Unik Nama Anak di Karawang Terdiri dari Sembilan Kata, Publik Malah Ributkan Panggilannya: Kok Enggak Nyambung?

Dany Garjito, Fita Nofiana

Minggu, 29 Mei 2022 | 06:28 WIB
Unik Nama Anak di Karawang Terdiri dari Sembilan Kata, Publik Malah Ributkan Panggilannya: Kok Enggak Nyambung?
Nama anak-anak Awan (Instagram/infojawabarat)

Suara.com - Seorang anak di Karawang diberi nama unik oleh kedua orangtuanya. Tak hanya itu, nama anak perempuan tersebut juga terdiri dari beberapa kata yang membuatnya terdengar bak kalimat.

Melansir dari akun Instagram @infojawabarat, anak dengan nama unik tersebut adalah putri bungsu dari Awan Gunawan (40). Putri Awan kini sudah berusia empat tahun.

Diketahui nama dari putri Awan Gunawan adalah, 'Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp'. Nama tersebut cukup tak umum dengan susunan 9 kata dan 58 karakter huruf.

Meski namanya panjang, namun putri bungsu Awan punya panggilan yang cukup unik, yakni Piyuy.

Tak hanya Piyuy, dua anak lainnya juga memilik nama yang tak kalah unik.

Anak laki-laki pertama Awan diberi nama Muhammad Corel Rainbow Early Prince Of Awanap 1st.

Sementara anak keduanya bernama, Bening Putri Berkilau Nairinia Aisya Ayunda Molin Molina Princess Of Awanamp 1st.

Nama anak-anak Awan (Instagram/infojawabarat)
Nama anak-anak Awan (Instagram/infojawabarat)

Nama-nama anak Awan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet, banyak yang malah salah fokus dengan panggilan sang anak. 

"Panggilanya kenapa begitu," komentar warganet.

baca juga

"Kalau pas anak cewenya nikah calon suaminya ngucap nama panjang bet mana satu tarikan nafas," imbuh warganet lain.

"Ujung-ujungnya. Panggilannya begitu," tulis warganet di kolom komentar.

"Nama panjang-panjang dipanggilnya Piyuy yang enggak ada di sembilan kata dan 58 karakter itu," timpal lainnya.

"Capek namain anak panjang panjang, cuma dipanggil Piyuy dan ga nyambung sama sekali pula," tambah lainnya.

Aturan Baru Nama di KTP

Pemerintah telah tetapkan aturan baru untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Aturan-aturan baru tersebut berkaca dari aturan yang dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Adapun beberapa aturan yang ditetapkan, antara lain:

  • Nama tidak boleh didingkat
  • Dilarang mencantumkan gelar pendidikan
  • Maksimal 60 uruf
  • Minimal dua kata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kucing Pororo Bikin Heboh di Twitter, Hilang di Bandung, Sang Majikan Mewek

Kucing Pororo Bikin Heboh di Twitter, Hilang di Bandung, Sang Majikan Mewek

Video | Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:55 WIB

Perkenalkan, Anak Ini Namanya: Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess of Awanamp

Perkenalkan, Anak Ini Namanya: Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess of Awanamp

Sumbar | Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:49 WIB

Viral Video Pria Nangkring di Atas Ambulans Parpol yang Lakukan Iring-iringan, Beralasan Sedang Betulkan Sirine

Viral Video Pria Nangkring di Atas Ambulans Parpol yang Lakukan Iring-iringan, Beralasan Sedang Betulkan Sirine

News | Sabtu, 28 Mei 2022 | 20:03 WIB

Terkini

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Guns N' Roses Kembali ke Jakarta dan Kenangan Masa Remaja Saya

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

Warga Jakarta Bayar Mahal Udara Kotor, Revisi Aturan Pencemaran Masih Terpinggirkan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:12 WIB

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Rupiah Kian Menguat, Destry Damayanti: Respons Kebijakan Stabilisasi BI

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

Mahasiswa Minta Praperadilan Febrie Ardiansyah Tak Hambat Penelusuran Aset dan Aliran Dana TPPU

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:08 WIB

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

Belum Tetapkan Tersangka di Kasus Kematian Sutrimo, Polisi Tunggu Hasil Lab Forensik

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:07 WIB

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Teriakan Anggota Paskibraka Sayang-sayang Pak Koster Bikin Netizen Geli: Gak Mungkin dari Hati

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Fajar Emas Kembali Menyapa: Bromo Resmi Dibuka Besok Setelah 13 Hari Melawan Api

Jatim | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:06 WIB

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Membaca Buku Ada Nama yang Abadi di Hati tapi Tak Bisa Dinikahi:Cinta Tak Harus Memiliki

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 16:00 WIB

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Kabar Baik dari Italia, Jay Idzes Gabung Timnas Indonesia Satu Minggu Sebelum FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Istri Dikta Umur Berapa? Ini Profil dan Pekerjaan Rachel Florencia

Entertainment | Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:56 WIB

×