei 2022 | 17:34 WIB

Terkini

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

×