Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit

Erick Tanjung | Stefanus Aranditio | Suara.com

Senin, 30 Mei 2022 | 17:09 WIB
Menkeu Sri Mulyani Didemo Karena Pecat Pegawai Disabilitas Saat Sakit
Ratusan penyandang disabilitas berunjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Mereka menuntut keadilan seorang pegawai Kemenkeu yang dipecat saat sedang sakit mengidap disabilitas mental. [Suara.com/Stephanus]

Suara.com - Penyandang disabilitas yang mewakili 150 organisasi dan 74 individu difabel berunjuk rasa di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (30/5/2022). Mereka menuntut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keadilan bagi seorang pegawai Kemenkeu, DH yang dipecat saat sedang sakit mengidap disabilitas mental.

Mereka menilai Kemenkeu telah melanggar pasal 45 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang perlindungan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.

"Yang terhormat Ibu Sri Mulyani, jangan langgar hak bekerja bagi penyandang disabilitas!” kata Ratna Dewi perwakilan massa dari Perhimpunan Jiwa Sehat, Senin (30/5/2022).

Seperti diketahui, DH dipecat pada 12 November 2020 karena dianggap absen dari pekerjaannya. Padahal DH tengah menjalani pengobatan karena penyakit skizofrenia paranoidnya kambuh yang lazim ditemui pada penyandang disabilitas mental.

Ratna menjelaskan, dalam UU 8/2016 ditegaskan bahwa pemberi kerja dalam hal ini Kemenkeu wajib menyediakan izin khusus untuk pengobatan yang layak bagi penyandang disabilitas.

"Alih-alih menjalankan mandat undang-Undang untuk melindungi hak-hak disabilitas, namun Kementerian Keuangan RI justru memecat DH," ucapnya.

DH juga telah membawa kasus ini ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan Perhimpunan Jiwa Sehat yang kini sudah masuk agenda putusan perkara. Oleh sebab itu, DH meminta Kemenkeu untuk mencabut surat pemecatan dirinya dan memulihkan hak-haknya sebagai pegawai.

Mereka juga berharap, Sri Mulyani dapat belajar menyediakan akomodasi yang layak, memberikan rasa aman dan jaminan kembali bekerja kepada DH dan penyandang disabilitas lainnya.

"Sebab jika tidak, Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI benar adanya dengan sadar telah mencoreng dan melanggar proses dan upaya Pemerintah Indonesia dalam melaksanakan penghormatan atas hak asasi manusia penyandang disabilitas," tutur Ratna.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Kenaikan Harga Komoditas Ancam Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Kenapa Kenaikan Harga Komoditas Ancam Pemulihan Ekonomi, Ini Penjelasan Sri Mulyani

News | Senin, 30 Mei 2022 | 16:25 WIB

Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun

Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2022, Harta yang Berhasil Diungkap Mencapai Rp103 Triliun

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 13:01 WIB

Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2020, DJP: Kalau Tidak Ikut, Denda Akan Tinggi

Program Tax Amnesty Jilid II Berakhir 30 Juni 2020, DJP: Kalau Tidak Ikut, Denda Akan Tinggi

Bisnis | Jum'at, 27 Mei 2022 | 12:58 WIB

Sri Mulyani: Hingga April 2022 APBN Surplus Rp103 Triliun

Sri Mulyani: Hingga April 2022 APBN Surplus Rp103 Triliun

News | Senin, 23 Mei 2022 | 18:55 WIB

Sri Mulyani Ungkap Alasan Tambah Subsidi dan Ngerinya Dampak Inflasi Secara Global

Sri Mulyani Ungkap Alasan Tambah Subsidi dan Ngerinya Dampak Inflasi Secara Global

Bisnis | Senin, 23 Mei 2022 | 18:38 WIB

Temui Wapres Maruf di Rumah Dinas, Ini yang Dilaporkan Sri Mulyani

Temui Wapres Maruf di Rumah Dinas, Ini yang Dilaporkan Sri Mulyani

News | Senin, 23 Mei 2022 | 16:49 WIB

PR Sulit Sri Mulyani Bawa Indonesia Keluar Jebakan Kelas Menengah

PR Sulit Sri Mulyani Bawa Indonesia Keluar Jebakan Kelas Menengah

Bisnis | Minggu, 22 Mei 2022 | 14:33 WIB

Perempuan Penyandang Disabilitas Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA: Bisa Dijatuhi Pemberatan Hukuman

Perempuan Penyandang Disabilitas Diperkosa Ayah Kandung hingga Melahirkan, Kemen PPPA: Bisa Dijatuhi Pemberatan Hukuman

Kalbar | Sabtu, 21 Mei 2022 | 06:00 WIB

Neraca Perdagangan RI Untung Besar, Sri Mulyani: Tapi Kondisi Ekonomi Global Sedang Tak Baik

Neraca Perdagangan RI Untung Besar, Sri Mulyani: Tapi Kondisi Ekonomi Global Sedang Tak Baik

Bisnis | Jum'at, 20 Mei 2022 | 18:44 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB