Rugikan Negara, Apa Sanksi PPPK yang Ikut Mengundurkan Diri Seperti CPNS?

Selasa, 31 Mei 2022 | 13:36 WIB
Rugikan Negara, Apa Sanksi PPPK yang Ikut Mengundurkan Diri Seperti CPNS?
Ilustrasi Seleksi PPPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sudah lelah mendaftarkan diri dan mengikuti tes, 442 orang yang diterima sebagai PPPK pilih mengundurkan diri. Fenomena ini mengikuti jejak 105 CPNS yang juga mundur. Apa sanksi PPPK yang ikut mengundurkan diri seperti CPNS?

Pendaftaran PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2021 cukup diminati. PPPK Guru saja, ada 957.637 orang yang mendaftarkan diri, baik itu PPPK Guru Tahap 1 dan PPPK Guru Tahap 2.

Dari jumlah yang mendaftar itu, ada 305.778 orang yang sudah diterima sebagai PPPK. Mereka berhak masuk sesuai golongannya, mulai dari golongan I hingga golongan XVII. 

Penentuan golongan menggunakan jenjang pendidikan, mulai dari SD pada golongan PPPK I, SMP pada golongan IV, SLTA/Diploma I pada golongan V, Diploma II masuk golongan VI.

Kemudian, Diploma III masuk golongan VII, Sarjana/Diploma VI masuk golongan IX, Pascasarjana S2 masuk golongan X serta pascasarjana S3 masuk golongan XI.

Namun, pemerintah cukup dikecewakan dengan adanya fenomena ratusan PPPK mengundurkan diri. Mayoritas yang mundur berasal dari PPPK Guru yang cukup diminati.

PPPK Guru Tahap 1 ada 104 orang yang mengundurkan diri. Lalu, PPPK Guru Tahap 2 terdapat 280 orang yang mengundurkan diri. Dari jumlah itu, 46 orang berasal dari Jawa Barat. 

Sementara pada PPPK Non Guru, ada 58 orang yang mengundurkan diri. Dari total jumlah itu, 8 orang di antaranya berasal dari Jawa Timur.

Negara Dirugikan

Baca Juga: PNS Mengundurkan Diri: Ini Caranya dan Sanksi yang Dikenakan, Pertimbangkan Sebelum Mundur!

Mundurnya 442 pendaftar yang telah diterima sebagai PPPK cukup mengecewakan. Pemerintah ikut dirugikan karena sudah mengeluarkan anggaran tak sedikit untuk menggelar tes penerimaan PPPK tahun 2021.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI