Unik Nama Anak di Karawang Terdiri dari Sembilan Kata, Publik Malah Ributkan Panggilannya: Kok Enggak Nyambung?

Dany Garjito, Fita Nofiana

Minggu, 29 Mei 2022 | 06:28 WIB
Unik Nama Anak di Karawang Terdiri dari Sembilan Kata, Publik Malah Ributkan Panggilannya: Kok Enggak Nyambung?
Nama anak-anak Awan (Instagram/infojawabarat)

Suara.com - Seorang anak di Karawang diberi nama unik oleh kedua orangtuanya. Tak hanya itu, nama anak perempuan tersebut juga terdiri dari beberapa kata yang membuatnya terdengar bak kalimat.

Melansir dari akun Instagram @infojawabarat, anak dengan nama unik tersebut adalah putri bungsu dari Awan Gunawan (40). Putri Awan kini sudah berusia empat tahun.

Diketahui nama dari putri Awan Gunawan adalah, 'Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess Of Awanamp'. Nama tersebut cukup tak umum dengan susunan 9 kata dan 58 karakter huruf.

Meski namanya panjang, namun putri bungsu Awan punya panggilan yang cukup unik, yakni Piyuy.

Tak hanya Piyuy, dua anak lainnya juga memilik nama yang tak kalah unik.

Anak laki-laki pertama Awan diberi nama Muhammad Corel Rainbow Early Prince Of Awanap 1st.

Sementara anak keduanya bernama, Bening Putri Berkilau Nairinia Aisya Ayunda Molin Molina Princess Of Awanamp 1st.

Nama anak-anak Awan (Instagram/infojawabarat)
Nama anak-anak Awan (Instagram/infojawabarat)

Nama-nama anak Awan tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet, banyak yang malah salah fokus dengan panggilan sang anak. 

"Panggilanya kenapa begitu," komentar warganet.

baca juga

"Kalau pas anak cewenya nikah calon suaminya ngucap nama panjang bet mana satu tarikan nafas," imbuh warganet lain.

"Ujung-ujungnya. Panggilannya begitu," tulis warganet di kolom komentar.

"Nama panjang-panjang dipanggilnya Piyuy yang enggak ada di sembilan kata dan 58 karakter itu," timpal lainnya.

"Capek namain anak panjang panjang, cuma dipanggil Piyuy dan ga nyambung sama sekali pula," tambah lainnya.

Aturan Baru Nama di KTP

Pemerintah telah tetapkan aturan baru untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Aturan-aturan baru tersebut berkaca dari aturan yang dicanangkan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencatatan Nama Pada Dokumen Kependudukan.

Adapun beberapa aturan yang ditetapkan, antara lain:

  • Nama tidak boleh didingkat
  • Dilarang mencantumkan gelar pendidikan
  • Maksimal 60 uruf
  • Minimal dua kata

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kucing Pororo Bikin Heboh di Twitter, Hilang di Bandung, Sang Majikan Mewek

Kucing Pororo Bikin Heboh di Twitter, Hilang di Bandung, Sang Majikan Mewek

Video | Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:55 WIB

Perkenalkan, Anak Ini Namanya: Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess of Awanamp

Perkenalkan, Anak Ini Namanya: Akulah Cinta di Langit Prudence Lovely Princess of Awanamp

Sumbar | Sabtu, 28 Mei 2022 | 19:49 WIB

Viral Video Pria Nangkring di Atas Ambulans Parpol yang Lakukan Iring-iringan, Beralasan Sedang Betulkan Sirine

Viral Video Pria Nangkring di Atas Ambulans Parpol yang Lakukan Iring-iringan, Beralasan Sedang Betulkan Sirine

News | Sabtu, 28 Mei 2022 | 20:03 WIB

Terkini

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

×