Sempat Berstatus Bahaya, Begini Kondisi Tinggi Pintu Air Pasar Ikan

Dythia Novianty | Suara.com

Minggu, 29 Mei 2022 | 05:27 WIB
Sempat Berstatus Bahaya, Begini Kondisi Tinggi Pintu Air Pasar Ikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) berbincang dengan pejabat terkait saat meninjau Pintu Air Pasar Ikan di Jakarta, beberapa waktu lalu. (ANTARA/Muhammad Adimaja )

Suara.com - Pintu Air Pasar Ikan, Jakarta Utara sempat berkondisi bahaya atau siaga satu, tapi kini sudah berubah.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta status tinggi muka air Pintu Air Pasar Ikan di Jakarta Utara sudah menurun menjadi siaga tiga.

Melalui akun Twitter resminya @BPBDJakarta, Minggu (29/5/2022), penurunan status itu sudah berkurang menjadi 192 sentimeter pada pukul 03.00 WIB.

Sebelumnya, pada Sabtu (28/5/2022) ketinggian muka air Pintu Air Pasar Ikan meningkat sejak pukul 17.00 WIB, mencapai 208 sentimeter menjadi siaga dua.

Pada pukul 21.00 WIB menjadi siaga satu dengan ketinggian air 252 sentimeter.

Penurunan tinggi muka air di Pintu Air Pasar Ikan terjadi saat wilayah DKI Jakarta diguyur hujan ringan atau gerimis.

Adapun tinggi normal muka air di Pintu Air Pasar Ikan mencapai di bawah 170 sentimeter.

Sebelumnya, BPBD DKI Jakarta meminta warga di sembilan wilayah di Jakarta Utara mewaspadai potensi rob akibat tinggi muka air Pintu Air Pasar Ikan naik menjadi 252 sentimeter atau berstatus siaga satu.

BPBD DKI memetakan sembilan wilayah di Jakarta Utara yang berpotensi terdampak rob di antaranya Kamal Muara, Kapuk Muara, Penjaringan, Pluit, Ancol, Kamal, Marunda, Cilincing dan Kalibaru. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diguyur Hujan Deras, 7 Wilayah di Tangsel Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, 7 Wilayah di Tangsel Terendam Banjir

Banten | Sabtu, 28 Mei 2022 | 15:30 WIB

10 Pohon di Padang Tumbang Diterjang Hujan dan Angin Kencang

10 Pohon di Padang Tumbang Diterjang Hujan dan Angin Kencang

Sumbar | Sabtu, 28 Mei 2022 | 12:38 WIB

Sejumlah 13 Kabupaten dan Kota di Jateng Diterjang Gelombang dan Banjir Rob, Ini yang akan Dilakukan BNPB

Sejumlah 13 Kabupaten dan Kota di Jateng Diterjang Gelombang dan Banjir Rob, Ini yang akan Dilakukan BNPB

Jawa Tengah | Jum'at, 27 Mei 2022 | 14:09 WIB

Ini Data 11 Desa di Dua Kecamatan Kabupaten Probolinggo Terendam Banjir Akibat Hujan Sore Tadi

Ini Data 11 Desa di Dua Kecamatan Kabupaten Probolinggo Terendam Banjir Akibat Hujan Sore Tadi

Malang | Kamis, 26 Mei 2022 | 22:46 WIB

Hujan Deras Guyur Probolinggo, Jalur Pantura Hingga Lahan Sawah dan Sejumlah Rumah Kebanjiran

Hujan Deras Guyur Probolinggo, Jalur Pantura Hingga Lahan Sawah dan Sejumlah Rumah Kebanjiran

Jatim | Kamis, 26 Mei 2022 | 16:32 WIB

Tidak Turun Hujan, Ratusan Rumah di Keronjo Tangerang Terendam Banjir, BPBD: Kiriman Air dari Bogor

Tidak Turun Hujan, Ratusan Rumah di Keronjo Tangerang Terendam Banjir, BPBD: Kiriman Air dari Bogor

Bogor | Rabu, 25 Mei 2022 | 21:13 WIB

Terkini

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB